HALLO , ADA YANG TAHU NAMA ISYA PEGAWAI KONTRAKTOR PT.JLTM KEC.PLOSO KEDIRI ‘NDAK?, “PAPAN PROYEKNYA MENGAPA TIDAK DIPASANG, MAS. AHAHAHA..”

HALLO , ADA YANG TAHU NAMA ISYA PEGAWAI KONTRAKTOR PT.JLTM KEC.PLOSO KEDIRI ‘NDAK?, “PAPAN PROYEKNYA MENGAPA TIDAK DIPASANG, MAS. AHAHAHA..”

Koranjokowi.com Kediri Jatim: Sebelumnya kami mohon maaf karena terlambat tayang, ini karena Hp sedang hang. Ya nasib relawan seperti ini lah, namun informasi dibawah ini semoga tidak mengurangi rasa kecintaan kita kepada kampung halaman.

Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback/ atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada, yaitu untuk mengontrol dan membantu pengawasan terhadap pelaksanaan Bantuan sosial ataupun pada pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.

Bagaimana tidak, informasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi perbuatan yang berbau korupsi, kolusi, dan nipotisme (KKN) yang sering kali terjadi di segala dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah : wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran pada pelaksanaan pada kegiatan proyek yang sedang berjalan di dalam anggaran pembangunan pada obyek proyek tersebut.

Hal ini terjadi lagi saat kami,KoranJokowi.com Kab. Kediri mendapatkan laporan warga bahwa ada  proyek  pembangunan infrastruktur jembatan  di Desa Peranggang, kecamatan Ploso Klaten, kabupaten Kediri provinsi Jawa timur TIDAK TERPASANG PAPAN PROYEK. Kami pun mencari tahu… dan benar demikian adanya, kami pun mempertanyakan hal itu kepada seorang pekerja disana.

“Masalah pemasangan papan nama pengumuman proyek saya tidak tahu bang,,,,dua kali dari pihak PU BINA MARGA kabupaten Kediri oleh bidang pengawasan tidak pernah mengarahkan kepada saya untuk pasang papan yang njenengan maksudkan itu”, jawab ‘A’  setengah kebingungan saat memberikan keterangan  kepada kami.

Proyek pembangunan infrastruktur jembatan yang dikerjakan oleh (initial) PT. JLTM  itu  wajar jika disebut warga sekitar sebagai ‘proyek siluman,  “Sepertinya begitu bang, proyek siluman dan pengerjaannya asal asalan dalam pengerjaan proyek ini bang bahkan  dinding rumah saya rusak retak akibat adanya pembangunan infrastruktur jembatan”, kata warga initial ‘B’

Kami pun mencari tahu, dan tanggal 9/8/21 pukul 10.00 wib kami menghubungi PT.JLTM itu dengan bernama Soleh, “Untuk urusan”papan nama pengumuman proyek itu,,, bukan urusan saya,,,itu ada yang bertanggung jawab sendiri,,,, dan itu tanggung jawab dari pak “Isya”,  pungkasnya dan iapun langsung menutup telponnya.

Selain tidak ber-etika cara menjawabnya, pegawai PT.JLTM ini berpikir semua orang se-Kediri tahu nama Isya, Ahahaha….

Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 bahwa: informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim,dan/atau di terima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini.

 (AdiP/efendi.s)

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan