
ERA COVID 19 SIAPA YANG RONTOK & EKSIS BISNIS KULINER DI KOTA PEKANBARU RIAU ?
KoranJokowi.com, Pekanbaru, Riau : Banyak dilupakan orang bahwa Kota Pekanbaru yang merupakan Ibukota Provinsi Riau ini memiliki potensi di sektor pariwisata yang cukup besar. Namun jangan coba coba bertentangan dengan dengan norma dan branding kota sebagai pintu gerbang budaya Melayu,
Contohnya ada banyak tempat wisata kota seperti pusat karaoke yang disegel Satpol Pemkot Pekanbaru , bahkan ada sebuah pusat hiburan malam di Jalan Sudirman, dalam ‘razia-nya’ ditemukan narkoba sejenis pil ekstasi (Marvel) dari 3 orang dua pria dan satu wanita. Bahkan di waktu sebelumnya ada yang mengadakan tarian erotis semi bugil.
Atau masih ingat kasus penggerebekan atas 27 pria dan 15 wanita remaja tanggung yang sedang ‘berkumpul saat bulan Ramadhan di hotel kawasan jl Kaharudin lalu?, dan banyak kasus lainnya selama ini. Dan mari kita sudahi sejak saat ini, kita dukung Pemkot menuju itu. Karena hal seperti contoh diatas memang tidak sesuai norma dan branding kota sebagai pintu gerbang budaya Melayu
Pastinya kita akan lebh fokus menggarap sektor pariwisata berdasarkan kekayaan dan keunggulan cagar budaya [heritage] dan budaya asli daerah sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung maupun penyelenggara event untuk menggelar acara di Kota Bertuah.
Teman teman KoranJokowi.com dimana saja berada, Pemkot Pekanbaru mempunyai target pajak daerah tahun 2021 ini > Rp, 142 milyar, hingga Triwulan 1/Maret baru tercapai Rp.114 milyar (80,7%), masih banyak hal yang harus ditingkatkan untuk menuju 100-110% realisasinya.
Sejak Maret tahun 2020 dimana pandemi Covid 19 terjadi, Bisnis kuliner kita yang selama ini menjamur di Pekanbaru banyak yang tak bisa bertahan akibat kerasnya persaingan bisnis khususnya di era C19 ini . Dan hal ini diakui oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, waktu lalu kepada media.
“Persaingan di bisnis kuliner sangat keras. Dalam satu hari, kami bisa mendapatkan 10 restoran atau kafe yang mendaftar. Tapi, ada 20 restoran dan kafe yang tutup pada hari yang sama,” ungkap Zulhelmi
Karena, banyak restoran atau kafe yang diresmikan masih bertahan di bulan pertama. Pada bulan kedua, pelanggan mulai berkurang. Bulan ketiga, kafe atau restoran itu tutup. Banyak kejadian seperti itu. “Bisnis makanan ini memang keras. Makanya, kami mengejar kafe atau restoran yang baru dan didaftarkan sebagai wajib pajak. Karena, kami tak ingin kehilangan momen juga,” kata Ami, sapaan akrabnya.
Dalam PPKM DARURAT ini mari kita taat Prokes Covid 19, sebagaimana surat edaran walikota khususnya kepada usaha kuliner agar tutup pkl.20.00. Jangan sampai jumlah kasus C19 di Pekanbaru terus meningkat karena hingga pekan lalu (14/7) tercatat 455 pasien C19 menjalani isolasi mandiri.
Pastinya kita semua tidak ingin Kota Pekanbaru sebagai ‘Kota Zona Merah Covid-19’ yang jumlahnya terus menaik karena hingga pekan lalu memang sudah terjadi di 59 kelurahan dari 83 kelurahan yang ada.
(Alex/Foto.ist)
1 Trackback / Pingback