Zoom Meeting ‘TANTANGAN DAN PELUANG MELALUI TATANAN KERJA BARU PADA MASA PANDEMI COVID 19’ – (1)

Zoom Meeting ‘TANTANGAN DAN PELUANG MELALUI TATANAN KERJA BARU PADA MASA PANDEMI COVID 19’ – (1)

KoranJokowi.com, Bandung : Deklarasi Seabad ILO yang diadopsi pada Juni 2019 mendeklarasikan “Kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai dasar dari pekerjaan yang layak”. Ini bahkan semakin penting saat ini, mengingat pentingnya memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dalam pengelolaan pandemi Covid 19 dan kemampuan untuk kembali bekerja.Dalam konsep ‘New normal, Tatanan Kerja Baru.

Pemerintah pusat , Pemda, Pengusaha , pekerja dan organisasi-organisasi terkait termasuk pers saling bahu mengerahkan kemampuan untuk menurunkan quantity dan meningkatkan quality penanganan sekaligus  melindungi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Presiden Jokowi demikian focus dalam mencegah Pandemi Covid 19 sekaligus mencarikan solusi salah satunya dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 404,7 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 hingga 24 September lalu. Anggaran tersebut berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan sebesar Rp 744,77 triliun sepanjang tahun ini. Artinya, dana realisasi yang dicairkan sudah mencapai 54,3% dari total pagu atau masih sisa Rp 340,07 triliun. Anggaran ini telah diberikan kepada masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19 melalui lima kluster. Mulai dari insentif usaha bagi perusahaan, perlindungan sosial hingga sisi kesehatan

“Pemerintah  akan terus mengembangkan ekonomi berkelanjutan, green economy dan blue economy. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan juga sekaligus dapat tumbuh secara berkualitas, berkelanjutan, dan merata. Dan saya meminta perbankan segera membantu pelaku usaha berupa kemudahan kredit dan  melakukan ekspansi,  menggiatkan dunia usahanya”, kata Presiden Jokowi

Hal ini ditegaskan kembali saat beliau memberikan sambutan peringatan HUT ke-76 TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). “Sampai dengan hari ini kita masih berada dalam bayang-bayang pandemi Covid-19. Bila diibaratkan sebagai perang, melawan virus Covid-19 saat ini seperti dalam perang yang berlarut-larut, pemerintah berharap dukungan penuh dari para pengusaha dan pelaku usaha untuk meminimalkannya sekaligus penerapan Tatanan Kerja Baru”

Pandemi Covid 19 yang telah berjalan hingga 2 tahun ini  memang demikian berdampak langsung kepada pasar, pasokan (produksi barang dan jasa), permintaan (konsumsi dan investasi) dan dunia kerja. Namun tidak untuk di-exuced, perlu terobosan konsep dan strategi karena ‘Siapapun bukan untuk hidup berdampingan dengan Covid 19, namun bagaimana melawan tanpa terganggu aktifitas & kerja.

Itu yang selalu dilakukan oleh PT. Rizky Semesta bersama Pusat Hiegene  Perusahaan , Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Prov. DKI Jakarta khususnya dalam mendukung pemerintah di Pandemi Covid 19. Salah satunya melalui acara Zoom Meeting ‘TANTANGAN DAN PELUANG MELALUI TATANAN KERJA BARU PADA MASA PANDEMI COVID 19’, Rabu, Tgl. 6 Oktober 2021 di Hotel Teras Kita, Jakarta Timur. Dengan moderator : Jerry A.Hongrius – Relawan Covid 19.

Hiperkes adalah ilmu kesehatan/kedokteran yang bertujuan untuk melindungi keselamatan kerja para karyawan. Higiene perusahaan terdiri dari higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja, dan industrial-occupational hygiene. Sedangkan K3 – Keselamatan dan kesehatan kerja. Maka HIPERKES & K3 merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Termasuk terhindar dari Pandemi Covid 19.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta ofline dan 200-an peserta online  dari berbagai perwakilan perusahaan besar seperti Astra, dsb. Dengan Metode Hybrid yaitu dengan pembagian peserta perusahaan yang mengikuti kegiatan

