11 PERINTAH KAPOLRI PASCA BENTROK POLISI-FPI: POLICE LINE, CCTV RUSAK & DIRUT JASA MARGA HARUS MUNDUR, TITIK !

11 PERINTAH KAPOLRI PASCA BENTROK POLISI-FPI: POLICE LINE, CCTV RUSAK & DIRUT JASA MARGA HARUS MUNDUR, TITIK !

KoranJokowi.com, Bandung : Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada, memang benar, Kapolri Jenderal Idham Azis  pasca bentrok jajarannya dengan FPI di jalan tol (7/12) lalu langsung memberikan arahan agar seluruh jajarannya  meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. Tidak itu saja, Kapolri pun menyebarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020 , Senin, 7 Desember 2020. Maka kalau sudah demikian  ini sudah ‘perintah’ yang tidak perlu dipertanyakan lagi.

Telegram perintah Jenderal  itu berisi 11 poin, yaitu :

1.Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama dan Rumkit Polri.

2.Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

3.Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.

4.Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.

5.Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.

6.Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system’ baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.

7.Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun Sajam.

8.Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.

9.Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS.

10.Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.

11.Tingkatkan koordinasi dengan Timas, Tiga, dan Todat setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas

FLASHBACK

Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada,  bentrok Polisi – FPI berada di ruas Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer ke-50. Yang mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota FPI , pro-kontra kasus ini kita serahkan saja kepada hukum, kita tidak wajib mengomentarinya.

Yang menjadi pertanyaan KoranJokowi.com atas hal ini;

1.Mengapa tidak ada Police-line ?

“Police Line” atau garis polisi, digunakan untuk memberikan batasan terhadap suatu area yang tidak boleh dimasuki oleh semua orang, kecuali orang – orang yang telah ditentukan oleh undang – undang. Khusus dalam hal terjadi suatu tindak pidana, Police line memiliki peran penting untuk membantu menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP). Ketika terjadi suatu peristiwa pidana, kasus pembunuhan misalnya, Police Line adalah perlengkapan wajib untuk menjaga agar situasi di TKP tidak berubah

2.CCTV Jalan Tol Rusak?

Di area bentrok dikabarkan PT.Jasamarga seharusnya ada 2 unit Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar Km 50. Namun kata mereka  kedua CCTV itu mengalami kerusakan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di Km 48+600, sejak Minggu (06/12) pukul 04.40 WIB. Akibatnya, jaringan CCTV di sepanjang Km 49+000 (Karawang Barat) sampai Km 72+000 (Cikampek) tak berfungsi.

KoranJokowi.com menganggap ini ‘kecerebohan’ PT. Jasamarga, apapun alasannya, check recheck atas segala pelayanan publik, rambu – rambu jalan tol, reklame termasuk ‘keberadaan dan fungsi’ CCTV sebagai saksi dan bukti atas apapun yang terjadi sepanjang jalan tol juga memerlukan monitoring, pengawasan dan maintenance 24 jam tiada henti.

Seharusnya jika CCTV itu ‘on’ maka kerja Polisi, FPI & Tim investigasi mendatang akan lebih mudah. Hya dong, ahahaha.

Maka sangat tepat jika Direktur utama PT. Jasamarga ‘mengundurkan-diri’ atas kecerobohan ini, titik. (Red-01/Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 4089 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan