
APBD KAB. ASAHAN TAHUN 2020 & DUA PERTANYAAN YANG BELUM TERJAWAB ?
KoranJokowi.com-Asahan : APBD Asahan Tahun 2020 mengalami SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dengan pencapaian sebesar Rp.41.926.162.054,20, hal ini di ungkapkan oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan , Rabu (16/06/2021).
Dana SILPA yang termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 202, jelas H. Surya
Selanjutnya Bupati Asahan H. Surya, BSc juga mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Asahan Tahun 2020 terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain, di anggarkan setelah Perubahan sebesar Rp 206.509.375.842,28 dengan realisasi sebesar Rp 159.308.333.491,94 atau mencapai 77,14 % dari yang dianggarkan.
Pendapatan Transfer yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Propinsi pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.177.671.644.326,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.154.853.876.565,00 atau mencapai 98,06 % dari anggaran yang telah ditetapkan , bla,… bla, bla….bla….
Yang jelas isi rilis SILPA tahun 2020 ini baik – baik saja ….., Inshaa Allah, Aamiin Yra.
Pastinya informasi sejenis ini telah beredar luas di media lokal Kab. Asahan, sehingga Redaksi pusat pun me-ngeditnya agar lebih simpel. Terima-kasih atas upaya Sdr. Bangun MH Simorangkir – Staf Khusus KoranJokowi.com Kab. Asahan Prov. Sumatera Utara dan Team yang telah menyampaikan hal diatas, namun ada beberapa hal yang masih Redaksi pusat belum dapat jawaban atas ke-2 hal dibawah hingga saat ini, yaitu :
1.Tahun 2014-2015 lalu sempat menjadi viral tentang dugaan ‘penyimpangan’ terhadap Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang atas dana SILPA saat itu. Kalau tidak salah yang gencar ‘mempertanyakan itu adalah teman -teman aktifis dari Lembaga dan Penelitian Pengembangan Mahasiswa Asahan Foundation (LPPMAF), kata mereka saat itu Dana SILPA tahun 2009 tertulis di LKPj Tahun Anggaran (TA) 2010 terealisasi sebesar Rp.82.817.982.140 yang didepositokan ke salah satu bank hanya menghasilkan PAD yang sah dalam penerimaan bunga deposito terealisasi sebanyak Rp. 416.216.193,”
Masih kata LPPMAF , jika dibandingkan dana silpa tahun 2010 yang tertulis pada LKPj TA 2011 terealisasi sebanyak Rp86.623.100.525 yang didepositokan ke bank menghasilkan PAD yang sah dalam penerimaan bunga deposito terealisasi sebanyak Rp,3.330.000.000.
Maka jumlah PAD dari hasil penerimaan bunga deposito dana silpa tahun 2009 itu tidak logika dan cendrung terindikasi dikorupsi. “Uang negara yang besar didepositokan ke bank tentunya akan mendapatkan bunga yang besar. Dengan adanya hal itu, kami menduga bahwa adanya kerugian negara sekitar Rp3 miliar,” kata LPPMAF.
Pertanyaanya sudah sejauh apa proses yang dipertanyakan teman-teman LPPMAF ini?
2. Pemuda Hanura Kabupaten Asahan tahun 2018 lalu sempat mempertanyakan perkembangan kasus Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan MM bersama Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan, yang dilaporkan seorang anggota DPRD Asahan, Dra Munawarah Br Panjaitan ke Polda Sumut, terkait kasus gratifikasi (penyuapan) kepada para anggota DPRD Asahan untuk memuluskan pengesahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2013 sebesar Rp 1,3 triliun

Be the first to comment