
Cinta Polri (26),
“BANDAR SABU ITU BUKAN HABIB RIZIEQ SHIHAB,
APAKABAR ANDI ARIEF !?”
Koranjokowi.com, Hukum :
Ada beberapa media sejenis dengan Headline “HABIB RIZIQ BAWA SABU”, dari narasi seperti ini pastinya akan membuat publik menduga jika orang itu adalah Habib Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., Ph.D., DPMSS. (HRS/Habib Rizieq Shihab).
‘Nggak bener itu gaes . ‘Ehehehe.
HRS ini lahir 24 Agustus 1965 , pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), yang dilarang oleh pemerintah sejak bulan Desember 2020. Yang saat menghadapi tuntutan pidana di Indonesia, ia tinggal di Riyadh, Arab Saudi dari 2017 – November 2020. Setelah kembali ke Indonesia, ia ditangkap pada akhir 2020, dengan tuduhan menghasut kriminal karena mengadakan acara keramaian yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dan sejak Rabu, 20 Jul 2022 lalu, HRS pun diberikan ‘bebas bersyarat’, dengan pertimbangan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117.
Dalam beberapa sumber hukum disebut , narapidana yang ingin mengajukan bebas bersyarat harus sudah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidananya, dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) tersebut paling singkat 9 (sembilan) bulan.
Untuk detilnya silahkan googling Permenkumham No. 7 Tahun 2022, pasal 83:1, ok ya?
Kembali ke-laptop, jadi yang membawa sabu itu adalah HRM – Habib Riziq Maulana
bukan HRS/Habib Rizieq Shihab, paham !
‘ehehehe..

HRM adalah warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan itu ditangkap anggota Polres OKU pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB yang disebut sebagai perantara transaksi narkoba ,jenis sabu atas laporan warga bahwa HRM akan melakukan transaksi narkoba.
Polisi pun menguntit HRM yang membonceng sepeda motor temannya, diperjalanan itulah HRM dan temannya ditangkap polisi dengan bukti 1 gram sabu, namun temannya HRM melarikan diri. Ehehehe.
Beda ceritera HRM dengan AA,
AA ini adalah (saat itu) adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat yang ‘digrebeg Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. sedang ‘nyabu Minggu (3/3/2019). Padahal AA selama ini selalu merasa paling benar sedunia dengan kerap ‘nyinyir’ kepada Presiden Jokowi, di-TKP itu AA selain ada bukti sabu seberat gram juga seorang wanita cantik di sebuah kamar hotel di Slipi. Kalau pun sabu dan bong-nya dibuang di kloset namun tetap terciduk sebagai BB.
Atas hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI – Mohamad Ongen Sangaji pun mengomentari agar, “Kepolisian tidak memberikan rehabilitasi kepada AA. Semestinya, sebagai politikus Andi Arief menjadi contoh baik dalam kehidupan sehari-hari.Makanya, hukum mati atau penjara seumur hidup. Andi Arif harus jadi contoh. Tak bisa alasan pemakai atau korban”
Saya ‘nggak tau bagaimana akhir ceriteranya kemudian, ehehehe.
Gaes, … AA juga pernah ‘terlibat’ kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) senilai Rp5,7 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana penerimaan suap pengaturan paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU.
Saat sidang 21 Juli 2022 lalu AA pun mengembalikan Rp.50 juta melalui Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal AGM itu ‘keukeuh’ jika AA telah menerima bagian sebesar Rp.150 juta, bukan Rp. 50 juta, gaes.
Dan saya tidak tahu lagi bagaimana akhir ceritera ini, ada yang tau?
‘Ehehehe…
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Cinta Polri (25), ” USAI SAMBO MUNCULAH POLISI GANTENG THN.2022 !! ” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (24) “JIKA SAMBO SATU SEL DENGAN BONAPARTE, APA KATA DUNIA. ‘UHUY !” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (22), “APIN BANDAR JUDI SUMUT BURON, NAMA KAPOLRI DIPERTARUHKAN ?”
Be the first to comment