KONFLIK AGRARIA DI SUMUT
SEMBUH PAKAI MINYAK KAYU PUTIH !?
Koranjokowi.com, OPini :
Teman teman Relawan Jokowi Ahok, khususnya yang di Sumatera utara,
Hampir satu-tahun ini saya belum ada kesempatan untuk menginjakan kaki lagi ke Provinsi Sumatera utara, sebagaimana ke Bali, Yogja, Binjai, Jambi dan daerah lainnya lagi. Sumatera utara ini memang ‘seksi bagi saya karena rawan konflik agraria dan sulit terselesaikan, ‘ehehehe. Padahal, dengan tiadanya konflik maka akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, budaya dan sosial dan lain-lain. Seksi juga berarti penyelesaiannya (mayoritas) mengalami stagnasi sehingga konflik pun cenderung meluas.
Di Sumatera utara (Sumut), sejak tahun 2016 sampai 2022, KSP – Kantor Staf residen RI telah menerima 202 pengaduan konflik agraria diberbagai daerah kabupaten dan kota, yang kemudian disikapi Presiden Jokowi agar GubSU – Edi Rahmayadi segera membentuk tim untuk hal ini sekitar Juli 2022 lalu. Dan kita tidak tahu bagaimana kelanjutannya?
Pastinya juga , Presiden Jokowi telah mendapat data kongkrit bahwa sampai saat itu ada 5 provinsi yang ‘rawan konflik lahan/agraria, yaitu : Sumatera Utara (22 konflik), Jawa Barat (25), Kalimantan Barat (13), Jawa Timur (13), dan Sulawesi Selatan (12).
Kalau pun Sumut hanya 22 konflik, namun luasan konfliknya terluas yaitu 215.404 hektar, Kalimantan Barat (161.262 hektar), Kalimantan Timur (128.249 hektar), Sulawesi Tengah (108.125 hektar) dan Jambi (79.334 hektar).
J.U.S.T. R.E.M.I.N.D
1.Tgl. 8 Maret 2020, PTPN II mengirimkan surat ke Bupati Deli Serdang yang isinya mohon ijin prinsip penggunaan 8.007 hektar lahan untuk dibangun ‘Kota Deli Megapolitan’ dimana lahan itu tersebar Kebun Helvetia 811,89 hektar, Kebun Sampali – Saintis seluas 2.967.92 hektar, Kebun Bandar Klippa 3.545,74 hektar, Kebun Penara 507,11 hektar dan Kebun Kuala Namu seluas 245,10 hektar.
2. Lahan-lahan HGU PTPN II tersebut diatas, akan dikembangkan dan dikerjasamakan dengan PT Ciputra KPSN dan telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Induk (Master Agreement) pada tanggal 26 Juni 2020.
3.Perlawanan warga pun marak setelah beredarnya ‘kopi surat PTPN II itu, sejak warga Desa Helvetia – Labuhan deli dsb. Warga menganggap Bupati tidak peka karena proyek itu ilegal dan tidak bermanfaat bagi warga sekitar. Proyek ini hanya menguntungkan para pejabat yang terlibat bahkan melakukan penyelewengan wewenang dan jabatan di PTPN II tentang pengalihan HGU kepada swasta.
4.GubSU – Edi Rahmayadi bersikap abu-abu bahkan mengatakan jika pembangunan Kota Deli sudah ground breaking dan dalam proses administrasi dan pematangan pada posisi-posisi yang harus segera dikerjakan. Bahkan soal nasib rakyat di lahan proyek ini, akan ada sosialisasi, dan edukasi.
Teman teman Relawan Jokowi Ahok, khususnya yang di Sumatera utara,
Masyarakat awam pun paham bahwa HGU, sesuai aturan izin usaha yang boleh untuk HGU hanya 4 sektor , Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan. Maka bagaimana bisa Proyek Kota Deli Megapolitan akan dibangun diatas HGU PTPN II, yang juga berkeinginan untuk menerbitkan izin hak guna bangunan (HGB). HGU PTPN II, akan habis pada tahun 2028 yad, berarti tinggal 6 tahun lagi. Sedangkan HGB berlaku selama 30 tahun.
