AIRMATA KERI WELTA – KALTIM INI SEMOGA TERLIHAT PRESIDEN JOKOWI, AMIN.

AIRMATA KERI WELTA – KALTIM INI SEMOGA TERLIHAT PRESIDEN JOKOWI, AMIN.

KoranJokowi.com, Kutai Barat, Kaltim : Namanya Keri Welta, wanita 27 tahun asal kampung Tondoh Kecamatan Mook Manar Bulatn Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kaltim harus menerima kenyataan pahit DIPENJARA TANPA SALAH selama hampir 8 bulan terhadap apa yang dituduhkan kepadanya. Dia harus tinggalkan keluarganya, Andra suami tercinta, anak pertama laki-laki usia 4 tahun, dan bayi perempuan yang baru berusia 4 bulan. ‘Airmatanya turun …

Keri Welta kembali buka suara pasca divonis bebas sesuai putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Kalimantan Timur
Ia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Sabtu 5/8/21

Kasusnya berawal, ketika ia diseret ke Polres Kutai Barat karena dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan Kelapa Sawit PT.Kalimantan Agro Makmur (KAM).  Ia dihadapkan ke meja hijau dan TERPAKSA MENGAKU mengambil uang perusahaan karena berbagai tekanan. Salah satunya ia dipaksa mengaku mengambil uang Rp 100 juta, saat diperiksa PENYIDIK Polres Kubar initial ‘DD’ . Airmatanya pun turun kembali…

“Ya kagetlah pak saya sudah bilang saya tidak tahu”, “Yang jelas kamu, bukti sudah ada katanya, Kamu yang ngambil.”, “Saya sudah bilang nggak ada… nggak ada. Tapi tetap kita mau bilang apa lagi, akhirnya terpaksa mengaku,” jelas Keri Welta  Sabtu (7/8/2021). Dia menangis kembali ….

Selain berpisah dengan keluarganya, peristiwa yang lebih menyakitkan adalah kehilangan orang-orang tercinta. 
Saat dalam tahanan sel Polres Kubar, Keri Welta kehilangan ayah tercinta. Bahkan ia baru tahu satu minggu kemudian. Memang, ia mengaku ayahnya sering sakit sejak ia belum ditahan. Namun setelah tahu anaknya dipenjara, ayahnya semakin stress hingga menghembuskan napas terakhir.

Tak hanya sampai disitu, saat air matanya belum kering, lagi-lagi Keri Welta harus kehilangan nenek tercinta. “Pertama bapak yang meninggal kedua itu nenek yang meninggal lagi pas posisi saya masih di dalam 2 bulan ini kan. Baru aja tanggal 6 Juni kemarin dia meninggal,” ucapnya getir.

Sementara itu bukannya mendapatkan keringanan, justru Hakim Ketua initial ‘JTU’  malah menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepadanya (2 bulan lebih lama) dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kutai Barat. Selasa 25/05/21 di ruang sidang Pengadilan Negeri Sendawar Kutai Barat. Airmatanya turun kembali.

Bahkan ditengah hari bahagianya ketika Keri pulang ke rumah, anak perempuannya harus menangis ketakutan saat dia gendong sebab tidak lagi mengenalnya sebagai ibu yang melahirkan. Syukurlah, karena tepat tanggal 17 Agustus nanti Keri Welta bisa merayakan 1 tahun umur anaknya perempuan yang ketika itu baru berumur 4 bulan saat ia dijebloskan ke kerangkeng besi.

Dia hanya berharap kiranya Presiden Jokowi memahami air-mata dan doa-doanya selama ini.

(KJ Kaltim/tim)

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan