
Buku Diari Kab. Kutai Barat – (7), ‘HANYA SPIDERMAN YANG MAMPU URUS JARING KELAMBU DI KAB.KUBAR ?”
Koran Jokowi.com.Kab. Kutai Barat, Kaltim : Ratusan alat tangkap ikan tidak standar berbentuk jaring kelambu (Sawaran) ditemukan Tim Razia Gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim bersama aparat TNI-POLRI di perairan dangkal Danau Jempang Kabupaten Kutai Barat. Rabu 25/8/2021 Penggunaan jaring kelambu telah lama meresahkan karena menyebabkan tangkapan nelayan di kecamatan Jempang jauh berkurang akibat penggunaan alat tangkap ikan tersebut.
Eko Kurniawan, Kepala bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kaltim yang mengomandani giat tersebut mengaku melakukan patroli gabungan itu atas permintaan warga kecamatan Jempang. “Tanggal 27 Juli kita sudah melakukan mediasi, tapi masih ada yang pasang sawaran. Makanya kita bentuk tim terpadu untuk melakukan patroli disini,”kata Eko.
Sawaram (jaring kelambu) adalah Jaring yang diikat dengan tali pada tiang kayu yang ditanam dalam air dengan ukuram rata-rata 2×3 meter hingga puluhan meter. Menurutnya, memang sesuai undang-undang alat tangkap sawaran tidak dilarang, namun dengan ukuran kecil. Sedangkan yang dipasang warga ukurannya terlalu lebar dan panjang. “Ini mempengaruhi ekosistem danau, kita temukan di lapangan ternyata masih banyak ikan-ikan kecil yang tertangkap. Kita mengimbau nelayan dari Kubar maupun dari Kukar untuk penuh kesadaran tidak menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan.”tegas Eko saat diwawancarai media IBI di Balai Desa Pulau Lanting setelah lakukan razia.
Adapun keresahan para nelayan di kecamatan Jempang, menurut Petinggi Pulau Lanting penggunaan alat tangkap sawaran itu sudah lama terjadi dilakukan oleh nelayan dari kampung Jantur kecamatan Muara Muntai kabupaten Kutai Kartanegara. Warga kampung Pulau Lanting yang 70 persen adalah nelayan dari jumlah penduduk 1.500 jiwa dan 140 Kk tidak ada yang memakai jaring sapu rata itu, sedangkan warga Kutai Kartanegara malahan memasang jaring di wilayah Kubar. Namun faktanya hanya nelayan dari kecamatan Jempang yang taat, sedangkan nelayan dari Kutai Kartanegara nekat menggunakan sawaran.
Sebenarnya, menurut Irawan masyarakat jempang tidak mempersoalkan warga dari luar daerah mencari ikan di Danau Jempang, namun demikian mereka berharap peralatan yang digunakan harus standar.
Sementara secara terpisah Imansyah, Kepala kampung Tanjung Jone mengungkapkan jaring jaring kelambu yang panjang pernah makan korban jiwa. “Kemarin ada yang sampai meninggal karena tabrak jaring ini. Pas dia lewat tali yang ikat jaring sangkut di leher. Akhirnya jatuh tenggelam,”ungkapnya.
Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kesulitan menertibkan nelayan nakal di wilayah setempat karena tidak memiliki sarana prasarana yang memadai. “Ketika kita mau lakukan patroli mereka sudah lari duluan. Tapi kita masih lakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa siapa pelakunya,”ungkap Sainal.
Patroli gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kaltim Eko Kurniawan, Tim dari DKP Provinsi, Camat Jempang Jumra, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin SH, Danramil Jempang Kapten ARH Wendra, Kasi pembinaan kelembagaan perikanan DKP Kubar Berkat David Sinaga, Petinggi Pulau Lanting Irawan, Kepala Adat Pulau Lanting Kasran, petinggi Tanjung Jone Imansyah bersama anggota linmas kecamatan Jempang.
Menurut warga setelah tim ini ‘balik kanan, para pelaku illegal fishing ini pun marak lagi.
Berarti hanya Spiderman yang mampu?
(HerusSG/Foto.ist)
)Buku Diari Kab. Kutai Barat – (6) , “ANGGARAN DEFISIT & SEPINYA MERAH PUTIH !?” | KORAN JOKOWI
1 Trackback / Pingback