APA DAMPAK UU OMNIBUS LAW CIPTAKERJA !?
KoranJokowi.com, Bali : Estimasi di Tahun 2030 jumlah penduduk Middle age atau muda kita jumlahnya mencapai puncak?
Apa yang dibutuhkan saat itu? Lapangan kerja dan usaha , Baik jadi pekerja maupun jadi pengusaha. jadi ….Jumlah pengusaha baru harus digenjot. Agar bisa menampung orang yang mau kerja.
Bagaimana agar pengusaha semakin banyak? common-sense saja, Permudah izinnya dan ciptakan iklim berusaha yang kondusif. Nah, UU Cipta Kerja tujuannya untuk itu.
Terus kok, banyak yang protes? Ya, wajar. Setiap kebijakan baru pasti ada yang diuntungkan ada juga yang dirugikan. pro kontra pasti ada…
Yang diuntungkan adalah masyarakat yang nanti butuh kerja. Juga masyarakat yang mau bikin usaha. Jumlahnya ratusan juta orang.
Siapa yang dirugikan?
1. UU CIPtA Kerja ini bakal menghapus gurita perizinan usaha yang jelimet …Memutus rantai birokrasi yang sering menyandera investor. Ada 79 UU dan ratusan Perda yang dianggap menganggu orang berusaha, dibabat. Banyak kewenangan birokrasi yang dipenggal.
Jadi mereka yang selama ini menikmati untung dari izin usaha yang ribet itu, pasti marah. Para birokrat, kepala daerah yang sering menjadikan perizinan untuk minta duit. ASN-ASN ngehek yang gak peduli dengan kemajuan ekonomi tapi cuma mikirin perutnya sendiri. Merekalah yang marah.
2. Organisasi serikat pekerja yang pelan-pelan dikurangi perannya. Upah minimum ditentukan setingkat propinsi. Kalau tingkat Kebupaten atau Kota sudah ada UM, ya bagus. Kalau belum ada, mengacu pada upah propinsi.
Posisi serikat Buruh , bukan lagi duduk sebagai penentu, tetapi pihak yang memberi masukan. Ukuran UM bukan lagi standar hidup layak yang semakin hari makin ngaco saja persepsinya.
Tapi kini standarnya mengacu pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut dan juga inflasi. Standar ini cukup fair bagi pekerja dan pengusaha tidak ada dirugikan.
Jadi yang merasa dirugikan adalah serikatnya. Bukan buruhnya. di potong perannnya.
Siapa lagi yang dirugikan?
Dunia sekarang ini berebut memasukkan investasi ke negaranya. Setiap pemerintahan menginginkan duit ditanam di negaranya agar memberi efek kemakmuran. Sementara jumlah duit yang diinvestasikan sedikit. Akibatnya terjadi persaingan negara-negara berebut menarik perhatian investor.
Indonesia kaya sumber daya alam. Tahun 2030 jumlah tenaga kerjanya melimpah. Sebagai negara jumlah penduduknya besar dan masuk negara berpendapatan menengah. Artinya pasar Indonesia sangat potensial.
Nah, negara lain contoh malaysia mulai iri sampe salah satu DPR mereka minta UU Omnibus law dibatalkan.. Mereka khawatir gak dilirik investor. Wong, semua Indonesia memilikinya. Jadi mereka berharap UU Ciptakerja kita gagal. Agar investasi dunia gak semuanya kesini.
Demikian juga dengan China atau Vietnam. Negara kadang menyiapkan lahan yang dibutuhkan investor secara gratis. Tinggal sewa sekian puluh tahun. Siapa yang gak ngiler.
Ada negara yang memberikan fasilitas pajak yang ringan. Bahkan dihapuskan sama sekali. Asal mau buka usaha disana.
Kita gak sampai gitu-gitu juga ‘kalek. Tapi yang pasti dengan potensi yang kita miliki seperti SDA, jumlah penduduk, dan kelas menengah yang tumbuh. Itu sudah bikin ngiler investor.
Lalu gimana dengan FPI dan KAMI, yang ngotot demo terus?
biarkan saja selama Masih dalam ranah konstitusi.
..JOKOWI TOP, Lanjut OMNIBUS LAW.
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
INDONESIA MAJU 2045
IG.SUPARTA
Kord. Koran jokowi.com Prov. BALI.
Be the first to comment