BNN KOTA CIMAHI ,” KERJA BERSAMA MASYARAKAT PERANGI NARKOBA”
Koran.Jokowi.com, Cimahi, Jabar : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi turut andil memberikan kontribusi dan menunjukkan eksistensinya. Meskipun saat ini Indonesia pada umumnya dan secara khusus kota Cimahi sedang menghadapi situasi sulit oleh wabah virus covid 19. Keadaan itu seolah tidak membuat BNNK “patah arang”Dibawah tema besarnya “Kerja Bersama Perang Melawan Narkoba”telah mereka buktikan dan lakukan secara nyata ditahun 2020 ini.
“Sebagai sebuah Lembaga pemerintahan non kementrian (LPMK) yang mempunyai wewenang melakasanakan tugas pemerintahan memiliki kewajiban penuh dalam penanganan narkoba di Indonesia khususnya di Kota Cimahi.Dalam hal ini,kami terus mengambil Langkah dan kebijakkan tanpa henti guna mengatasi peredaran gelap narkoba dan berupaya menekan laju angka prevalensi penyalagunaan narkoba di kota Cimahi”,Ujar Ketua BNNK Cimahi,Ivan Eka Satya,SH.,M.Hum saat melaporkan giat tahunannya kepada awak media dikantornya di jln.Cihanjuang No 142,Kelurahan Cibabat,Kecamatan Cimahi Utara,Kota Cimahi,Jabar (23/12)
Diungkapkannya, selaku Badan Narkotika Kota yang ditunjuk langsung dalam penanganan permasalahan narkoba dikota Cimahi kami telah mengajak seluruh elemen masyarakat,para pemangku kepentingan dan kebijakan untuk memagari daerah atau lingkungannya masing-masing dari mata rantai peredaran gelap narkoba.Alhasil melalui strategi khusus,yaitu keseimbangan penanganan antara Supply redukction,memutus rantai pemasuk narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya dan demand reduction,memutus mata rantai pengguna narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi berhasil melakukan pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat selama setahun berjalan.Dengan mengungkap beberapa kasus selama (Januari s.d. Desember 2020),seperti Kasus Narkotika.Dimana dalam Laporan kasus Narkotika (LKN)itu,didapati sebanyak 2 kasus.Dengan Jumlah tersangka sebanyak 2 orang dengan barang bukti, berupa 74,5 gram ganja dan 0,5734 gram sabu.
Para pelaku yang diamankan sebanyak 14 (empat Belas) orang,3 (tiga) orang dilimpahkan ke Polres Cimahi yang kebetulan berperan sebagai penjual dan 11 (sebelas) orang menjalani rehabilitasi sebagai pengguna.Dengan sejumlah barang bukti, berupa 1.008 butir pil selendryl,48 butir pil dextromethorphan,283 butir pil samcodin dan 97 butir trihexypenidil.
Disamping itu, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi telah melakukan pendekatan demand reduction dengan para pihak, sembari mengatur Langkah Langkah preventif sebagai upaya membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba, seperti kegiatan Advokasi ke Instansi pemerintah yaitu para OPD Pemda Kota Cimahi .Kegiatan Dayamas kepada 15 kelurahan yang ada dikota cimahi.Lingkungan swasta,Anggota PHRI Kota Cimahi,lingkungan Pendidikan,seluruh SMP dikota Cimahi,seluruh perguruan tinggi dikota Cimahi dan kebupaten Bandung yang tergabung dalam ARTIPENA Jawa Barat dan lingkungan masyarakat kepada sejumlah satgas kelurahan sekota cimahi. Kegiatan tes Urin sebanyak 7 kali dengan jumlah peserta 379 orang,melibatkan personel Disjasad Kota Cimahi,Pegawai Pussen Arrmed kota Cimahi,Kodim 0609,Yonarmed 4/105,CPNS kementrian keuangan,PT Bajubang dan CPNS Kota Cimahi.
YANG DIREHABILITASI MAKIN BEKURANG
Targetnya penurunan angka bagi orang yang direhabilitasi bukan sesuatu yang mustahil.Kalau berpegang pada moto; “Kerja Bersama perangi narkoba” diatas semuanya pasti akan terealisasi.Sejauh ini BNN kota Cimahi telah merehabilitasi 21 penyalahgunaan narkoba melalui klinik pratama BNN Kota Cimahi.Diantara 21 orang yang mendapat pelayanaan rehabilitasi,95% merupakan laki-laki dan 5% persen adalah perEmpuan. Berdasarkan tingkat pekerjaan klien yang mendapat layanan rehabilitasi 48% merupakan pekerja swasta,19% bur uh,24% tidak bekerja dan 10 % merupakan pelajar.Penggunaaan zat yang digunakan klien 57% diantaranya penyalaguna hexamer,19% penyalaguna tramadol,14 % penyalaguna ganja sintetis dan masing-masing 5% penyalaguna shabu dan alprazolam.
Dengan angka angka yang ada bagimana kita bisa menguranginya,semisal dari 21 orang menjadi tinggal 15 orang saja.Kondisi tersebut harus didukung oleh sebuah program yang menarik dan bisa di terima oleh semua pihak(red).Sebagaimana yang lagi getol ,berupa program kelurahan bersinar yang telah dan tengah berjalan di lima kelurahan dikota cimahi saat ini,kelurahan Melong,kelurahan Cibereum,Kelurahan Padasuka,Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Citereup.
Selain, berupa program-program yang dijalankan,masyarakatpun harus berani transparan menyampaikan kepihak terkait, apabila ada yang teridindikasi mengunakan obat-obat terlarang.”Menutup-nutupi aib menjadi sebuah kesulitan tersediri bagi BNN .Padahal kita tidak menahan tapi melakukan rehabilitasi”,timpal Ivan sambil berharap adanya ketrbukaan warga demi menekan jumlah orang yang direhabiliasi dikota cimahi.
Meskipun, melewati pelbagai hambatan,seperti kurangnya personil BNN,rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor adanya tindak penyalagunaan narkotika dan keterbatasan sarana- prasarana.Tidak menjadi sebuah halangan bagi kami untuk terus berjuang menyelematkan anak bangsa dari jeratan narkotika.Bersama, bekerja sekuat tenaga,menjadikan kota kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ,Pungkas Ivan Bersama para stafnya Plt.Kasubbag Umum: Ahmad Nukman Ginanjar,S.E,M.Ak,Kasi Plt. Kasi P2M, Sri Agnes Naibaho,SKM dan Plt. Kasi Rehabilitasi Hera Herawati,SKM dihadapan para jurnalistik yang tergabung dari PWI kota Cimah (Sinto)
1 Trackback / Pingback