
Kabar Bogor – (15), ISTANA BOGOR , JALAN RUSAK AKIBAT TRUK TAMBANG & JATAH PREMAN ?
KoranJokowi.com, Kab. Bogor : Di lansir dari situs resmi Kominfo , menurut data kepolisian, Rata-rata Tiga Orang Meninggal Setiap Jam Akibat Kecelakaan di Jalan. Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9 % disebabkan karena faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan) dan 30 % disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan.
Rumpin-ciseeng/Parung merupakan kecamatan yang setiap detiknya di lintasi oleh truk besar/tronton yang mengangkut material dari galian yang berada di wilayah kecamatan Rumpin. Truk tronton ini melintas 24 jam, nonstop, tanpa henti. Sekalipun Jam sibuk masyarakat memenuhi jalan raya. Sampai berita ini di terbitkan (23/11) truk ini masih tetap beroperasi.
Apabila kita menghitung kerugian dari masyarakat akibat adanya truk ini:
1.Banyaknya korban laka lantas. pengendara meninggal dunia terlindas truk, Sehingga jalur ini sering di bilang jalur maut atau jalur tengkorak.
2.Apabila musim hujan, Jalur ini di lumuri Lumpur tanah merah sehingga membuat jalan menjadi licin.
3.Apabila musim kemarau, jalur ini di terbangi debu yang luar biasa banyak nya, sehingga membuat
warga yang melintas maupun penghuni di sekitar jalur ini menghirup debu yang bisa membuat penyakit pernapasan.
4.Asap yang keluar dari knalpot truk ini juga mengganggu pernapasan.
5.Betonisasi Jalan di jalur ini telah mengalami keretakan di karenakan over kapasitas muatan truk yang melintas ratusan kali dalam seharinya.
6.Kesedihan keluarga yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang berujung maut terlindas ban tronton. Maut menanti warga setiap saat.
Jikapun ada keuntungan yang di dapat oknum pemerintah dalam operasional penambangan ini :
1.Adakah Pemprov Jawabarat mendapatkan ‘Jatah’?
2.Adakah Pemkab Bogor mendapatkan ‘Jatah’
3.Adakah Kecamatan Rumpin, Kecamatan ciseeng, Kecamatan Parung mendapatkan ‘Jatah’?
4.Adakah Polsek Rumpin,Polsek Parung,Polsek kemang mendapatkan ‘Jatah’?
5.Barapa yang di dapatkan oknum aparat?
Jatah yang dimaksud sudah merupakan Rahasia umum yaitu “Uang debu”.
Jika Jatah itu ada, sebandingkah dengan nyawa manusia yang mati terlindas?
Jika jatah itu ada, sebandingkah dengan maut yang selalu mengintai pengendara jalur ini?
Jika jatah itu tidak ada, Sudah selayaknya Jam operasional Tronton ini di batasi, Seperti halnya Pemkot Tangerang selatan yang membatasi jalur Tronton melintas di wilayah pemerintahan mereka.
Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang..
Sebelum terdengar telinga Istana Bogor, Uhuy.
(MichaelH/Foto.ist)
www.istananews.com
Lainnya,
Kabar Bogor – (14), ‘SAMSAT KAB. BOGOR BIKIN SAYA BINGUNG !?” – KORAN JOKOWI
1 Trackback / Pingback