Sumber Bencana Bagi Masyarakat Kitaran Toba – (16), “BJ HABIBI & EMIL SALIM BERSITERU TENTANG PT. TPL !?”

Sumber Bencana Bagi Masyarakat Kitaran Toba – (16), “BJ HABIBI & EMIL SALIM BERSITERU TENTANG PT. TPL !?”

Koranjokowi.com, Jakarta : Kalimat terakhir pada edisi  15…. Mereka melanggar UU no. 8/1995 tentang  pasar modal yang mengharuskan  perusahaan menyajikan  laporan keuangan sesuai dengan  fakta. Lanjut ke edisi 16…. Demikian : Kejahatan kemanusiaan dan  politik pecah-belah yang dilakukan TPL.( oleh: Agustin Simamora, Wilson Nainggolan  dan Domu D Ambarita/ Kordinator.)

Sejak PT.Inti Indorayon Utama.(IIU) mengajukan pendirian pabrik di Kawasan  seluas 200 Ha di Sosor Ladang Porsea Pada 31 Oktober 1984, pro dan kontra kehadiran pabrik kotor dan polutan di hulu sungai. Sedangkan kelompok lainnya lagi, terutama kalangan birokrasi  sipil dan ABRI  ( sekarangTNI/polri-Red) mendukungnya. Bukan hanya ditingkat rakyat  akar rumput yang terjadi silang pendapat. Di pemerintahan pun demikian.

Menteri bahkan ada yang sepakat dan ada yang tidak. Indorayon berdiri pada 26 April 1983 Setahun kemudian  19 November 1984, mereka memperoleh Penguasaan hutan  (HPH) seluas150.000 Ha yang mencakup hutan pinus merkusi di Sumatera Utara. Sebelum pabrik mereka beroperasi, Pemerintah melalui Badan Pengkajian  dan Penerapan Teknologi ( BPPT) mengadakan rapat ilmiah  yag dipimpin Menristek /Kepala BPPT B J.Habibie pd tanggal 17 Mei 1985,  membahas rencana proyek  pulp dan rayon  di wilayah otorita  Asahan. Terjadi beda pendapat antara Menteri negara Kehutanan  dan Lingkungan Hidup Emil Salim dengan  BJ.Habibie ihwal layak tidaknya lokasi Pabrik di Sosor  Ladang Hulu Asahan.

Tiga hari kemudian  pakar Ekologi Lingkungan  yang juga Guru besar Universitas  Pajajaran Bandung – Otto Sumarwoto menolak ikut bertanggung jawab  Atas keputusan rapat ilmiah tersebut. Alasan tokoh  Otorita  Pengembangan  Proyek Asahan (OPPA) ini adalah  tidak cukup data untuk  mengambil keputusan ilmiah. Selanjutnya,BJ.Habibie meminta petunjuk Presiden  Soeharto.Keputusannya  proyek tersebut tetap dilanjutkan  dengan syarat secukupnya.

Adakah pejabat yang berani melawan  keputusan sang penguasa otoriter yang berlatar belakang jenderal ? tentu tidak ada. Terbitlah Surat Keputusan Bersama  ( SKB) dua Menteri  BJ.Habibie – Emil Salim tentang syarat operasi Indorayon  pada 13 November 1986. Isinya “mengenai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh PT.IIU dalam melaksanakan pembangunann dan operasi proyek/parik pulp dan rayon terpadu dengan wawasan lingkungan.

Penduduk melakukan perlawanan pertama  pada Juni-Agustus 1987. Wakil Penduduk Sianipar I dan II serta Simanombak memprotes karena  tanah telah menutupi sawah mereka. Longsor terjadi  akibat :proyek yang dipaksakan  pembuatan jalan  di hutan Simare. Sawah 15 Ha milik 43 KK tertimbun saat itu. Korban yang tewas 15 orang ternyata amblas.

