Kabar Bogor – (14), ‘SAMSAT KAB. BOGOR BIKIN SAYA BINGUNG !?”

Kabar Bogor – (14), ‘SAMSAT KAB. BOGOR BIKIN SAYA BINGUNG !?”

KoranJokowi.com, Kab. Bogor : Dalam KBBI – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “BINGUNG” berarti  ; Hilang akal, Tidak tahu arah, Tidak Tahu jalan, Gugur atau Bodoh.

Dalam dunia medis, Bingung disebut ‘disorientasi’, kondisi dimana seseorang menjadi tidak dapat berfikir jernih. Kebingungan dapat menyebabkan terjadinya suatu penyakit baik menyangkut kondisi psikologis atau karena kondisi tubuh dalam keadaan sakit

Lainnya,  disebut juga sebagai ‘Brain fog atau pikiran berkabut, yang kemungkinan merupakan pertanda tubuh sedang mengalami ketidak-seimbangan. Meskipun brain fog adalah sesuatu yang umum dan dapat dialami oleh siapa saja, namun tetap merupakan kondisi kesehatan yang tidak normal.

Brain fog juga merupakan gejala dari penyakit demensia, hanya saja penderita demensia yang mengalami brain fog akan mengalami gangguan mengingat yang lebih serius.

Saya, Staf Khusus KoranJokowi.com Prov. Jawa Barat II mengalami hal seperti ini, semoga ‘kebingungan’ saya dibawah ini ada manfaatnya untuk para pembaca, khususnya para Relawan Jokowi dimana saja, semoga tidak BINGUNG,  check it dot !

Keterbukaan informasi publik telah di jamin sepenuhnya oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
Intinya,Semua masyarakat berhak tahu.

Selasa (02/11), saya ‘iseng’ main ke  Samsat Kabupaten Bogor melihat bahwa antusiasnya masyarakat untuk membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan lain sebagainya, namun tidak sama halnya dengan pelayanan petugas di kantor ini. Pelayanan yang terkesan lambat dan membuat rasa bosan masyarakat dan mengantuk.“Saya mau perpanjang plat 5 tahunan bang, agak lama disini sampai ngantuk saya, sampai saat ini belum selesai”,kata salah satu masyarakat initial ‘WS’. Ini bingung saya yang pertama..

Bingung saya ke-2 adalah, disana ada banner yang terpajang di area pelayanan ini, namun ‘membingungkan’ satu sama lainnya termasuk untuk saya yang bodoh.

Karena ada satu banner bertuliskan ,  Tidak memperkenankan untuk mengambil Gambar, merekam audio dan merekam Vidio di area pelayanan SAMSAT.

Namun dibanner lainnya tertulis, Sampaikan keluhan dan saran anda terhadap layanan POLDA JABAR melalui aplikasi DUMAS PRESISI “Lihat, catat, rekam dan laporkan.”

Berarti saya sudah bingung yang ke – 3 kan?

Nah bingung saya yang ke-4, mana yang benar maksudnya; Keterbukaan informasi dan ketertutupan informasi.
Apa yang di rahasiakan SAMSAT Kab.Bogor sehingga sampai membuat himbauan tersebut?
Dan mengapa juga Banner himbauan dari POLDA JABAR di sandingkan ke himbauan itu?

Agar saya tidak semakin bingung, saya pun segera keluar ruangan mencari warung untuk membeli obat sakit kepala, Agh….. !

(MH/Foto.ist)

 

 

Tentang Koran Jokowi 4161 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Kabar Bogor – (15), Mengapa Jalan Raya Rumpin-Ciseeng/Parung Jalur Maut? - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan