KACAUNYA PEMPROV DKI JAKARTA TENTANG PENANGGULANGAN BANJIR & SAMPAH ?

KACAUNYA PEMPROV DKI JAKARTA TENTANG PENANGGULANGAN BANJIR & SAMPAH ?

Koranjokowi.com,  Jakarta : Rencana Biro  ORB DKI akan bubarkan UPK Badan Air Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta, tanpa kajian ,  kata Amos Hutauruk – Ketua Umum  Koalisi Peduli Jakarta( KPJ) Dia bilang itu sebagai bentuk kezoliman. Hal ini  kata dia  menunjukkan  sikap buruk  dari bawahan Gubernur DKI Jakarta yang menimbulkan  dampak bahwa Anies Baswedan akan terus dibullly oleh lawan politiknya , karena banjir DKI Jakarta , tidak pernah selesai ujar Amos. “Ide  yang tidak masuk akal ini lanjutnya, datang dari anak buah Anies , Biro ORB DKI Jakarta, perlu diluruskan  apa maksud dan tujuan  membubarkan  UPK Badan Air Dinas Lingkungam Hidup DKI Jakarta” kata Amos.

Menurutnya  Struktur Organisasi bahwa Unit Pelaksana  Teknis ( UPT) sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) NO. 25/2021, tentang penyederhanaan Struktur untuk  Organisasi pada Instansi Pemerintah   untuk penyederhanaa  Birokrasi,, perlu dipahami  secara baik dan benar ungkapnya. Biro Organisasi kata dia melanjutkan  tidak pantas mengutip  permendagri tersebut  tanpa kajian yang sangat mendalam  dari pihak-pihak Akademisi  dan atau Litbang dari berbagai Instansi yang berkompeten, Apa kriteria dan tolok ukurnya? Tanyanya.

Perlu kita ketahui kata dia,  untuk menjadi pertimbangan  bahwa,: 1) Sifat penanganan Sampah UPK Badan Air ada pada lintas  wilayah DKI Jakarta.2) Sampah Badan Air pergerakannya  bersifat dinamis. 3) Sampah Badan Air tidak mengenal  waktu kapan saja  bisa datang.4) Jika kondisi sedang crowded, mobilisasi alat berat dapat ditempatkan  dimana saja  sesuai dengan kebutuhan.5) Beban kerja tidak mengenal waktu.

Dengan banyaknya  kinerja UPK Badan Air, yang siap mengatasi banjir Jakarta,  menurut hemat saya kata Amos Hutauruk  tidak ada alasan  Biro ORB membubarkan UPK Badan Air tutupnya. Sebagai Staf Khusus koran Jokowi.com DKI Jakarta, yang pernah mengabdi beberapa tahun di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sangat  mengamini, apa yang dikemukakan oleh Amos. Karena kita sudah merasakan resiko yang cukup tinggi menjalani aktifitas di Kali, waduk  dan danau, misalnya menangkap ular, biawak dan jatuh dari tebing ke kali dan  risiko lainnya, tidak mengenal waktu, apalagi musim hujan, tidak boleh cuti pada bulan-bulan penghujan, manakala ada kiriman air  dan sampah   dari Bogor  semua PJLP jantung sudah gedebak, gedebuk. Seharusnya upah PJLP itu harus dinaikkan atau diberikan tujangan khusus.

Ketika mendengar rumor diatas, saya selaku Staf khusus Koran Jokowi.com  mencari tahu apa dasar hukumnya kok UPK Badan Air itu di bubarkan ?,  Jika UPK Badan Air  awalnya dibentuk dengan  persetujuan DPRD DKI Jakarta, maka pembarannya juga semestinya atas persetujuan DPRD DKI Jakarta, Sehingga saya memberanikan diri menghubungi salah seorang  anggota DPRD, melalui  Telepon selulernya, justru dia mengatakan belum dengar  wacana itu, namun kata dia saya akan coba  chek  ujarnya.

