POLRES KUANSING RIAU & POLSEK SINGINGIHILIR AKAN KEJAR TERUS BANDAR DAN PENGGUNA NARKOBA TIADA AMPUN !
Koranjokowi.com,Kuansing-Riau : Sesuai dengan ‘titah Kapolres Kuansing Hengky Poerwanto, SIK,MM bahwa dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kuantan Singingi diperintahkan kepada Seluruh Personel dan Kapolsek Jajaran Polres Kuansing untuk melakukan Pemberantasan peredaran Narkoba di Wilkum Kabupaten Kuantan Singingi secara cermat, tegas dan terukur.
Dan pada hari senin tanggal 19 Oktober 2020 pukul 20.00 wib unit reskrim Polsek Singingihilir yang di pimpin Ipda Iwan Rudi Siagian berhasil mengamankan seorang pria a/n Putra Bandar Narkoba jenis Daun Ganja kering Beserta Barang Bukti nya 11,15 (seratus delapan belas koma lima belas) Gram,satu unit handphone nokia dan juga sepeda motor honda beat warna merah-purih BM 2979 XO.
Dan Kapolsek Singingi Hilir AKP H Bambang Hariyanto S.H., M.H Membenarkan Penangkapan tersebut ” Ya kita telah mengamankan pelakunya dengan barang bukti jenis Daun Ganja kering kini pelaku sedang menjalani proses Hukum di Polsek singingi Hilir”, Jelas Kapolsek
Kapolsek menegaskan kembali bahwa jajarannya akan tetap melanjutkan kegiatan pemberantasan peredaran gelap Narkotika guna terwujudnya masyarakat kecamatan Singingi Hilir bebas dari Narkoba. ‘Amin !. (Budi Andrian)
Be the first to comment