MANGAIN (PEMBERIAN MARGA ) PUTRI SUKU JAWA  MENJADI MARGA BATAK

MANGAIN (PEMBERIAN MARGA ) PUTRI SUKU JAWA  MENJADI MARGA BATAK

Koranjokowi.com, Jakarta: Dalam kebudayaan Batak, “marga” menjadi sebuah identitas yang digunakan sebagai  pengingat hak dan  kewajiban  seseorang dalam  suatu adat. Solusi agar  marga maupun garis keturunan  tetap terjaga  dan tidak terputus yaitu melalui pernikahan . Pernikahan dalam suku Batak bukan sekadar mengikat  seorang laki-laki dengan perempuan , namun turut menyatukan  sistim kekerabatan  marga dari kedua belah pihak. Idealnya pernikahan adat Batak  dilakukan oleh  dua orang yang juga berasal dari suku Batak. Namun jika suku Batak  menikah dengan suku lain,maka sesuai adat yang berlaku harus dilaksanakan tradisi  “ Mangain” yang berarti  pemberian marga untuk  tetap mempertahankan silsilah Batak . Berikut lima fakta  mangain sebagai  tradisi marga pemberian  marga dalam suku Batak seperti dilansir  dari IDN Times berikut ini

1).Mangain merupakan tradisi  pemberian marga yang dilakukan  orang Batak jika pasangannya berasal dari  suku yang berbeda.

Pada sistim pernikahan Batak , terdapat tradisi pemberian marga  kepada seseorang yang bukan  keturunn suku Batak.Jika ingin menikah dengan keturunan asli Batak. Tradisi inilah yang disebut “Mangain”, Proses mangain dilakukan dengan cara mengangkat seseorang  yang bukan keturunan Batak (suku lain-red) sebagai anak angkat  dari keluarga keturunan Batak yang ditunjuk. Setelah diangkat dan  diberi marga  ia akan dianggab  sebagai bagian  dari keturunan sah dan berhak) menyandang  salah satu marga Batak.

2)Didasarkan pada ideologi orangtua  zaman dahulu yang menganggab bahwa menantu dari suku

non Batak sebagai orang asing. Kebanyakan orangtua pasti lebih menginginkan menantu yang berasal  dari suku yang sama  karena diyakini lebih  paham  dengan kebiasaan, tatakrama , tradisi dan lain sebagainya. Namun seiring dengan perubahan zaman  pernikahan antar suku  tidak dapat dielakkan.Salah satunya suku Batak. Merantau adalah salah satu alasan berkembangnya  pernikahan antar  suku, bahkan antar Negara  yang menjadi penyebab fenomena pernikahan campuran. Karena menyadari hal tersebut, para tokoh adat dan cendikiawan  Batak mencari  solusi terbaik  untuk mengatasi permasslahan ini. Dengan menerapkan  adat “Mangain”sehingga telah diputuskan   bahwa mangain  adalah jawaban  atas permasalahan  pernikahan campuran  bagi orang Batak.

3)Pemberian marga dalam mangain  diambil dari kerabat  dekat

Dalam tradisi mangain, apabila calon pengantin   dari suku lain  adalah laki-laki  disebut dengan mangain anak. Sebaliknya  jika calon pengantin  dari suku lain  adalah perempuan,disebut mangain boru. Mangain anak , biasanya diambil dari  marga boru ( pihak keluarga dari saudara perempuan ayah ) Sedangkan mangain boru, marga diambail  dari pihak hula-hula ( saudara laki-laki ibu). Hal ni harus dilakukan  dalam pernikahan adat Batak agar tidak melanggar aturan dan larangan meikah  antar marga.

4)Terdapat perbedaan antara mangain anak  dan mangain boru.

Pemberian, marga untuk perempuan  yang bukan suku Batak  tidak akan berdampak  kepada hak waris dari keturunannya,Karena orang batak  menganut sistim Patrilineal ( garis keturunan  berasal dari pihak  lelaki-red).Pemberian marga Pada perempuan ,utamanya  dilakukan  untuk melancarkan proses  adat dalam pernikahan. Namun berbeda halnya dengan laki-laki. Lelaki yang diberi marga, dirasa memiliki kejanggalan , karena bagaimanapun lelaki Batak merupakan penerus marga  dari nenek moyangnya,dimana proses mangain  tidak akan bisa menggantikan  peran dan menjadikan lelaki  tersebut sebagai raja  dalam keluarga Batak. Hal ini akan menimbulkan dampak yang berbeda  pada perkembangan  keluarga terkait  dengan marga yang dimilikinya .

5)Tradisi Mangain dilakukan untuk tetap  mempertahankan budaya  turun temurun  oleh nenek moyang suku Batak .

Mangain bukan hanya sekadar  memberikan marga kepada seseorang , tetapi melalui tradisi ini  seseorang dari suku lain  yang tidak mengetahui adat istiadat Batak akan lebih mudah memahami dan menghargai budaya  turun temurun suku Batak. Sehingga dalam pelaksanaannya , makna dari tradisi ini  dapat diterima oleh  kedua belah pihak dengan baik.

Dalam rangka hal tersebut diataslah maka penulis yang kebetulan menjadi staf Khusus koranjokowi.com DKI Jakarta, berangkat ke Medan  kota Sidikalang kabupaten Dairi, tempat dimana untuk melakukan pelaksanaan mangain, dari Marga Simajuntak  yang isterinya adek penulis sehingga mantunya diminta agar diberi marga /boru Siringoringo, yang konon mantunya adalah putri dari Solo,guna pelaksanaan adat Batak sesuai cultur Batakologi,

diangkatlah Destiana  Raras Emanela putri dari Solo ini isteri anaknya  Panca Simajuntak menjadi anak saya boru Siringoringo. Sehingga pada Jumat 21 Januari 2021 di Balai Karina jalan Empat lima kota Sidikalang Kabupaten Dairi dilangsungkan adat Mangain ( pemberian marga) kepada Destiana  Raras Emanuala menjadi nama resminya Destiana Raras Emanuela boru Siringoringo, dihadiri oleh  kerabat dan keluarga dari H.Simajuntak/N.Br.Siringoringo dan keluarga/kerabat dari saya sendiri, M.Siringoringo/H.Br.Lumban Siantar, berikut orangtua kandung mempelai perempuan  T.Kantiono/ Ernina Widiasih  Padmahapsari  yang datang dari kota Solo, yang duduk berdampingan dengan saya yang sudah resmi mejadi anak saya(anak bungsu).

Dalam menyampaikan ulos sesuai cultur Batakologi.Untuk Panca bersama isterinya Raras diberi ulos Hela, karena status Panca yang semula posisinya  bere(ponakan-red) untuk di kenakan  melayani saat ada hajatan di keluarga Simajuntak  dan hajatan di keluarga Siringoringo. Pemberian ulos tersebut sarat dengan makna dan sakral sehingga membuat hubungan kedua belah pihak semakin kuat secara batiniah maupun jasmaniah.

Sungguh sangat bebahagia rasanya,manakala Wakil pimred Koranjokowi.com Delon Sinaga  bersama Maya Simajuntak jurnalis Koran jokowi.com yang kebetulan Tinggal di Kota Sidikalang mewakili  Koran jokowi.com seluruh Indonesia.

-Drs.M.Siringoringo, M.Pd, Staf Khusus Koran Jokowi.com  DKI Jakarta-

Tentang RedaksiKJ 4026 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Pelestarian Seni Budaya Nusantara - INTRA62.COM

Tinggalkan Balasan