Sahat Silalahi – Kepala Pusat Hiperkes Prov DKI Jakarta, “Pandemi Covid 19 adalah tanggung-jawab nasional, bukan melulu pemerintah pusat dan daerah saja, maka kami berterima-kasih kepada perusahaan swasta yang telah berkontribusi dan berkolaborasi atas hal ini seperti PT. Rizky Semesta dan PT. Teknika Solusindo Utama (TSU) serupa support dan ‘barrier munculnya klaster-klaster penularan baru akibat mobilitas masyarakat. Kita semua jangan lengah dan lemah,  terus berhati-hati serta meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan. Sebagai upaya melindungi diri dari penularan Covid-19. Masyarakat kini dituntut menghadapi kondisi kehidupan dalam dimensi baru yang disebut New Normal, tatanan baru. Pandemi Covid-19 menunjukkan peran penting K3 untuk pekerjaan yang layak. Memastikan bahwa tempat aman dan sehat yang sangat penting untuk membatasi penyebaran virus, melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat luas. Pemerintah, penguasaha, dan pekerja harus bersiap menghadapi New Normal di lingkungan kerja. Kita yang harus kendalikan Covid 19″, demikian Sahat

Acara semakin menarik karena crew CORONA BUSTERS dari PT. Teknika Solusindo Utama (TSU) pimpinan Jimmy Hongrius mendemokan segala hal yang berkaitan dengan Jasa & Perlengkapan Fogging Desinfektan & Sterilisasi yang jam kerjanya telah cukup mumpuni selama ini karena kerap dipakai oleh Kantor pemerintah pusat, lembaga pendidikan dsb.

Ada beberapa hal yang KoranJokowi.com catat khususnya saat acara dan notulensi atas materi yang disampaikan oleh para nara-sumber yang kredibel dibidangnya, yaitu:

Drs. Andri Yansyah, MH – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

1.Hingga tanggal 3 Oktober 2021 : a. Kalau pun menurun dari waktu sebelumnya , total kasus Positif di wilayah DKI Jakarta masih diangka 858.071 dari Total Kasus Positif di Indonesia (4.218.142 (20,34 persen). b. Total Kasus Meninggal di wilayah DKI Jakarta sebesar 13.529 dari Total Kasus Meninggal di Indonesia sebesar 142.115 (9,32 persen).

2.Hingga Oktober 2021 Sebaran Badan Usaha  di  Pemprov DKI Jakarta 86.871 Perusahaan, yang terbanyak ada di Jakarta Selatan > 32.278 perusahaan. Ada pun Badan Usaha berdasarkan Sektor >. 86.871 Perusahaan yang didominan oleh sektor Non-esensial > 56.803 perusahaan.

Pengenaan Sanksi Selama PPKM darurat, level 4 & level 3 Perusahaan yang ditutup sementara > 1.515 perusahaan; Ditutup karena COVID-19 ada > 1.383 Perusahaan, yang terbanyak ada > 499 Perusahaan di Jakarta Selatan, dan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 132 Perusahaan; 38 Perusahaan di Jakarta Selatan (23 Non Esensial, 13 Esensial, 2 Kritikal).

3.Pelaksanaan PPKM Level 3 Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta mengatur Protokol Kesehatan secara lebih ketat:

-Memaksimalkan peran Tim Penanganan/Satgas Covid-19/P2K3 di Internal Perusahaan.

-Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Dalam Aktivitas Perusahaan

-Memastikan Seluruh Pekerja Sudah Tervaksinasi

-WFO untuk pekerja yang sudah divaksin minimal dosis 1

-WFO memperhatikan zonasi wilayah Covid-19 sesuai data Dinkes Provinsi DK! Jakarta

-WFO memperhatikan faktor risiko pekerjaan dan faktor komorbiditas

“Demikian sambutan saya dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi pada acara ini dan  dengan memohon bimbingan dan perlindungan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Semoga kegiatan ini dapat terselenggara sesuai rencana  dan semoga apa yang kita kerjakan berguna bagi nusa dan bangsa”

(Red-01/Puang-Foto.ist)

BERSAMBUNG

Sebelumnya,

Webinar Nasional Thn.2021,  “Penerapan Prokes pada PTM Terbatas di sekolah” – KORAN JOKOWI

 

Tentang Koran Jokowi 4117 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Yth Presiden Jokowi, 300 Perusahaan di DKI Jakarta Masih Belum Mematuhi Saran Disnakertrans DKI Jakarta !? - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan