Buku Diari Kab. Kutai Barat – (8), AKP I Made Suryadinata, Kasat Reskrim Polres Kubar. “LAWAN ILLEGAL FISHING !”

Buku Diari Kab. Kutai Barat – (8), AKP I Made Suryadinata, Kasat Reskrim Polres Kubar. “LAWAN ILLEGAL FISHING !”

Koran Jokowi.com, Kab.Kubar, Kaltim : Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat akhirnya serius menangani Kasus pelaku Setrum ikan di kampung muara Beloan setelah beberapa media termasuk Koran Jokowi.com ikut menyoroti kasus ilegal fishing si Kubar ini . AKP I Made Suryadinata, Kasat Reskrim Polres Kubar saat dikonfimasi KoranJokowi.com  melalui sambungan telepon seluler mengatakan akan memproses kasus ini sesuai undang undang yang berlaku , Selasa 31/08/21. Dan Pihak kepolisian telah memanggil saksi pelapor, yakni Kepala Kampung Beloan Rudi Suhartono.

“Betul sudah diperiksa sebagai saksi pelapor. Karena kondisinya mereka ini para terlapor yang mengamankan kemarin adalah masyarakat. Beliau sebagai yang dituakan maka beliau yang bawa mereka ke Polres untuk selanjutnya kita mintai keterangan. Kita akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ujar I Made Suryadinata (Kasat reskrim Kubar ) melalui seluler (1/9) kepada saya selaku StafSus KoranJokowi.com Prov. Kaltim.

Saat dikonfirmasi, Rudi Suhartono kepala Kampung Muara Beloan (sebagai pelapor) menegaskan meskipun para pelaku telah membayar denda yang sudah disepakati bersama, namun demikian warga kampung Beloan meminta kepolisian tetap memproses para pelaku setrum ikan secara hukum. “Masyarakat meminta agar proses hukum kepada pelaku Ilegal Fishing harus diteruskan,” ujar Rudi. Selasa 31/8/21

Diberitakan sebelumnya, kegiatan ilegal fishing (setrum ikan) di kampung Muara Beloan sudah sangat meresahkan warga. Pasalnya, kampung dengan jumlah penduduk 757 jiwa hampir 95 persen mata pencarian penduduknya adalah sebagai Nelayan tradisional yang sangat bergantung dengan kelestarian alamnya.

Mereka tinggal di pinggir sungai yang dikelilingi dengan anak-anak sungai (apabila air naik akan membentuk sebuah danau besar) yang melimpah dengan berbagai jenis ikan air tawar. Namun kesejahteraan dan keamanan mereka mulai terusik dengan ulah beberapa warga yang mengoperasikan alat penyetrum ikan sehingga membuat tangkapan ikan warga menjadi berkurang.

Sebelumnya telah terjadi penangkapan pelaku ilegal fishing oleh Tim terpadu yang dipimpin kepala kampung Muara Beloan Rudi. Selasa 03/08/21 Tim berhasil memergoki 4 orang yang tengah melakukan penangkapan ikan dengan cara setrum di Sungai Dapati dan Sungai Langan, Kampung Muara Beloan.

Rudi mengaku salah satu pelaku inisial Sy sempat melakukan pengancaman dengan parang. Adapun keempat oknum warga itu antara lain 3 orang warga RT 3 berinisial Am, Ra, dan Rd. Kemudian satu orang warga RT 2 Kampung Muara Beloan berinisial Sy.

Diprosesnya kasus illegal fishing di Muara Beloan oleh Polres Kutai Barat diharapkan menjadi angin segar bagi warga Nelayan Kutai Barat yang terpanggang teriknya matahari maupun penghangat dinginnya malam saat mencari ikan. Warga juga mengucapkan terima kasih kepada media Koran Jokowi.com yang ikut mengawal persoalan ini sehingga akhirnya Polres menindak lanjuti kasus Ilegal fishing yang neresahkan warga nelayan .

(HerusSG/Foto.ist)

Buku Diari Kab. Kutai Barat – (7), ‘HANYA SPIDERMAN YANG MAMPU URUS JARING KELAMBU DI KAB.KUBAR ?” | KORAN JOKOWI

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Bupati Berau Bertemu Jenderal TNI Moeldoko Bahas Sektor Pariwisata Daerah | KORAN JOKOWI
  2. Buku Diari Kab. Kutai Barat – (9), " KEPALA KAMPUNG LINGGANG MARIMUM KAB.KUBAR HILANG ?, ADA YANG TAHU DIMANA ?" - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan