
Proyek Pembangunan Saluran Drainase Rp.51 Milyar Di Tanjung Redeb Berau Kaltim ‘mangkrak, “TERUS SEMUA DIAM !?”
Koranjokowi.com,Berau, Kaltim: Proyek pekerjaan lanjutan peningkatan saluran drainase kawasan dalam kota Tanjung redeb yang dilaksanakan oleh PT. Rudi jaya dan konsultan pengawas PT. Sukses Putra Tanjung, nomor kontrak : 02/PPK-PSDK TG.REDEB (MYC)/SDA/XI/2017, dengan nilai sebesar Rp. 51.959.000.000,- yang terletak di jalan Pulau Semama tepatnya didalam gang Surau albadar batumiang di pertanyakan oleh warga yang tinggal di sana.
Dalam wawancara KoranJokowi.com, Idris salah satu warga disana mengatakan, Proyek yang sudah di kerjakan tahun 2017 ini penuh dengan masalah. Permasalahan dengan proyek ini adalah tidak adanya sosialisasi kepada warga yang terkena langsung proyek ini. Jumat (30/4/21).
Proyek ini menggunakan dana APBD yang cukup besar senilai Rp.51 milyar lebih , tapi sayangnya proyek yang digadang gadang bisa mengatasi banjir ini menjadi mangkrak, tidak selesai pekerjaannya. Idris pun memperlihatkan contoh pekerjaan proyek yang terkesan asal asalan ini. Bahkan ada salah satu rumah yang terkena proyek ini, awalnya tidak mau ganti rugi setelah yang punya rumah ribut baru pihak kontraktor ganti kerusakan rumah tersebut.
Dikatakan idris, Proyek ini sebenarnya di sambut dengan baik oleh warga akan tetapi dari pihak PT.Rudi jaya diduga tidak ada kordinasi ke semua warga sekitar apalagi kepada warga yang rumahnya terkena jalur Drainase. Yang disayangkan warga disini kenapa proyek mangkrak ini terkesan hilang begitu saja dan anehnya kami warga di sini dituduh tidak setuju dan menghalangi proyek ini.
Dilain pihak tim Koranjokowi.com mendapat keterangan dari salah satu warga yang bernama Udi yang rumahnya terkena jalur Drainase. “Saya setuju rumah saya dibongkar apa lagi itu semua demi kepentingan orang banyak akan tetapi kami tidak pernah di datangi oleh pihak kontraktor untuk sosialisasi, yang ada mau main langsung bongkar rumah saya” ungkapnya .
Ada sekitar tiga rumah yang dinyatakan terkena jalur proyek drainase ini, akan tetapi pihak dari PT. Rudi jaya dan PPK dari dinas PUPR tidak pernah sosialisasi kepada mereka. Harapan kami warga disini siap melakukan apa saja demi kepentingan orang banyak.
Idris meminta kepada pihak dari PUPR meninjau kembali pekerjaan mangkrak ini karena diduga sudah merugikan keuangan Negara.
Sementara Nanang, pengawas proyek ini mengatakan kalau proyek ini sudah di hentikan dan diputus kontrak dengan alasan warga di sini menghalang halangi pekerjaan. Sayangnya hal ini tida disertai bukti atau dokumen sebagaimana harapan warga. ( HS.G)
Be the first to comment