“KEPALA DAERAH YANG SERAPAN ANGGARANNYA DIBAWAH 90% WAJIB  DIHUKUM LARI KELILING MONAS TUJUH HARI TUJUH MALAM ?, AHAHAHAHA..”

“KEPALA DAERAH YANG SERAPAN ANGGARANNYA DIBAWAH 90% WAJIB  DIHUKUM LARI KELILING MONAS TUJUH HARI TUJUH MALAM ?, AHAHAHAHA..”

KoranJokowi.com, Bandung : Sejak Pandemi Covid 19 Presiden Jokowi demikian fokus dan serius menjaga bagaimana ekonomi rakyatnya hkan anggaran Covid 19 pun dinaikan menjadi lebih dari Rp.600 trilyun. Sayangnya, anggaran pemerintah daerah sebesar Rp. 239 trilyun masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Seharusnya, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menggerakkan perekonomian masing-masing wilayahnya serta meringankan beban masyarakat di tengah pandemi. Namun ini malah sebaliknya, sob  !

Maka wajar jika Presiden Jokowi ‘ngamuk’ , pertanyaannya bagaimana bisa mereka melakukan itu, apalagi di tengah pandemi Covid 19, pelaksanaan anggaran belanja khususnya di daerah seharusnya  menjadi penting untuk menjaga perekonomian dan pendapatan masyarakat.

Sebelum ‘ngamuk’ pastinya  Presiden Jokowi  telah mendapat laporan dari  Menkeu – Sri Mulyani bahwa hingga Oktober 2020  total saldo yang ada RKUD masih sekitar Rp. 239 trilyun atau 1/3 dari APBN, Bah !

Dan dengan mengendapnya dana tersebut, berakibat kepada ‘mandeg-nya’ perputaran ekonomi hingga desa-desa terpencil.  Kemiskinan dan pengangguuran bertambah, lalu warga desa yang ‘lugu’ dikompori agar  menyalahkan Presiden Jokowi?,… itu memang realitanya, sob. ‘Apik nemen…..

Sobat KorajJokowi.com dimana saja berada, Bagaimana sektor pertanian, UMKM tetap produksi dan keperluan rumah tangga di daerah masing-masing dapat berjalan lancar jika perputaran uang ‘segar’ tidak terjadi. APAKAH INI MEMANG ADA KESENGAJAAN UNTUK MELENGSERKAN  PRESIDEN JOKOWI  ?, Husssss…. !!, maaf. +_+

Tapi karena ini, saya jadi berpikir apa perlukah Presiden Jokowi  bersama Menkeu, Mendagri & Polri mengeluarkan Kepres/Inpres  atau apapun itu namanya bagi Kepala Daerah yang ‘serapannya dibawah 90%’ dikenakan hukuman tertentu, misalnya ……….  keliling monas tujuh-hari-tujuh malam, sambil guling-guling?, Ahahaha…

Sobat KorajJokowi.com dimana saja berada, Jauh hari (Oktober 2020) Kemendagri mengeluarkan rilis atas 41 provinsi atau Kabupaten/Kota yang persentase realisasi Belanja masih dibawah 30% , entah apakah ini prestasi Kemendagri atau apa hanya  Tuhan dan Kemendagri yang tahu. namun  Presiden Jokowi  tersenyum kecut, pantes Mendagri – Tito Karnavian sekarang ‘mahal senyum’, Ahahaha…

Atas hal ini Kemendagri ‘ngeles’, mereka mengatakan bahwa permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor. PERTAMA, pendapatan daerah diantaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemi Covid-19. KEDUA, Pemda terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki; KETIGA, terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemik Covid-19.’Ahahah..

Bagi Relawan Jokowi, itu bukan alasan seharusnya, karena Pemda dapat melakukan , langkah-langkah atau strategi percepatan penyerapan belanja daerah, diantaranya ;  Melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM). Termasuk merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat, dan bukankah sudah diantisipasi Presiden Jokowi dengan Rp. 600 Trilyun lebih itu?, Ahahah...

Sobat KorajJokowi.com dimana saja berada, kalau pun ‘sudah basi’ berikut  41 Pemda yang serapan anggaran dan belanja daerah di bawah 30 % itu, yaitu:

  • Kabupaten Deiyai 15,28%
  • Kabupaten Boven Digoel 16,46%
  • Kabupaten Tolikara 17,02%
  • Kabupaten Pegunungan Bintang 19,47%
  • Kabupaten Pulau Taliabu 19,90%
  • Kabupaten Mimika 20,83%
  • Kabupaten Jayawijaya 20,84%
  • Kabupaten Sorong Selatan 21,61%
  • Kabupaten Maybrat 21,98%
  • Kabupaten Sumba Barat Daya 21,99%
  • Kabupaten Supiori 22,43%
  • Kabupaten Sabu Raijua 23,05%
  • Kabupaten Yalimo 23,22%
  • Kabupaten Badung 24,61%
  • Kota Sorong 24,69%
  • Kabupaten Indramayu 24,96%
  • Kabupaten Manokwari 26,45%
  • Kabupaten Merauke 26,81%
  • Kabupaten Banjar 27,04%
  • Kabupaten Intan Jaya 27,37%.
  • Kabupaten Mamberamo Raya 27,62%
  • Kabupaten Nagekeo 28,04%
  • Kabupaten Puncak Jaya 28,29%
  • Kabupaten Bojonegoro 28,57%
  • Kabupaten Sarmi 28,62%
  • Kabupaten Mappi 28,65%
  • Kabupaten Timor Tengah Selatan 28,83%
  • Kabupaten Mamberamo Tengah 28,85%
  • Kabupaten Halmahera Timur 28,86%
  • Kabupaten Halmahera Barat 28,86%
  • Kabupaten Paniai 28,88%
  • Kabupaten Nias 28,88%
  • Kabupaten Pidie 28,93%
  • Kabupaten Pidie Jaya 28,99%
  • Kabupaten Nduga 29,23%
  • Muara Enim 29,57%
  • Kabupaten Kerinci 29,70%
  • Kabupaten Padang Lawas 29,75%
  • Kabupaten Kediri 29,75%
  • Kabupaten Muna Barat 29,86%
  • Kabupaten Biak Numfor 29,91%.

Adakah daerahmu di 31 daftar diatas?, What can do that?

‘Ayo Pak Dhe ajak mereka keliling Monas !, Ahahaha..

(Red-01/Foto.ist)

“Jadilah pahlawan di desamu pun sudah cukup. Jangan korupsi Dana Desa !”

Tentang RedaksiKJ 3931 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan