
Presiden Jokowi, KoranJokowi.com & Forum Rakyat Bicara Prov Riau Punya Spirit Sama Agar Pelanggar Pajak di Penjara, “BAGAIMANA DENGAN PT.CSR DI KAB. KUANSING, PAK WABUP ?”
– FORAKBAR mendukung Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Suhardiman Amby
menutup perusahaan perkebunan PT. CSR –
KoranJokowi.com, Taluk Kuantan, Riau : Ketua umum Forum Rakyat Bicara (FORAKBAR) – Boy Nopri YA saat diminta tanggapan tentang rencana Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Suhardiman Amby menutup perusahaan perkebunan PT Citra Sarana Riau (CSR) mengatakan, “Sudah saat nya Masyarakat Kuansing bersatu melawan kapitalisme di negeri ini. Kami berharap pak Wabup tegas, apalagi mereka ingkar bayar pajak atas lahan yang mereka punya”
Memang demikian adanya dari luas > 21.000 hektar lahan sawit milik PT. CSR diduga hanya membayar untuk 2000 hektar, namun entah sejak kapan?, agh…sudahlah, karena itu sudah bukan ranah kami di KoranJokowi.com Prov. Riau. ‘Ahahaha…
Kami hanya mengingatkan saja bahwa Presiden Jokowi demikian fokus atas pajak untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pembangunan nasional akan berjalan baik sebanding dengan realisasi pencapaian pajak, yang kemudian ditransferkan kepada Pemda seluruh Indonesia.
Dan Presiden Jokowi setuju, karena sifatnya yang memaksa, maka negara menetapkan sanksi bagi para pelanggarnya terutama badan hukum/korporasi dalam usaha apapun, sejak teguran hingga penyanderaan atau gijzeling.
POLRI (Bareskrim) dan Dirjen Pajak pernah merilis data pelanggar pajak badan usaha/korporasi di periode tahun 2015-220 mencapai lebih dari 117 wajib pajak dengan tunggakan min.Rp.100 juta, tindakan gijzeling pun mereka terima selama min 6 bulan dan para penanggung-jawabnya pun dipenjara , ini sebagian bukti kecil bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan pernah main-main terhadap pelanggar pajak.
Contoh lain, Direksi PT DC yang menggelapkan pajak sejak thn.2010-2020 bulan Agustus lalu mengalami nasib sama, selain ingkar bayar pajak juga pidana pencucian uang. Vonisnya penjara 6 tahun dan denda Rp.20,5 milyar oleh PN Jakarta selatan.
Hal senada disampaikan Boy, dengan contoh perusahaan perkebunan PT Hutahaean yang di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penetapan itu buntut dugaan terhadap perusahaan itu melakukan pembukaan lahan perkebunan sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki dan sekarang masih dalam pendalaman Polda Riau
Boy juga mengatakan jika FORAKBAR banyak menerima laporan dari masyaraka tentang masih banyaknya perusahaan yang ada di kab.Kuansing melakukan pelanggaran yang sama terkait HGU. “Kami mendesak agar dugaan penanaman kelapa sawit di luar HGU yang dilaporkan masyarakat, dan jika PT CSR terbukti salah, karena itu adalah lahan lahan masyarakat maka harus dikembalikan kepada masyarakat sesuai haknya dan aturan. Pemerintah kabupaten tidak perlu takut berhadapan dengan perusahaan jika memang perusahaan melakukan pelanggaran aturan,”
KoranJokowi.com siap bermitra dengan FORAKBAR dan Pemkab Kuansing mengingat sejak tahun 2019 lalu penerimaan pajak nasional terus menurun, dan target tahun 2021 ini adalah mencapai > Rp. 1,229 trilyun. Bukankah Target Pemkab Kuansing untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2021 ini pun > Rp. 121 milyar ?
MARI KITA KNOCK – OUT KAN PARA PELANGGAR PAJAK DI KAB. KUANSING !
MABES POLRI/BARESKRIM PUN AKAN SENANG MEMBANTU.
Ahahahaha…
(Noperman/Rowandri-Foto.ist)
#TaatiProkesCovid19
Be the first to comment