
SEDIMENTASI DI SALURAN IRIGASI KANAL 2 SEKAMPUNG MESUJI TANGGUNGJAWAB SIAPA !?
KoranJokowi.com, Mesuji: Sejak dibangun tahun 1996 hingga sekarang irigasi primer kanal 2 sekampung sistem belum pernah dilakukan pengangkatan sedimentasi (pendangkalan permukaan tanah) oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) yang beralamat di garuntang Teluk Betung, Lampung.
Dilihat dari kondisi disepanjang saluran mulai dari BPU 1 – BPU 22 yang melintasi Kecamatan Trimurjo , Kec. Punggur, Kota Gajah dan Kec. Seputih raman, Sedimintasi itu semakin tebal dan sangat perlu dilakukan pengangkatan sementara di beberapa titik lokasi di daerah irigasi tersebut sudah mulai ada kerusakan pada diding saluran seperti BPU-4 wilayah Notoharjo , Kecamatan Trimurjo ,Lampung tengah. Dengan mulai banyaknya kerusakan pada saluran irigasi primer sangat perlu mendapat perhatian dari kementrian PUPR untuk segera dapat dilakukan perehaban dan pengangkatan sidemintasi disaluran yang satu satunya irigasi moderen di Lampung yang memiliki sistem pintu otomatis yang di bangun melalui bantuan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) tahun 1996
Dikhawatirkan jika tidak segera dilakukan perbaikan terutama dititik yang sudah mengalami kerusakan akan semakin parah dan biaya yang di perlukan untuk perbaikan akan semakin banyak seiring dengan kerusakan yang bertambah .
Bukankah ini merupakan tanggung-jawab Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), PUPR.RI atau siapa?, Sedangkan musim penghujan telah tiba?, atau memang dibiarkan agar bencana Banjir? (Afrizal,KoranJokowi.com, KordKab.Lampung Tengah)
Be the first to comment