“BENARKAH DI ATR/BPN ADA HANTUNYA?”

“BENARKAH DI ATR/BPN ADA HANTUNYA?”

Koranjokowi.com, OPINi:

Sekitar pkl.14.00 di Kantor Kementerian ATR/BPN.RI, Selasa 23 April 2024. Saya bersama Chrisman Simanjutak – anggota ALWANMI :  Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia  menuju lobby untuk menukar id-card dengan KTP dimeja resepsionis, terlihat ada aktifitas para pegawai dan keamanan yang lain dari biasanya. Saya berpikir ada rombongan level menteri yang akan datang karena ada suara sirine diantaranya

Dan benar saja, Menteri AHY ditemani beberapa ajudan memasuki Lobby sontak saya  memberi hormat, “Sore pak Ahy, kami dari Koranjokowi. Ijin foto sebentar”, AHY pun menghampiri dan meminta hp Kang Arief ,“Biar ajudan saja yang foto”, kami pun mengambil posisi.

“Ada apa?”, tanya pak Menteri usai berfoto.

Saya pun   pun menunjukkan 2 halaman surat.

1.Surat Koranjokowi,com No.0511/Kj/III/2024 , tgl. 13 Maret 2024 mengenai kasus 21 KK  di Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli , Kota Medan yang tidak kunjung selesai di kementerian yang kini dipimpin Menteri AHY ini. Mereka adalah korban  pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Binjai Medan, Sumatera utara dimana sejak tgl.7 Juli 2022 hingga saat  ini surat kami tersebut ‘dimakan hantu’ oknum Kementerian ATR/BPN.RI

Namun di tgl.23 April 2024  itu kami akhirnya tahu bahwa surat ini sudah di meja Dirjen 7 ATR/BPN.RI, semoga tidak lagi ada istilah daftar /proses ulang sebagaimana salah satu staf mereka di Wa Centernya ATR/BPN ,  tgl. Tgl. 29 September 2023,  yang intinya mengatakan  ‘silahkan daftar/proses ulang’ .

Bambang Pacul bilang, “Mati Gak Lu !, ehehehe.

Bagaimana bisa surat awal yang kami kirim tgl.7 Juli 2022 lalu, kemudian dapat nomor tiket antrian tgl. 13 September 2022. Kemudian karena tidak ada progress kami pun mendatangi kantor ATR/BPN tersebut, dari dokumen yang diperlihatkan sebetulnya surat kami sudah tercatat/disposisi menteri untuk ditindak-lanjuti di tgl.2 Agustus 2022. Nyatanya, tanggal 16 Agustus 2023 lalu kami diminta  untuk daftar/proses ulang.

“Mati Gak Lu !, ehehehe.

2.Surat Alwanmi No.0103/III/Alwanmi/2024 , tgl. 27 Maret 2024 mengenai surat permohonan audiensi terkait kasus Gunata Prajaya Halim &  Wahab Halim yang dalam catatannya disebut sudah di meja TU Menteri

Menteri AHY manggut – manggut , kami yakin dia cerdas dan telah ‘memfoto’ baik – baik dalam ingatannya atas dua surat yang kami tunjukkan itu, kami pun pamit menuju halaman parkir.

5 Fakta Menarik Coldplay: Dibenci sekaligus Dicinta

Sejak AHY menjabat Menteri TR/BPN.RI Koranjokowi.com menggelarinya  sebagai ‘Harimau Hijau Muda’ – nya Kementerian ATR/BPN.RI, sejak 13 Maret 2024  atau 22 hari setelah dilantik tgl. 21 Februari 2024  lalu.

Banyak harapan yang diberikan masyarakat dengan terpilihnya beliau sesuai permintaan Presiden Jokowi dimana salah satunya adalah harus berani ‘melawan mafia tanah. Tentunya ini pun harus didukung para jajaran dan stafnya baik tingkat pusat (Wamen,TA , Dirjen terkait,  dsb) dan daerah (Provinsi, kabupaten dan kota). 

Namun melihat perjalanan korespodensi yang kita alami seperti diatas wajar jika menjadi pertanyaan besar  apakah memang sudah satu komando melawan mafia tanah ?

Jakarta, Tgl. 28 April 2024.

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya

(Silahkan klik tautan ini)

Gambar Tanda Panah Melengkung - (546x596) Png Clipart Download

@koranjokowi.com

Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.

@koranjokowi

 

Tentang Koran Jokowi 4117 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan