
Arief P. Suwendi, “SILAHKAN KRITIK KINERJA PRESIDEN JOKOWI ASAL BUKAN PERSONAL/PHYSICAL INSULT. KARENA ADA PULUHAN JUTA RELAWAN YANG MENJAGANYA !”
KoranJokowi.com, Bandung : … Gerakan Relawan Jokowi itu sudah dimulai sejak tahun 2012 dimana beliau saat itu akan mengikuti Pilgub DKI Jakarta, dan gerakan ini bukan melulu di kota-kota besar, namun peran Relawan di desa-desa macam kita ini cukup punya andil. Kita tersebar di > 74.000 desa, dan kita semua patut bangga karena telah menghantar beliau hingga saat ini tahun 2021 menuju akhir jabatan tahun 2024 mendatang.
Semua telah disyahkan oleh konstitusi. Maka wajar beliau selalu berkata bahwa beliau hanya takut kepada inkonstitusi. Takut melawan hukum. Dan beliau tidak pernah bereaksi berlebihan saat banyak lawan politik dan para Jokowi-Hatters dan Buzzers-nya kerap menghina, karena beliau sangat menjaga sila ke-3, Persatuan Indonesia. Tidak terbayangkan jika semua ini terjadi saat Orde-baru, banyak aktifis dan relawan yang ‘hilang.
Masih ingat kisah putra seorang Presiden yang divonis 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Hakim Agung (alm) Syafiuddin Kartasasmita pada 2002?, Penculikan & penghilangan aktifis tahun 1997-1998 ?, dsb. Semua itu ibarat tapak hitam akibat anti-kritik dan ketakutan kehilangan kekuasaan di Orde baru?, Ahahaha..
Sebelum meneruskan ‘curhat ini, Atasnama pribadi , KoranJokowi.com, Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 & Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia, saya kirimkan doa Alfatihah untuk para Relawan Jokowi yang telah meninggal dunia, seperti Kang Endang – Jokowi Code Jawa Barat, dsb. Semoga amal ibadah para relawan mendapatkan ganjaran surga kelak, juga untuk teman2 Relawan yang kini berada di pusat pemerintahan selaku staf kementerian, komisaris/dirreksi BUMN dsb. Semoga tidak melupakan perjuangan teman teman Relawan Jokowi di desa – desa, jangan kecewakan mereka…!
Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada,
Pertahanan Relawan Jokowi melawan Buzzers Jokowi Hatters tiada henti sejak tahun 2013 lalu sampai saat ini, seharusnya mereka malu bahwa Presiden Jokowi tidak pernah ‘memelihara’ Buzzer (pendengung), karena kita semua adalah Relawannya. Kita tidak termobilisasi, tidak terkordinir sebagaimana mereka sangka. Kita bergerak karena hati, kesukarelaan, kesuka-relawanan. ‘Lillahi taalla….
Presiden Jokowi tidak anti kritik, hal ini kembali dibuktikan dengan pernyataan beliau saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2) di Jakarta, bahkan beliau mengajak dan mengingatkan kembali agar seluruh elemen bangsa terus berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik dimana beliau meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.
Namun, pernyataan tersebut kembali ‘digoreng Jokowi-hatters, kata mereka, Presiden Jokowi merasa menang karena ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maka mereka pun meminta UU ITE agar direvisi. Ahahahah…
Disini lucunya !
Saya menyimpulkan pandangan beliau adalah Kritik sebaiknya dilakukan berdasarkan data dan fakta yang mengandung nilai bagi orang, lembaga atau masyarakat. Akan lebih baik disampaikan dengan bahasa santun namun tanpa mengurangi esensi. Kebebasan berpendapat memang diamanahkan dalam UUD 1945 pasal 28, namun jika tidak dibatasi koridor hukum seperti UU ITE maka demokrasi di Indonesia malah mundur seperti jaman jahiliyah, hanya penuh sampah hoak dan ujaran kebencian yang menghalalkan segala cara dan ingin menang sendiri serta mengabaikan konstitusi, itu pandangan saya. Kalian boleh setuju atau sebaliknya.
Kritik dibutuhkan untuk masukan, pengontrol pelaksana kegiatan atau hal- hal yang menyangkut kebijaksanaan agar selalau ‘ dalam jalur yang benar’. Setiap pemimpin dituntut mempunyai cara untuk mengatur negara meskipun pendapat berbeda antara satu dengan yang lain. Dan inilah beda Presiden Jokowi dengan yang lain.
