
TUNDA PEMBANGUNAN PERUMAHAN SEKITAR RUMAH WARGA KISARAN TIMUR ASAHAN, “SEGERA !”
KoranJokowi.Com, Asahan, Sumut : Warga kelurahan Lestari yang berlokasi di Jl. Fl. Tobing, Gang. Saroha Kec. Kota Kisaran Timur merasa keberatan dengan berdirinya Pembangunan Perumahan yang di kelola oleh PT. DMS , hal ini di ungkapkan Riswan Sitanggang mewakili warga disana, Rabu (30/06/2021) .
“Ada 31 orang dari warga gang. Saroha yang merasa keberatan berdirinya bangunan tersebut , hal ini tertuang pada Surat Keberatan dari warga per tanggal 28 Juni 2021 , pembangunan perumahan yang akan di laksanakan, di takutkan akan berdampak negatif bagi warga yang berada di sekitar bangunan warga gang. Saroha. Alasan keberatan dari warga yang juga tertuang pada Surat Keberatan yaitu : bahwa pembangunan tersebut akan berdampak banjir terhadap sekeliling perumahan warga. tidak adanya saluran pembangunan air yang memadai dalam menampung air, keluar masuk alat pengangkutan peralatan dan material bahan bangunan yang melebihi tonase mengakibatkan rusaknya jalan yang di lalui terutama sekitar proyek, banyak abu beterbangan yang dapat mengakibatkan resiko berbagai penyakit, tidak cukup pengaturan lalu lintas yang mengakibatkan rawan kecelakaan”, aku Riswan kepada KoranJokowi.com
(Surat keberatan warga yang sengaja Redaksi ‘blur-kan)
Dan ada beberapa hal lainnya yang tidak pantas KoranJokowi.com sampaikan disini , yang jelas melalui KoranJokowi.com warga meminta agar Lurah Lestari segera meninjau kembali lokasi pembangunan perumahan PT.DMS yang berada di lokasi Gang. Saroha, titik !
Redaksi pusat KoranJokowi.com kembali mengingatkan siapapun,
Hendaknya selain Pembangunan lingkungan perumahan dilakukan pada lokasi yang telah diperuntukkan dan disetujui bagi perumahan, sesuai rencana/ ketentuan yang telah disahkan sebagaimana UU/aturan kementerian dan pemerintah daerah. hendaknya adanya kesepakatan dan kebersamaan paham dengan warga sekitar yang lebih awal berada disana.
Hal lain ini kerap terjadi kemudian kalau satu sama lainnya merasa benar , yaitu potensi konflik antara warga perumahan dengan warga lama yang tidak akan berkesudahan dan pihak pengembang biasa ‘ber-alibi warga lama mempunyai ‘kecemburuan sosial juga karena warga lama meminta kesempatan kerja diproyek perumahan tersebut, padahal bukan itu. Kuncinya, SOSIALISASI & KOMUNIKASI YANG MINIM !, ..
Musyawarah mufakat sangat dibutuhkan dalam mengambil suatu keputusan sebagaimana diamanahkan dalam sila ke- 4 Pancasila, Demi menghasilkan keputusan yang adil dan tidak memberatkan satu sama lainnya, dan menjadikan mufakat sebagai solusi dan hal terbaik dalam hal seperti ini.
‘Semoga semua baik – baik saja, amin.
(Bangun MHS/Tim/Foto.ist)
Be the first to comment