Entah bagaimana kelanjutan ini , namun disatu sisi ‘kebencian’ warga kepada PTPN – II, Pemda & Kementerian/instansi terkait semakin menjadi. Syah saja. Kita juga tidak tahu bagaimana kelanjutan kasus konflik semacam ini yang jelas sampai saat ini konflik ini tetap ada, serupa bom waktu. Maka,
STOP pembangunan apapun yang tidak melalui proses persetujuan dari masyarakat adat.
STOP kekerasan, intimidasi, dan teror pada masyarakat apalagi menyertakan TNI/Polri & Ormas
STOP semua yang berdampak meningkatkan perlawanan masyarakat , dengan cara pemerintah mengeluarkan kebijakan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat. Terutama, pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat beserta hak–hak agraria dan sumberdaya alam.
Teman teman Relawan Jokowi Ahok, khususnya yang di Sumatera utara,
Reforma Agraria Presiden Jokowi sejak th.2014 hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Termasuk didalamnya menempatkan HGU secara proporsional & berkeadilan.
Masih ingat tagline iklan Cap Lang,‘Buat Anak Kok Coba coba’; Pesan ini menyampaikan pesan bahwa tidak boleh ada istilah ‘coba-coba’ dalam memilih obat karena nantinya tentu beresiko dan dapat merugikan atau membahayakan kesehatan keluarga (anak). Memberikan obat pada anak harus yang terbaik
‘Cari perkakas ke rumah Enuh, Semoga lekas sembuh.’Eheheh.
-Kangen Sumatera Utara-
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Sumatera (86), “Bagaimana Jadinya Jika Ibu ibu Desa Sampali Sumut ini Ke Istana Jakarta ? “
Kabar Sumatera (86), “Bagaimana Jadinya Jika Ibu ibu Desa Sampali Sumut ini Ke Istana Jakarta ? “ Koranjokowi.com, OPini : Keinginan bertemu dengan Presiden Ir H Joko Widodo (Jokowi) demikian melekat & berkecamuk dibenak warga […]
Kabar Sumatera (85),” PESAN DAMAI PENJAGA MAKAM DATUK KUBA BATU BARA “
Kabar Sumatera (85), ” PESAN DAMAI PENJAGA MAKAM DATUK KUBA BATU BARA “ Koranjokowi.com, Daerah : Jika di Jakarta ada yang bernama Syahrul Akmal (66 Thn) penjaga makam Proklamator Dr. (H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta […]
Kabar Sumatera (78), “YTH PRESIDEN JOKOWI, PT.EMHA & ATR/BPN TIDAK HADIR KE-2 KALI DI DPRD BATUBARA, PETANI PUN AKAN ‘NENDA DI ISTANA NEGARA ?”
Kabar Sumatera (78), “YTH PRESIDEN JOKOWI, PT.EMHA & ATR/BPN TIDAK HADIR KE-2 KALI DI DPRD BATUBARA, PETANI PUN AKAN ‘NENDA DI ISTANA NEGARA ?” KoranJokowi.com, Kab. Batubara, Sumut : Assm wr wr, Yth Presiden Ir […]
DEMI MASA DEPAN DANAU TOBA & BERTEMU PRESIDEN JOKOWI, MEREKA BERJALAN KAKI SEJAUH 1.758 KM , DAN SEKARANG SUDAH TIBA DI JAKARTA, AMANG ! – (3)
DEMI MASA DEPAN DANAU TOBA & BERTEMU PRESIDEN JOKOWI, MEREKA BERJALAN KAKI SEJAUH 1.758 KM , DAN SEKARANG SUDAH TIBA DI JAKARTA, AMANG ! – (3) KoranJokowi.com, Jakarta : Perjalanan tim 11 yang berjalan kaki […]
Be the first to comment