Besoknya   Rabu  29 September 2021, saya mendapat info terkini bahwa Komisi D . DPRD DKI Jakarta,  Kembali ingatkan bahaya Darurat Sampah  DKI Jakarta. Komisi D DPRD DKI Jakarta terus mendorong  pemerintah Provinsi  agar segera merealisasikan  pembangunan  Intermediate Treatment  Facility ( ITF) sebagai alternatif solusi atas pengendalian  sampah di ibukota.

Komisi D mengingatkan  bahwa produksi sampah  di Jakarta terus meningkat. Dalam sehari  Penduduk Jakarta memproduksi  hingga 7.500 ton .  Sementara daya tampung TPST Bantar Gebang  menyisakan  10 juta Ton , dan total kapasitas  49 juta Ton . Diperkirakan tempat pembuangan sampah Jakarta  itu akan penuh  dalam waktu dekat .  Meski begitu, Wakil ketua komisi   D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan paloh, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada  satupun ITF yang dicanangkan Pemprov  DKI Jakarta terbangun ataupun beroperasi.

Pembangunan ITF Sunter dan empat wilayah lainnya diketahuai telah menjadi program  prioritas Gubernur DKI Jakarta, kata  Nova Harivan Paloh Rencana Pembanguanan Jangka Menengah  Daerah ( RPJMD) tahun 2017-2020.  ITF aja belum terbangun  sampai sekarang  kan ? tanya  Nova. Ini bagaimana  ada solusinya tannya dia, yang artinya tumpukan dari bantar Gebang  ini bisa dikurangi , kalau ITF sudah selesai  dibangun  di wilayah Jakarta , tentunya kata dia disana sudah bisa mengecil, Kalau sekarang kita sudah  bisa  kelola di Jakarta, rencana awal ada empat ITF , itu sudah tidak perlu lagi  kontrak dengan  Bantar Gebang Tutupnya.

Senada dengan  Nova, Anggota Komisi D  lainnya Judistira Hermawan  juga mendorong  agar pembangunan  empat Fasilitas Pengelolaan Sampah   atau  Intetrmediate Treatment  Facility, setidaknya  dapat menampung    volume sampah warga ibukota  yang kini telah  terakumulasi  hingga 8.000 Ton perhari. Sampah yang kita hasil kan ini kata dia  jumlahnya sangat besar, dari rumah tangga ,indutri, perkantoran  dan sebagainya. Ini kan harus dikelola dengan baik ujarnya, jangan sampai  jadi masalah baru sambung  Judistira.

Dalam kunjungan kerja  ke TPST Bantar Gebang  29 Januari 2020 lalu Komisi  D DPRD DKI Jakarta  mendapatkan informasi  mengenai antisipasi fungsi kelayakan  TPPST Bantar Gebang Bekasi disaat  ITF belum dilanjutkan . Salah satunya melalui pilot project landill mining yang dikerjasamakan  dengan pihak swasta untuk penambahan  umur  TPST Bantar Gebang  Bekasi  hingga 1,5  tahun ,

Bahkan kata dia  menghasilkan  produk seperti  tanah kompos ataupun sampah anorganik  yang diolah  menjadi bahan bakar alternatif pengganti  batubara.Cara ini disebutnya bisa mengurangi tumpukan sampah  dan dapat dijadikan sebagai   bahan bakar alternatif.

Sementara itu  Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Ahmad reza Patria , mengatakan , Pemprov  DKI   Jakarta akan mencarikan solusi  terkait kontrak  tempat pembuangan Sampah  Terpadu ( TPST) Bantar Gebang yang  kontraknya berakhir oktober 2021 dengan Pemerintah Kota Bekasi , termasuk mempersiapkan  pembangunn ITF yang dibangun di Sunter,”Insya Allah, kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia”, tutup  Ariza ( Ring-o/Foto.ist)

 

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan