Kabar Jabar-1 (21), ” CIUM TANGAN BAHAR SMITH DI BANDARA SANGSINYA DIPECAT, UHUY !”

Kabar Jabar-1 (21),

” CIUM TANGAN BAHAR SMITH DI BANDARA SANGSINYA DIPECAT, UHUY !”

Koranjokowi.com, OPini :

Haduuhh, lagi viral nih soal pemecatan keada 3 pegawai honor petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh PT Angkasa Pura II (Persero) ‘gegara’ ke-3 nya tanpa perintah atasan menjemput, mengawal dan cium tangan Habib Bahar bin Smith (HBS)

Sontak pro-kontra pun bermunculan termasuk dari  Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia – Mirah Sumirat menilai langkah AP II begitu serampangan, dzalim dan melanggar aturan gegara  cium tangan atau mengawal ustaz,” kata Mirah
Dijawab kemudian oleh aktifis senior & Relawan Jokowi  – Guntur Romli, “Seram juga kalau para AVSEC bandara malah ‘mengawal ketat’ dan tunduk pada Bahar (bin Smith). Ini mantan napi penganiayaan anak, yang dikenal penyebar kebencian dan kekerasan berbasis agama,” 
Sementara Denny Siregar dalam unggahan videonya meminta tanggapapan Angkasa Pura. “Ini @AngkasaPura_2 gimana tanggapan atas perilaku karyawannya? Kok jadi gak profesional begini,” cuit Denny Siregar.
Viral 3 petugas Avsec Bandara Soetta dipecat Gegara lakukan hal ini,

Unggahan Denny langsung ditanggapi Komisaris Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari di akun twitternya @fikisatari. “Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak,” katanya. “Hahaha Siaaapp kerenn,” jawab Denny.

Pihak manajemen AP II menilai ketiganya telah melanggar prosedur operasi standar (Standard Operating Procedure/SOP). Yakni, memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang. Selanjutnya, AP II menilai ketiganya telah melakukan pelanggaran berat. Konsekuensinya ya itu tadi, dipecat.
Arief P.Suwendi-PimRed Koranjokowi.com melalui WA menyampaikan, “Ini bukan gegara soal cium tangan dsb. Ini ada pelanggaran SOP ke-3 karyawan un-organik itu. Siapapun akan kena sangsi jika melanggar SOP”
Dan kemudian diperjelas oleh SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi , “Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ujar dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
‘wkwkwkw..
(DennyQ/Foto.ist)

Lainnya,

Kabar Jabar-1 (20), PESAN MENOHOK PEMAIN U20 INDONESIA UNTUK GANJAR . ‘JLEB !

Kabar Jabar-1 (20), PESAN MENOHOK PEMAIN U20 INDONESIA UNTUK GANJAR . ‘JLEB ! Koranjokowi.com, OPini : Resmi sudah FIFA membatalkan U20 di Indonesia, apa selesai sampai sini?, tidak, pro kontra terhadap ketidak-setujuan PDIP, Gubernur Bali, […]

Tentang Koran Jokowi 4117 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan