BANIREJO MENGGUGAT PRESIDEN JOKOWI !?
KoranJokowi, Lampung : Tidak juga, Itu hanya judul agar menarik perhatian pembaca KoranJokowi.com, marketing gimmick.
Yang jelas saat Pilpres 2019 lalu di Provinsi Lampung, suara Jokowi unggul dengan peraihan suara lebih dari 2.853.585 (59,3%) sedangkan Prabowo-Sandi 1.955.699 (40,7%), titik.
Kemenangan Jokowi disana, bukan melulu hasil kerja ‘mesin partai, namun andil Relawan Jokowi juga memegang peran penting termasuk BANIREJO – PAGUYUBAN PETANI RELAWAN JOKOWI yang bermarkas di Desa Mekarmulyo, Kec.Sekampung, Kab. Lampung Timur. Disana suara Jokowi mencapai 75%, juga saat Pilpres 2014.
“Dalam Dua Pilpres lalu, karena keterbatasan logistik maka kami melakukan pendekatan budaya, apalagi mayoritas warga Desa adalah warga-trans asal Pulau Jawa. Dan Pak Joko Widodo asli Solo, Jawa. Maka yang kami tawarkan salah satunya adalah beliau pastinya akan memperjuangkan legalisasi lahan dalam status Register 37 menjadi lebih baik, karena kami memang perlu Itu. Kami hanya memfasilitasi apa mau warga, ini beban berat untuk kami sebagai pengurus..”, demikian Purwanto Ketua BANIREJO.
Masih kata Purwanto mantan Kades Mekarmulyo, saat ini masih ada sekitar 480 hektar yang menunggu janji Itu. “Kami ingat Presiden Jokowi mempunyai target 12 juta sertifikat dan ATR/BPN Prov.Lampung mempunyai target lebih dari 200.000 sertifikat tanah. Maka tolong disisipkan kuota untuk 480 hektar warga kami mendapat sertifikasi Itu, apalagi karena kami taat bayar pajak, IPEDA, PBB dsb. Kami titipkan pesan ini melalui KoranJokowi.com”, masih kata Purwanto melalui seluler (22/7)
Teman KoranJokowi dimana saja anda berada, saat Pilpres 2020 jumlah surat suara di Prov. Lampung sekitar 4.809.284 dan kertas suara yang tidak sah mencapai 86.311suara.
Peta Kemenangan Jokowi ada di
Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Way Kanan, Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Pesawaran, dan Lampung Timur.
Sedangkan paslon presiden Prabowo-Sandi hanya menang di tiga kabupaten/kota yakni, Kota Bandar Lampung, Tanggamus, dan Lampung utara.
Apapun Relawan Jokowi serupa BANIREJO adalah ujung-tombak kemenangan Jokowi di Prov. Lampung terutama di daerah terpencil lokasi transmigrasi , apakah kemudian ‘Habis manis sepah dibuang !?’
Untuk melengkapi ini, Endang Ruwaliyana dan Een H.Prayuda, Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013) Prov. Lampung sependapat.
“Pemilih Jokowi militan di Lampung umumnya adalah para transmigran asal pulau Jawa. Mereka paham bagaimana Cara berjuang, keguyuban selaku saudara Sekampung adalah kuncinya sebagaimana BANIREJO”, kata Een.
Endang menambahkan, sebaran Kemenangan suara Jokowi ada di Kabupaten Lampung Timur – 417.155 suara, Kota Metro – 52.122, Kab.Way kanan -143.456, Kab. Pringsewu – 149.481,Kab. Pesawaran – 155.496, Kab. Tulang Bawang Baratu – 105.789, Kota Bandar Lampung – 259.674, Kab. Mesuji – 85.471, Kab. Lampung Selatan- 374.955, Kab. Tulang bawang – 152.265, Kab. Lampung Barat – 101.247,Kab. Lampung Tengah- 490.901, Kab. Lampung Utara- 153.406, Kab. Tanggamus – 165.654, Kab. Pesisir Barat – 46.513 dsb.
“Saya pikir wajar ya sebagaimana harapan BANIREJO untuk menagih janji Presiden Jokowi atas pelepasan status Register 37 untuk 480 hektar lahan mereka. Juga tuntutan dari 5 Desa di Lampung Selatan yang suratnya telah kami kirimkan ke Presiden Jokowi melalui KSP-RI lalu, semua Itu ibarat permukaan gunung yang muncul dari dasar laut”, kata Endang
“Akan banyak lagi tagihan – tagihan hal serupa yang telah masuk kepada kami, ini semua ada di Lampung. Selain dari warga Desa Lamsel dan Lamtim. Baru saja saya juga terima Permohonan dari warga Desa di Lambar, Lamteng, dsb. Ini menandakan dilapangan tidak seindah laporan yang diterima Presiden Jokowi selama ini”
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 256/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000, luas hutan di Provinsi Lampung seluas 1.004.735 ha atau 30,43% dari total luas daratan Provinsi Lampung yang terdiri dari hutan konservasi 462.030 ha (13,99%), hutan lindung 317.615 ha (9,62%), hutan produksi 33.358 ha (1.01%), dan hutan produksi tetap seluas 191.732 ha (5,81%).
Opini negatif pun berkembang kurang baik selama ini , bahwa kawasan hutan lindung seperti di Register 17-45 mayoritas telah dirambah dan secara perlahan-lahan pemanfaatannya berubah menjadi lahan budidaya baik tanaman semusim maupun perkebunan (kopi, coklat).
Pernyataan, opini dan statemen pejabat bahkan pakar ‘sewaan korporasi membuat luka warga desa semakin dalam. Mereka lupa bahwa pajak mereka bayar sejak IPEDA, PBB dsb.
“Apa salah jika mereka sekarang menggugat janji Presiden dan ATR/BPN?, dan mereka bukanlah perambah !”, tutup Een dan Endang (Arief/Jimmy/RL)) foto.ist
1 Trackback / Pingback