SUARA BALI : INIKAH NAPAK TILAS PERGERAKAN BURUH INDONESIA ?
KoranJokowi.com, Bali :Sudah menjadi agenda rutin jika Presiden Joko Widodo, mengeluarkan kebijakan, disambut demo. Apalagi terkait nasib buruh. Dan buruh pendemonya yang itu itu juga dari serikat yang itu juga.
Sejak reformasi bergulir, buruh punya kekuatan besar dan diperhitungkan. Ada lebih 3,7 juta, di mana ratusan ribu buruh diantaranya bisa diturunkan. Serikat serikat buruh kini sudah berubah jadi grup penekan (pressure grup).
Era buruh demo diculik, disiksa tentara dan dibunuh ala Marsinah atau dihilangkan seperti Wiji Thukul di zaman ORBA sudah lewat. Sebaliknya, kelompok buruh justru kini jadi jumawa dan dan tidak asing lagi bagi kita dimana Pengurusnya kaya raya rumahnya megah, kendaraannya bagus. Hasil iuran buruh yang totalnya miliaran rupiah per bulan. Belum lagi dari bisnis jualan massa ke parpol dan oposan (?)
Demo buruh masa kini selalu dimanfaatkan dan ditunggangi kelompok kepentingan politik, karena ketua umum serikatnya kebetulan orang politik, pendukung salah satu partai oposan.
Dan selain itu ada juga kelompok “Anarko” – yang memanfaatkan suasana untuk aksi anarki di tengah demo buruh. Rusak rusakan. Seperti yang terjadi di Bandung.
Presiden Jokowi lewat Omnibus Law sebenarnya ingin menyederhanakan aturan birokrasi demi memperlancar program investasi – sekaligus solusi membantu perekonomian negara yang kini sedang buruk akibat pandemi.
Ketika investor dan pabrik tutup dan lari ke Vietnam dan Thailand, buruh pendemo salahkan pemerintahan Jokowi. Kini peraturan investasi disederhanakan, pemerintah Jokowi disalahkan lagi.
Jadi – segala macam pembahasan dan perdebatan pasal dengan pernak perniknya – sesungguhnya hanya bunga bunga plastik penghias meja. Tudingan UU baru menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik, merugikan buruh dan lain sebagainya – semua jargon sok populis yang selama ini cuma retorika. Prett! Omong kosong!
Point-nya adalah lawan pemerintah, lawan Jokowi. Ini momentum menjatuhkan pemerintah. Mumpung lagi pandemi dan buruh lagi susah.
Jadi saya lebih tertarik mengusut yang pro dan yang anti UU Omnibus Law UU Ciptaker dalam hal ini.
Dari tokoh tokoh yang menentang maupun mendukung tergambar sosok sosok yang kita tahu karakter – integritas dan track record politiknya selama ini.
Di Senayan, dari sembilan fraksi ada tujuh yang mendukung. Cuma dua menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Maka gunakan rumus sederhana, yang sudah terbukti manjur. Bahwa semua produk politik, perundangan dan aturan yang ditolak PARTAI ITU artinya sudah benar. Sudah sesuai Pancasila dan NKRI.
Karena PARTAI ITU jelmaan ideologi Ikhwanul Muslimin Mesir yang masih menolak azas Pancasila. Ketua Umum serikat kerja yang menguasai buruh adalah kader PARTAI ITU. Klop jadinya.
UU Ciptaker 2020 ini juga ditentang oleh Fadli Zon dan kita tahu dia memang suka cari sensasi – sekadar ingin beda. Padahal partainya menyatakan menerima.
Mudahan situasi tidak menjurus ke arah arah yang negatif, dan bisa kembali normal dalam masa pandemi covid 19 ini.
Rahayu, rahayu , Rahayu,
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩👏👏👏👏
SUPARTA
Indonesia Maju
Koran jokowi.com
Kordinator Bali.
(Foto.ist)
Be the first to comment