Marsantabi, Santabi Da Oppung – (8), ‘PAK JOKOWI, PAK JENDERAL MOELDOKO, PAK KAPOLRI, PAK KAPOLDA, SALAHKAH JIKA WARGA PANCUR BATU KAB. DELI PERLU POLICE LINE !?”
Marsantabi, Santabi Da Oppung – (8), ‘PAK JOKOWI, PAK JENDERAL MOELDOKO, PAK KAPOLRI, PAK KAPOLDA, SALAHKAH JIKA WARGA PANCUR BATU KAB. DELI PERLU POLICE LINE !?”
KoranJokowi.com, Bandung : : Teman teman KoranJokowi.com dimana saja kalian berada, dalam Kepolisian dikenal ada yang bernama Police line, yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap suatu area yang tidak boleh dimasuki oleh semua orang, kecuali orang-orang yang telah ditentukan oleh undang -undang. Dalam hal terjadi suatu tindak pidana, Police line memiliki peran penting untuk membantu menjaga status quo TKP.
Seorang warga Dusun III Bekala Simalingkar A Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara sekitar tgl. Rabu, 5 Mei 2021 lalu bernama Aswandi Surbakti mengalami intimidasi dan provokasi berupa pengusiran paksa atas lahan dan rumah yang mereka miliki sejak tahun 1980-an dan telah disyahkan kepemilikan 3.500 meter persegi itu dengan surat no; 592.2/65B/SK/SA/II/2009 oleh Camat Pancur Batu tgl. 26 Januari 2010 berdasarkan persetujuan sebelumnya dari Kades Simalingkar A tgl. 18 Februari 2009 lalu
Atas hal itu Aswandi melaporkan ke Polda Sumut dan terbitlah surat No; B/829/V/2021/SPKT/Polda Sumut, tanggal 6 Mei 2021 lalu. Namun, ……. Hari ini (Rabu, tgl.26 Mei 2021, pkl. 10.42), kami, KoranJokowi.com mendapat kabar dari Aswandi bahwa pembuldoseran masih terjadi, rumah yang mereka tempati pun ‘di-ujung tanduk.
TEMAN TEMAN KORANJOKOWI.COM DIMANA SAJA BERADA, PERTANYAAN KITA SEDERHANA SAJA, MENGAPA TIDAK ADA POLICE LINE DISANA SEJAK TGL. 6 MEI 2021, ATAU POLDA SUMUT PUNYA SOLUSI LAIN UNTUK ASWANDI DAN KELUARGANYA ?
PBB pun setia Aswandi bayar, lalu salahnya dimana ?
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.
2 Trackbacks / Pingbacks