PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL BENGKULU MENYISAKAN MASALAH?, APAKAH PRESIDEN JOKOWI DAN MENPUPR TAHU !? , GASPOL ! – (1)

PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL BENGKULU MENYISAKAN MASALAH?, APAKAH PRESIDEN JOKOWI DAN MENPUPR TAHU !? , GASPOL ! – (1)

KoranJokowi.com, Bengkulu : Pembangunan infrastruktur jalan, bandara, bendungan, jembatan, pelabuhan kecil, pelabuhan pelabuhan besar, pembangkit listrik, serta saluran komunikasi, sangat memberikan beribu manfaat bagi terbukanya ‘jalan’ perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, walau pelan tapi pasti. Kita sepatutnya sangat bersyukur ketika Presiden Jokowi ‘berduet’ dengan  Menteri PUPR.RI, M.Basuki Hadimoeldjono sejak tahun 2014 lalu yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur hingga desa terpencil sekali pun . Jalan nasional, jalan desa, jembatan, bendungan, dsb tiada ampung digasaknya. Bahkan mereka kerap ‘ber-moge’ bersama untuk memastikan pekerjaan-pekerjaan dahsyat itu berjalan sesuai amanah rakyat kepada mereka. ‘Gaspol !!

Pastinya, KoranJokowi.com dan para Relawan Jokowi memahami bahwa semua itu harus  terukur, cepat, profesional  dan ‘bebas korupsi’ karena jika semua berjalan baik tentunya akan sangat memberikan efek positif dalam perkembangan masyarakat tanah air serta mengubah wajah Indonesia menuju ke arah yang baik. Kalau pun tidak semudah membalikan telapak-tangan, namun kami akan selalu disana bersama Duet-Dahsyat itu.

 

 

Lalu bagaimana ceritera atas pekerjaan proyek Pembangunan jalan dan jembatan nasional di wilayah Provinsi Bengkulu melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I dan II Provinsi Bengkulu Dirjen Bina Marga dan Cipta Karya tahun 2020 apakah terlaksana dengan baik?

Karena, KoranJokowi.com menemukan masih adanya ‘masalah dilapangan’, khususnya di paket Program pelebaran jalan nasional lintas barat dari Rukis kab. Bengkulu selatan – Tanjung pandan Kab. Kaur dengan panjang sekitar 70 km.

Paket ini dilaksanakan pada tahun 2018-2019, Adapun pembayaran ganti untung pun dilaksanakan. Namun sayangnya, entah karena sosialisasi yang minim atau apa, kami masih temukan banyak masyarakat yang menolak pergantian tersebut dengan alasan;

1.Tidak ada keadilan / ke samaan hak tentang besar atau kecil ganti untung nya. Sehingga berdampak kecemburuan sosial dan perselisihannya Dan saling curiga diantara warga yang terdampak paket Itu

2.Pihak dinas PUPR prov. bengkulu melaui dinas PU balai tidak memberikan juklas dan juknis tentang standar ganti untung lahan warga yang terdampak paket itu

3.Pekerjaan pelebaran badan jalan Itu dibeberapa titik ditemui ‘Penyempitan jalan’ akibat belum terselesaikan ganti untuk tsb khususnya bagi warga Desa Tanjung Aur, desa Padang leban, desa Tingi Ari, desa Briangtingi, desa Tanjung bulan, Kec.Tanjung kemuning. Kab.Kaur.prov.Bengkulu. Dan beberapa desa dalam wilayah Kec. Semidang Gumay, Kab.Kaur yang belum terealisasi sementara pelebaran jalan sudah dilakukan

5.Pihak balai PUPR.prov.Bengkulu bagi masyarakat yang menolak ganti untung, yang telah ditentukan oleh pihak PU balai dan team appraisal dari pusat dimana jika uang ganti untung tersebut tidak diambil akan ‘dititipkan’ di pengadilan Prov.Bengkulu.

6.Dari tahun 2018-2020 masyarakat tidak mendapat kan ganti untung. Sementara ada beberapa warga yang telah 

mendapat ganti untung.

Apakah Presiden Jokowi dan Menteri PUPR tahu masalah ini ?, Ayo Pak Dhe, Pak Basuki,, Gaspol !, ahahah (Widi Harto, KordProv.KoranJokowi.com Bengkuku)

-BERSAMBUNG-

 

Tentang RedaksiKJ 3808 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan