
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Sumsel
JoranJokowi.com, Palembang:Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan menyikapi kasus dugaan korupsi anggaran covid-19 ini merugikan negara dan masyarakat Sumatera Selatan 10/4/2021.
Seperti dikutip dari laman IDN TIMES Sumsel. Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah pusat menganalisis dari berbagai macam indikator itu apakah suatu daerah benar-benar menunjukkan perbaikan dalam penanganan pandemik.Sejauh ini, Sumsel dan Palembang terlihat sedikit kasus positifnya. Ia khawatir ada kemungkinan data tersembunyi di baliknya.
“Karena dengan angka tingkat kematian tinggi memperlihatkan faskes belum memadai,bisa saja karena faktor sarana kurang, nakes kurang, peralatan kurang,” tutut dia.
Tito pun berpesan, angka kematian yang tinggi perlu mendapat keseriusan dari pemerintah daerah. Menurutnya, satu nyawa yang meninggal akan sangat berarti.
Data yang kami peroleh dari bisnis.com, Palembang. Pemprov Sumatra Selatan mencatat serapan dana realokasi dan refocussing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 telah terserap hampir 100 persen dari nilai Rp136,65 miliar. Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan realisasi serapan sebesar Rp125,25 miliar atau 91,66 persen per 14 Juli 2020 dari total dana yang disiapkan dari serapan Anggaran Covid-19 dari APBD Sumsel Capai 91,66 Persen”,
Ketua Umum DPD IMM Sumsel IMMawan Muhamad Iqbal, Menambahkan dari penjelasan mendagri dan gubernur sumatera selatan seharusnya sumatera selatan sudah terbebas dari tingginya angka kematian akibat covid-19 yang melanda sumsel, Hal ini menunjukan ada indikasi penyelewengan anggaran penanggulangan dana covid-19 oleh pemprov sumatera selatan.
DPD IMM Sumsel sangat mengapresiasi langkah kongkrit Kejaksaan Negeri kota Prabumulih yang berani menyusut dan serius dalam memberantas dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Kota Prabumulih. Kami juga menyarankan kejakasaan Tinggi sumsel untuk study kasus dugaan tindak korupsi recofusing anggaran covid-19 kota prabumulih dan hasil study kasus dari kota prabumulih diterapkan ke Provinsi sumatera selatan.
Bersamaan dengan itu IMMawan Iqbal juga sangat meyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak melakukan hal yang sama terkait adanya dugaan Korupsi anggaran dana Covid-19, Kami mengkhawatirkan ada kemungkinan kejaksaan tinggi sumatera selatan hanya mengusut kasus pesanan saja seharusnya sikap kejati tidak tebang pilih terhadap semua kasus dan kajati sumsel menunjukkan integritasnya sebagai lembaga independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, idealnya lembaga ini peka terhadap kondisi masyarakat bukan peka terhada kepentingan perseorangan. kami mensinyalir kejakasaan tinggi sumsel dan elit politik sumsel terlibat kong kalikong terhadap anggaran dana covid-19 sehingga kasus ini tidak muncul ranah publik .
Iqbal juga menyoroti kejati sumsel jangan hanya melototi dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan covid-19 di Sumatera Selatan, kejati sumsel seharusnya mengambil sikap tegas terhadap kasus yang ada, bagi kami sikap tegas kejati lah yang sangat kami tunggu.
Iqbal juga menyampaikan jangan hanya retorika belaka tapi yang masyarakat butuhkan gerakan atau tindakan kongkrit dari kejati sumatera selatan”.tutup IMMawan Iqbal
Be the first to comment