Terjadi lagi pada  7 Oktober 1997 Lokasinya  di desa  Natumingka , Kecamatan Habinsaran, Hanya 16 Km dari yang pertama. yang kehilangan nyawa 15 orang. Warga Kembali panik .Penampungan air  limbah (airatedlagoon ) jebol pada 9 Agustus 1988. Diperkirakan sejuta meter kubik  limbah mencemari Sungai Asahan. Organisasi pro Lingkungan  Wahana   Lingkungan Hidup  Indonesia ( WALHI) menggugat Indorayon  melalui kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia(YLBHI)  Abdul Hakim Garuda Nusantara dan Luhut MP.Pangaribuan . Gugatan terhadap  BKPM, Menteri Peeindustrian , Menteri Kehutanan , Meneg KLH, Gubernur Sumut dilayangkan dengan alasan pelanggaran UU  Lingkungan , mereka menuntut  agar ijin Indorayon dibatalkan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh gugatan   Penggugat malah  dihukum dengan membayar biaya perkara Rp. 79.500.- dalam sidang putusan  14 Agustus  1989.

Perlawann juga datang dari warga Sugapa , Kecamatan Silaen. Namun polisi menangkap 16 orang  dari mereka pada 15 Desember 1989, karena mencabuti patok Indorayon di lahan mereka  yang seluas 52 Ha. Semula bersifat penanaman modal  dalam negeri, Indorayon kemudian berubah  menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Ketua BKPM  mengumumkan persetujuan  Presiden tersebut lewat surat. Investor asing yang masuk  yang masuk adalah Cellulosa  International S.A. ( 6,2%), dan Scann Fibre Co. S.A. dari Luxemburg (9,3%), Pesaham dalam negri  adalah Sukanto Tanoto ( 24,3 %), Polar Yanto Tanoto (5,8%), PT. Adimitra Raya Pratama  (25,2%), PT.Inti Indorayonesia  Lestari (18,5 %) , Hendrik Muhammad  Affandi, Semion Tarigan  dan Hakim Haryanto.

Presiden Soeharto justru menyetujui perluasan  Indorayon menjadi 269.060 Ha, pada 1 Juni 1992. Areal konsesi meliputi Tapanuli Utara , Dairi, Simalungan,  dan Tapanuli Tengah. Petaka terjadi  5 November  1993. Boiler meledak  dan klorin bocor.  Pendudukpun merusak  125  rumah karyawan  5 mobil pik-up  5 sepeda motor, 1 mini market dan 1 stasiun  radio( Bona Pasogit),1 traktor dibakar warga memblokir jalan konvoi truk Indorayon .

Muspida kemudian menutup pabrik untuk sementara.Indorayon meminta maaf padaTunky Ariwibowo mengijinkan mereka beroperasi Kembali. 12 November  1993 dan menjanjikan bantuan  kepada masyarakat  lewat Yayasan Sinta Nauli. Mereka juga akan mengaudit dampak lingkungan  dengan memakai jasa auditor Internasional. Menteri Perindustrian Tunky Ariwibowo  mengijinkan mereka beroperasi Kembali .

Aerated lagoon Kembali jebol pada 2 Maret 1994. Sungai Asahan tercemar dan banyak ikan mati limbah . Atas saran Meneg KLH  Sarwono  Kusumaatmaja , Auditor yang berkantor pusat di Mclean  Virginia, AS, Labat Anderson  Incoported mengaudit Indorayon  mulai Apil 1994.

Hasil audit d irahasiakan  rapat-rapat. (ada apa?-red) Barulah setelah era Reformasi , laporan berjudul  Environmental , Savety, and Healt Audit of Pulp mill, Rayon Plant and Forestry Operations Of Inti Indorayon  Utama bisa diakses  orang luar. Nyata bahwa kejahatan  lingkungan yang dilakukan korporasi  ini maha serius.

( Ring-o / Foto.ist)

Sebelumnya,

SUMBER BENCANA BAGI MASYARAKAT KITARAN  TOBA – (15), “PT. TPL SARAT MANIPULASI ?” – KORAN JOKOWI

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Sumber Bencana Bagi Masyarakat Kitaran Toba – (17), "PT.TPL GEMAR ADU DOMBA WARGA SEKITAR !?" - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan