SUARA BALI : OMNIBUS LAW ,“Pasal 122 ( Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) LP2B”
KoranJokowi.com, Bali :Sejak diUU kan OMNiBUS LAW , pasal 122 (LP2B ) sangat relevan dengan keadaan sekarang, dimana Alih fungsi lahan Sawah menjadi lahan perumahan dan lain2 sangat tinggi, diperlukan UU yang bisa meminimalkan proses alih fungsi tersebut, khususnya daerah perkotaan diseluruh tanah air.
Terbit nya Perpres No 59 tahun 2019 tentang LP2B dirasa belum cukup untuk menjadi payung hukum, ada bbrp daerah seperti di Pemda Gianyar, Bali menerbitkan Perda yang isinya ada sanski pidana baik denda maupun Kurungan bila melanggar ..
Nah,,, ini dengan Adanya OMNIBUS law (pasal 122) kita bisa lihat keberpihakan Pemerintah pada sektor pertanian.
Mari kita teliti dan baca seksama, sangat jelas disana ayat 44, Lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan LP2B, tidak boleh dialih fungsikan atau dilarang mengubah peruntukannya. ayat ke 2 berbunyi..kecuali untuk Proyek strategis Nasional.
ayat 3 berbunyi..bisa dialihfungsikan jika terjadi Bencana alam, contoh banjir atau gunung meletus, dan Pemda harus menyiapkan lahan penggganti dilain.tempat . dalam jangka waktu maksimal 24 ( duabpuluh empat )Bulan.
。 Pak Jokowi sangat2 berpihak pada sektor pertanian dan Para petani ( Penyangga tatanan negara Indonesia)pada khususnya.. istilah dr bapak proklamator kita.
Selain itu, pada pasal 73 dijelaskan apabila Pejabat pemerintah seprti pejabat kementrrian agraria, pertanian dll, yang menerbitkan persetujuan pengalihfungsian lahan LP2B sanksi tegas menanti yaitu kurungan paling singkat 1 (satu) tahun penjara, paling lama 5 (Lima )tahun penjara. dan denda paling sedikit 1 milyar, dan paling banyak 5 milyar Rupiah. Dengan adanya UU OMNIBUS LAW para pejabat tidak lagi berani, ini berarti memutus Mata Rantai korupsi Birokrasi.
Mari,”Katakan Tidak Pada Korupsi” dan laksanakan agar tidak sekedar teori.
Bravo Indonesia, pak Jokowi, OMNIBUS LAW.Sekian
Rahayu,,rahayu, rahayu.
Semangat utk Indonesia Maju 204
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
IG.SUPARTA
KordProv.KoranJokowi.com Bali
Lex specialis Hukum Tanah
Belajar Hukum🇮🇩
Karangasem Bali✌✌
Be the first to comment