KETUA DPRD KAB. KUTAI BARAT, “JIKA PERUSAHAAN SAWIT ITU MASIH SUSAH DIAJAK KOMPROMI, SILAHKAN DI DEMO SAJA !”

KETUA DPRD KAB. KUTAI BARAT, “JIKA PERUSAHAAN SAWIT ITU MASIH SUSAH DIAJAK KOMPROMI, SILAHKAN DI DEMO SAJA !”

Koran Jokowi.com- Kutai Barat, Kaltim : Penanaman modal (investasi) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Kutai Barat belum memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Yang terjadi justru timbulkan segudang persoalan di tengah masyarakat, mulai dari konflik lahan, kerusakan jalan umum hingga koperasi dan plasma sawit yang tak jelas.

Penilaian itu dituturkan ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai, saat diwawancarai awak media IBI di kantor Dewan kompleks pemkab Kubar, Selasa siang, 26/03/2021. Beliau bahkan mempertanyakan dampak positip apa yang dirasa masyarakat, “Intinya mereka berinvestasi di Kabupaten ini, tujuan utama itu khan membantu peningkatan perekonomian masyarakat, tetapi ketika mereka sudah beroperasi, dari sisi mana yang bisa mensejahterakan masyarakat Kutai Barat ini?,…. selain kerusakan jalan… itu gak ada.” tanya Ridwai.

Orang nomer satu di Lembaga Legislatif mencontohkan soal jalan umum yang dipakai armada kelapa sawit untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit atau CPO. Dimana saat masyarakat mengeluh karena jalan berlubang dan rusak berat, hingga memakan korban jiwa, perusahaan sawit tak menggubris, “Ketika masyarakat menyampaikan keluhan mereka terkait dengan kerusakan jalan kepada pihak perusahaan itu, mereka tidak merespon.” ucapnya.

Ridwai menyebut dari data yang ia peroleh hampir semua perusahaan sawit tidak memiliki izin penggunaan jalan umum, namun armada sawit dengan tonase melebihi kapasitas tetap memakai jalan umum dengan alasan belum punya jalan sendiri.

Disisi lain unit kendaraan yang dipakai perusahaan sawit nyatanya mayoritas berplat luar Kalimantan Timur. Sedangkan pemilik kendaraan lokal yang ingin bergabung ke perusahaan penghasil minyak goreng itu justru dipersulit bahkan dibayar murah.

Tidak hanya itu, Ridwai menuding perusahaan kelapa sawit tidak mau memutasi kendaraan ke dalam daerah untuk menghindari pembayaran pajak, “Kalau plat dari luar daerah berarti membayar pajaknya tidak di Kalimantan Timur. Mereka membayar darimana asal kendaraan itu.” urai politisi PDI Perjuangan itu.

Yang sangat membuat wakil rakyat geram yaitu soal manajemen perusahaan yang tidak menghargai undangan DPRD dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat. Mereka beralasan karena masih masa pandemi covid-19 sehingga tidak bisa rapat dengan pihak luar secara langsung,
“Ketika kami di DPRD sudah menyampaikan ke pihak perusahaan itu, kita mengundang mereka terkait dengan keluhan keluhan masyarakat, sangat sulit mereka mau hadir di DPRD ini. Mereka berlindung masih di masa pandemi. Kami mengundang untuk hearing atau rapat dengar pendapat. Dan 2 hari atau 1 hari sebelum rapat mereka membalas surat kita, mohon maaf kami tidak bisa hadir karena sampai hari ini masih masa pandemi covid-19 sehingga tidak bisa rapat dengan pihak luar secara langsung.” keluh Ketua Dewan.

Ketua Dewan itu juga menambahkan Indikasi investasi kelapa sawit tak mensejahterakan masyarakat lokal. Hal ini bisa dilihat dari koperasi dan plasma sawit. Menurut dia tidak semua perusahaan sawit merealisasikan pembangunan kebun kemitraan atau plasma, padahal sesuai aturan perusahaan wajib membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total hak guna usaha – HGU yang dimiliki.

Yang membuat petani plasma mengelus dada, menurut dia adalah bagi hasil usaha kebun plasma. Dimana rata-rata petani plasma hanya mendapat Rp.50 ribu per hektar setiap bulannya,”Petani plasma ini hanya menerima, saya dengar itu hanya 50 ribu sampai dengan 75 ribu saja dalam 1 hektar.
Itu uang tunggu,…. ini tidak masuk akal,” ungkap Ridwai.

Terakhir soal koperasi sawit, alih-alih mensejahterakan anggota, koperasi sawit justru hanya sekedar nama, “Pembentukan koperasi ini hanya nama saja, memang harus atau wajib membentuk koperasi. Saya berani mengatakan ini koperasi abal-abal.” tegasnya.

Sementara itu, perusaahan sawit belakangan ini memang tengah dalam sorotan, bahkan Bupati Kutai Barat FX. Yapan sampai marah-marah lantaran berulang kali dirapatkan namun tak satupun kesepakatan yang diindahkan.

Lembaga Legislatif ini mendukung penuh kesepakatan bersama antara 9 perusahaan dengan Pemkab Kubar agar perusahaan sawit membuat jalan khusus paling lambat dua tahun kedepan, “Kami dari DPRD mengawasi terkait dengan apa yang disepakati itu, ketika itu tidak dijalani ya kami akan menyampaikan kepada pihak yang berjanji ini, pihak perusahaan akan kami panggil kemudian pihak pemerintahpun kami akan menanyakannya,” sebutnya.

Untuk hal itu dengan tegas Ridwai menyatakan apabila perusahaan sawit tetap membandel Lembaganya akan merekomendasikan kepada Pemerintah agar mencabut ijin Perusahaan sawit tersebut, “Nah kami dari DPRD sangat memungkinkan membuat rekomendasi kepada pemerintah agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut ijin perusahaan-perusahaan yang bandel seperti itu.” ucap Ridwai tegas.

Ridwai menyatakan sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, ia akan mendukung penuh pergerakan masyarakat dalam aksi damai di lapangan, “Kalau kami sudah bosan-bosannya mengundang perusahaan, artinya meminta perusahaan segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat tidak ada tanggapan baik, ya kami dari dewan ini bisa saja menyampaikan ke pihak masyarakat,… ya udah kalian turun ke lapangan saja, kalian berdemo saja, tapi harus dilakukan dengan tanpa tindak anarkis dan tetap memenuhi aturan yang berlaku….” kata Ridwai berapi-api. ‘Waduh ! (Hs.Ginting/Foto.ist).

Tentang RedaksiKJ 3808 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan