KAPOLDA SUMATERA UTARA YTH, BAPAK HARUS ‘TURUN TANGAN’ DALAM KASUS DUGAAN PENCABULAN SISWI SEKOLAH DASAR OLEH KEPSEKNYA & KASUS PENYIKSAAN KEPADA RH USIA 13 TAHUN.

KAPOLDA SUMATERA UTARA YTH, BAPAK HARUS ‘TURUN TANGAN’ DALAM KASUS DUGAAN PENCABULAN SISWI SEKOLAH DASAR OLEH KEPSEKNYA & KASUS PENYIKSAAN KEPADA RH USIA 13 TAHUN.

Koranjokowi.com,Simalungun : Kasus Pencabulan dan Penyiksaan pada anak usia dibawah umur masih saja terjadi di berbagai daerah.Dan terkesan aparat hukum tidak mau ambil pusing. Salah satu contoh kasus pencabulan yang terkuak beritanya di bulan Januari 2021 di Kecamatan Tanah Jawa Simalungun dimana seorang anak perempuan cantik bernama initial A, siswi SD kelas VI di desa Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang  diduga dicabuli oleh oknum Kepala Sekolahnya sendiri yang berinisial AMZ.Dan berita ini baru terkuak sejak tanggal 25 Maret 2021.

Namun saat awak media Koranjokowi.com turun kelokasi, ternyata kasus pencabulan ini sudah lama terjadi dibulan Nopember tahun 2020,dimana ini diutarakan oleh seorang Guru PNS disekolah Anggreini berada. ” Ini sudah lama terjadi bang, bulan Nopember tahun lalu, iya…ini baru terbongkar setelah orang tua berbondong bondong  demo kesekolah kita sekira pukul 10.Wib pagi, Senin ( 25/01/2021) supaya Kepala Sekolah (AMZ) di usir dari sekolah kami,”

Selanjutnya ada kasus baru yaitu kasus penyiksaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dewasa berjumlah 6 orang, yang dialami anak berusia 13 tahun yaitu initial RH , warga gang Salak Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara dan diduga yang melakukan penyiksaan ini dibackup oleh pejabat, bahkan banyak oknum media kompak diam seribu bahasa,seakan akan tidak ada cerita hangat untuk di beritakan.

Saat Koranjokowi.com datang kerumah korban, si anak benar terlihat sakit dan trauma untuk berjumpa orang. Anak itu menceritakan bagaimana dia disiksa oleh yang kita sebut aja  SMK (inisial) bersama SBG (inisial) dkk. Oleh karena ‘hanya dan diduga’ mencuri kerupuk diwarung SBG.

Kepada KoranJokowi.com, RH mengatakan setelah dia disiksa dia pun diancam, ” Memang aku takut pada pihak kepolisian, tapi aku punya hukum rimba, kuhabisi kau satu keluarga,” tutur SBG kepada RH.

Bagaimana Yth Kapolda Sumatera Utara, apakah layak kita diamkan ke-2 kasus ini !?

(Rudi P/Foto.ist)

 

Tentang Koran Jokowi 4104 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan