NGopitainmen (36),
“CERITERA SERU DIBALIK PRESIDEN JOKOWI,
ANIES, MELANI SUBONO, JEFRI & ANAK FERDI SAMBO “
Koranjokowi.com, Cinta Polri & Life-style :
Sukabumi Jawa Barat sejak semalam didera gerimis, Kopi panas dan cemilan cepuluh menemani berselancar beranda , wow…. ada yang lagi viral nih, artis kondang Jefri Nichol (JN) yang me-reshare postingan artis Melani Subono (MS) yang mengkritisi keputusan Polri yang belum menahan Putri Candrawathi (CP) padahal sudah berstatus tersangka, ini menjadi masalah baru didunia maya.
Dan komentar JN ini yang menjadi ‘cemooh publik, saya pun terus berselancar.
Diceritakan MS membandingkan apa yang terjadi dengan CP dengan beberapa ‘ibu lain’ yang tetap ditahan karena masalah hukumnya, yaitu ; Angelina Sondakh dan almarhumah Vanessa Angel yang saat itu punya bayi usia 10 bulan. Juga kasus Baiq Nuril , toh dia dipenjara , walaupun punya anak dibawah 10 tahun.
‘Iya juga sih …
” Tapi mereka tetap ditahankan?, btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?” ungkap Melanie Subono (MS) dalam laman Instagram-nya, Kamis (1/9/2022)
Nah atas postingan itulah Jefri Nichol (JN) pun memberikan komentar , “ANAKNYA PADAHAL UDAH BISA RIBUT DI CLUB MALEM, BARU BANGET SEMALEM:
1.Anak bisa berarti laki laki atau perempuan, nah ‘anak’ yang mana yang dimaksud JN ?
2.Kalimat ‘Semalem, jika posting MS itu tgl.1/9, berarti yang disebut semalam itu tgl.31/8 ?
3.Jika disebut Club Malem (Malam), D Indonesia ini ada ratusan ribu Nigh-club pastinya jadi dimana TKP-nya?
Kami tidak membahas lebih detil lagi soal itu,kalau pun benar, mungkin saja ‘anak’ FS itu dibully karena kasus orang – tuanya, nah ini yang tidak dijelaskan oleh JN, sehingga memunculkan jutaan – persepsi publik. Karena apa yang dilakukan para orang tua yang umumnya terjerat hukum (Korupsi, narkoba dsb) belum tentu juga anak anak mereka tahu juga belum tentu mereka juga siap menerima semua itu.
JN tidak berani bertanggung-jawab dan mengambil resiko atas komennya itu ?
Agh, cemen !, ehehehe.
Kalau postingan Melani kami anggap wajar saja itulah ‘kritisk bagi siapapun dan disampaikan dengan detil bahkan ditambahi data dan fakta yang ada. Ada edukasinya, ada Entertainmennya, ‘kerenlah sis !
SIAPA JEFRI NICHOL ?
JN artis muda kelahiran 15 Januari 1999 pemain utama film Dear Nathan , film Pertaruhan pada tahun 2017. Belum juga mendapatkan FFI sebagai aktor berbakat pada tanggal 23 Juli 2019, JN ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya karena memiliki narkoba jenis ganja. Kemudian divonis tujuh bulan oleh PN Jaksel (11/11/2019) lalu dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur
JN ditangkap polisi disebuah residence di Kemang Jaksel dengan bukti ganja seberat 6.01 gram yang disimpan didalam kulkas
Kami, Koranjokowi.com pernah mengetahui jika JN melakukan wanprestasi atas perjanjian yang sudah dibuatnya dengan Falcon Picture pada April 2018. Kemudian ditetapkan bersalah dan diwajibkan membayar Rp. 4,2 milyar dan biaya asministrasi perkara sebesar Rp 1.340.000.
Falcon Pictures memang menggugat JN atas kasus wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020. Gugatannya terdaftar dengan nomor 171/Pdt.G/2020. JN pun digugat dengan nilai Rp 4,2 miliar. Pihak Falcon Pictures melayangkan gugatan karena meyakini Jefri Nichol melanggar kontrak untuk syuting beberapa film
‘Nah kami tidak tahu bagaimana akhir dari ceritera ini, eheheh.
SIAPA MELANI SUBONO ?
Melanie Subono (MS) lahir 20 Oktober 1976 lalu, artis dan rocker dijamannya , MS adalah anak dari Adrie Subono dan ibunya seorang warga negara jerman.
Ayah MS n adalah keponakan dari presiden Indonesia ke-3, B.J. Habibie, seorang promotor musik Indonesia dan pendiri Java Musikindo. Ia sering mendatangkan musikus terkenal mancanegara untuk manggung konser atau mengadakan pertunjukan di Indonesia melalui Java Musikindo yang didirikannya, sejak pertengahan tahun 1990 lalu.
Just Remind,
MS dan beberapa temannya pernah melakukan Gugatan terhadap Jokowi dan Anies didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 lalu, dalam gugatan tersebut, ada 7 pejabat negara dinilai tidak menanggapi dan membahas tuntutan 32 warga negara yang telah mengirimkan notifikasi sejak 5 Desember 2018 silam.
Tujuh pejabat itu yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten (turut tergugat I), dan Gubernur Jawa Barat (turut tergugat II).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Presiden Jokowi , Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, dan Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta dan lalai dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah DKI Jakarta.
Sayang, kami tidak tahu bagaimana kelanjutan kasus ini, eheheh.
SAAT MENUNJUK ORANG LAIN SUKA LUPA ADA 4 JARI MENUNJUK DIRIMU JUGA
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
NGopitainmen (35) ” PERAN KETUA RT/RW SEJAK JAMAN PENJAJAHAN JEPANG ” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (25), ” USAI SAMBO MUNCULAH POLISI GANTENG THN.2022 !! ” – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (17), “DICARI POLISI GANTENG PASCA KRISNA MURTI & FERDI SAMBO “
Be the first to comment