Beliau tidak anti kritik tetapi mereka yang ‘mengaku oposisi’ terlalu over-acting , over- agresif , menyerang dan menghina. Apa karena di Pilpres 2014 dan 2019 kalah, sehingga banyak agenda-agenda korup yang terjegal?, ahahaha…
Mereka memang ‘Out of control, bencinya sudah sampai ubun- ubun sehingga logika apapun tidak akan memberikan efek. Mereka sudah benci buta sehingga kritikannya menjadi lebih ke arah fisik bukan terhadap kebijakan pemerintah. Lebih tepatnya, mereka MENGHINA Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memahami ini adalah virus, kalau pun bertentanggan dengan adab, norma, budaya bangsa Indonesia yang penuh toleransi dan penuh kasih sayang, bukannya saling menghina. Beliau pun menyinggung garis tipis antara kritik dan menghina.
“Katanya mengkritisi, alasannya mengkritisi, kritik. Nggak bisa membedakan kritik dan menjelekkan. Nggak bisa membedakan kritik dengan menghina. Kita ini sudah banyak lupa mengenai itu,” itu kata beliau saat sambutan di acara Konsultasi Nasional XIII Tahun 2019, Forum Komunikasi Kaum Bapak, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019) lalu.
Kesedihan melihat ini, kerap juga disampaikan ke publik. Ini salah satunya yang disampaikan sekitar Juli 2019 lalu, “Saya sedih kadang-kadang kalau baca, saya kan sehari dari Bogor ke Jakarta 1 jam, tengah malam dari Bogor ke Jakarta 1 jam. Jadi semua hal saya buka, apalagi di dalam mobil sambil dengerin musik rock. Saya buka medsos, media online, kok isinya seperti ini? Sedih saya,”
Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada,
Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan YME karena senantiasa melindungi beliau hingga saat ini. Jika saja beliau bukan ‘dipilih’ oleh-Nya, pastinya telah ‘rontok’ sejak tahun 2014 dalam segala hal.
Jangan lupa sobat, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE), berbunyi:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dana atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)“.
Nah ini salah satu ‘penyekat dan portal agar semua orang tidak ‘kebablasan, lalu salahnya dimana ?
Sobat KoranJokowi.com dimana saja berada,
Kita flash-back sedikit; Pada 9 Februari 2021, Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha berkomentar soal meninggalnya Soni Ernata atau Ustad Maaher At Thuwailibi 8 Februari 2021 di Rutan Mabes Polri. Menurut Novel, tak seharusnya Maaher yang sedang mengalami sakit ditahan atas kasus penghinaan. Dia juga meminta aparat untuk tidak bersikap keterlaluan. “Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis Novel.
Sayangnya cuitan Novel yang seharusnya bersikap abstain atas kasus ini , karena dia masih tercatat sebagai anggota KPK yang teersekat oleh Tatib/aturan internal KPK dalam bersikap untuk kosumsi publik, masih kata Arief yang tinggal di Kota Bandung ini, sehingga wajar jika publik ‘mencemooh-nya, bahkan Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski, merasa perlu melaporkan sikap Novel ini keBareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Laporan yang disampaikan Kamis (11/2/2021) itu dianggap DPP PPMK jika Novel telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bahkan PPMK pun akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawas KPK agar Novel diberi sangsi tegas karena telah mengomentari hal yang bukan kewenangannya. Ini bukan pembelaan kepada Presiden Jokowi, namun kepada intitusi POLRI.
Kembali ke lap-top, “Kalau mengkritik kinerja Presiden Jokowi itu pasti dibenarkan dalam konstitusi, namun jika menghina pribadi atau fisik Presiden jokowi, PERSONAL/PHYSICAL INSULT, itu yang pasti tidak dibenarkan. Dan UU ITE – lah yang akan menjadi hakimnya. Sudah banyak contoh para Jokowi-hatters yang kemudian dipenjara. Ini yang dikhawatirkan Presiden Jokowi, kebebasan dan demokrasi yang tidak pada tempatnya”,
Demikian, mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan.
#SALAM JOKOWI3PERIODE
-Pimp.Umum/Redaksi KoranJokowi.com,
-KordNas Alumni Kongres Relawan Jokowi (AkarJokowi) 2013
-KordNas Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi)
2 Trackbacks / Pingbacks