PAK PRESIDEN, SATGAS COVID 19 KAB.KUTAI BARAT DITAGIH HUTANG PEMILIK WARUNG RP.219-230 JUTI ?, “MEMALUKAN !”

PAK PRESIDEN, SATGAS COVID 19 KAB.KUTAI BARAT DITAGIH HUTANG PEMILIK WARUNG RP.219-230 JUTI ?, “MEMALUKAN !”

KoranJokowi.com, Kutai Barat, Kaltim : Ini namanya sudah jatuh ketimpa tangga, … eh maksudnya ketimpa janji. Betapa tidak? namanya Emmy Ria Ningsih, pengusaha warung makan ‘DDD’ ,kampung Jambuq Makmur, kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat, dia berharap Covid-19 yang sudah menyengsarakan rakyat ini segera berlalu. Wow…apa sebab?, Tim Satgas covid-19 Kabupaten Kutai Barat belum membayar utang makan di warungnya malahan berlalu numpang lewat.

Cerita awal  sebagai saya, Stafsus KoranJokowi.com Prov. Kaltim himpun adalah; Sejak dilakukan operasi penjagaan oleh Tim Satgas Covid-19 di pintu masuk keluar Kubar di kampung Jambuq makmur sejak akhir 2020 dan awal 2021 untuk keperluan makan petugas di posko Jambuq Makmur, Tim Satgas berhutang lebih dulu di warungnya.

Nah, dihitung total utang pada bulan Januari-Februari 2021 sekitar Rp 210.755.000. Ditambah lagi Desember 2020 sekitar Rp 20 juta lebih. Kalau ditotal uang yang belum dibayar Pemkab Kubar sekitar Rp 230 juta.

Memang, sebelumnya Emmy sempat gembira saat mendengar akan segera dibayar oleh Pemkab Kubar.“Saya sudah mendengar penjelasan mungkin paling lambat minggu ketiga bulan tujuh ini positif (dibayar) jadi saya sudah puas. Jika sudah ada tinggal menunggu waktunya aja,” terang Emmy penuh harap di kantor DPRD Kubar Senin (5/7/2021).

Ketika itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar – Kamius Junaidi juga mengatakan utang makan tim satgas covid-19 itu mencakup sekitar Rp. 219.000.000. Rencananya akan segera dibayar akhir Juli 2021. “Pembayaran uang makan posko di warung yang ada di Bongan pada hari ini berkas dari satgas kecamatan Bongan sudah disampaikan ke BPBD, dan besok kami mengajukan proses peninjauan di Inspektorat.  Semoga dalam waktu dekat ini proses peninjauan selesai dan kami akan pembayaran ke BKAD,”ujar Kamius Junaidi usai rapat kerja bersama tim satgas covid-19 di kantor DPRD Kubar Senin (5/7/2021).

Namun demikian, janji pembayaran utang makan Tim Satgas covid-19 kabupaten Kutai Barat tersebut masih merupakan janji yang belum dibayar. “Belum dibayar,” ujar Emmy saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Rabu 04/08/21.

Belum terbayar menurut Kamius karena  karena proses review dokumen di kantor Inspektorat belum selesai. “Terkait dengan makan minum satgas ini dokumen masih dalam proses review di Inspektorat. Jadi kami masih menunggu, kebetulan di Inspektorat ini juga ada beberapa petugas yang terkonfirmasi (positif covid-19) dan mereka harus istirahat beberapa waktu,”terang Kamius kepada awak media di lobi utama kantor bupati Kubar Minggu 01/08/21.

(HSG-Team/Foto.ist)

CATATAN MEJA REDAKSI

Kemarin (3/8) Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, Selasa (3/8/2021). mewakili Pemkab Kubar telah mewajibkan setiap > 190 kampung agar menyediakan anggaran penanganan Covid-19 melalui Dana Desa (DD) min.8% /desa.

Dalam Realisasi anggaran Dana Desa Nasional tahun 2020-2021 Rp. 70 trilyun, Kab. Kutai Barat disediakan > Rp.181.5 Milyar (?), jika 8%-nya saja > Rp.1,4 milyar

 

Tentang Koran Jokowi 4159 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan