PAK ANIES, BESOK DEMO 1812 FPI DI ISTANA MERDEKA JAKARTA, BAGAIMANA SOAL PENERAPAN RAPID TEST ANTIGEN ?
KoranJokowi.com, Bandung : Belum 48 jam Pemprov DKI Jakarta mengumumkan kewajiban Rapid Test Antigen (RTA) bagi siapapun yang mau keluar masuk Ibu Kota Jakarta, kini beredar info bahwa Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok akan menggelar Aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab (RS).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun bahkan berpesan agar aksi 1812 tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena menyatakan pendapat itu hak setiap warga negara dan UU yang membolehkan itu.
Namun siapa yang menjamin ini tidak membuat ‘kerumunan‘ seperti waktu lalu?
Lalu bagaimana dengan program Rapid Test Antigen yang juga akan diberlakukan besok (Jumat, 18/12)..!?
Ada pun banyaknya keinginan agar RS tidak ditahan Polda Metro Jaya sejak 13/12 lalu pun diperkenankan dalam UU.Banyak kelompok yang mengatakan bahwa kasus RS lebih kepada kasus perbedaan pendapat, dari pada kriminal.
Sementara itu, apakah kasus RS soal kerumunan itu ranah pidana? Ini masih perdebatan. Ada pihak yang menilai RS tidak bisa ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan tersebut.
Namun ada pihak yang juga tidak menolak kalau RS bersalah, sehingga dia harus diproses hukum. Ada juga yang bilang RS tidak bersalah, tidak ada undang-undang yang bisa dipakai menjerat dia.
Nah, hanya Proses hukum yang bisa menjawabnya. Pertanyaan Kita seketat apa nanti Pemprov DKI Jakarta menerapkan Rapid test Antigen?, hanya Anies dan jajarannya yang tahu. Kita lihat saja besok, son. Ahahah…(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment