Denny D.Kustia, “TENGGELAMKAN KAPAL ASING PENCURI TUNA TH.2024-2029”

Denny D.Kustia,

“TENGGELAMKAN KAPAL ASING PENCURI TUNA TH.2024-2029”

Koranjokowi.com, OPINi:

Indonesia sebagai negara kepulauan telah ditetapkan sejak Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 dan diperkuat dengan Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan, hal ini dikonfirmasi dari data KKP, luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2 sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.

“Ya kan jelas ya, dengan  potensi kekayaan sumber daya laut kita memang  luar biasa, khususnya di sektor perikanan. Pertumbuhan nilai ekspor dan impor semakin meningkat setiap tahunnya, data terakhir ekspor kita di semester 1/2024 lalu mencapai USD.2,71 miliar dan impor mencapai USD.1,22 miliar. Ini berarti neraca perdagangan kita surplus sebesar USD.2,49 miliar”, demikian Denny D.Kustia, Dewan Redaksi yang  kini selaku Dirut  PT Samudera Rizky Sentosa (SRS) melalui seluler

“Ya sedang ada perubahan manajemen, namun tidak menjadi kendala untuk manajemen dan aktifitas kami. Untuk Komisaris utama sekarang  dibantu pak Purbo Istiyanto”, kata kang Denny, panggilan akrab saya.

Spesies tuna di perairan Indonesia dalam ancaman. Hal itu ditunjukkan dari tingkat eksploitasi yang sudah mencapai titik maksimum di sebagian besar laut Nusantara. Gejala kepunahan juga ditandai dengan masuknya tiga spesies tuna di Indonesia ke dalam daftar merah sebuah lembaga kajian di bidang lingkungan, International Union for Concervation of Nature (IUCN). Kerentanan stok tuna nasional juga dibahas  dalam laporan Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).

Hal ini salah-satunya disebabkan adanya ‘penangkapan’ tuna secara berlebihan. Jika tidak dibatasi, dalam tiga hingga 10 tahun jumlah tuna akan berkurang drastis dan terancam punah. Selain itu, gejala kepunahan tuna juga terlihat dari mengecilkan ukuran tuna dari seitar 150 – 200 cm menjadi 70-100 cm.

Ikan tuna adalah salah satu jenis ikan ekonomis penting di dunia dan merupakan komoditi perikanan terbesar
ketiga di Indonesia setelah udang dan ikan dasar. Ikan tuna memiliki harga yang relatif lebih mahal dibandingkan
harga komoditas ikan lainnya dengan permintaan terus meningkat. Salah satu penyebab tingginya harga ikan tuna
adalah kegemaran orang-orang Jepang menyantap sushi dan sashimi yang terbuat dari daging ikan tuna segar dan
menyebar ke negara-negara Eropa dan Timur Tengah.

Hal hal yang dapat kita lakukan dimasa mendatang, adalah:

1.Tenggelamkan para kapal asing yang suka mencuri sebagaimana jaman Menteri Susi Pujiastuti

2.Semua usaha perikanan tangkap dengan kapal berukuran lebih dari 5 GT harus memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Penangkapan). Untuk nelayan kecil di bawah 5 GT, diharuskan memiliki izin berupa Bukti Pencatatan Kapal serta menggunakan izin Andon jika melakukan penangkapan di luar wilayah kabupaten/kota yang memberikan izin

3.Ketegasan pemerintah bagi mereka yang melakukan penangkapan di kawasan konservasi, khususnya zona inti dan zona perlindungan lainnya. Tentukan lokasi penangkapan sebelum melaut agar tidak masuk dalam zona larang tangkap

Sebelum menutup diskusi ini, Kang Denny,  mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan RI hingga semester 1/2024 telah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp.3,1 triliun dari aktivitas pelaku illegal fishing

‘Nah kan !

‘Tenggelamkan !

(Red-01/Foto.ist)

Letjen TNI Purn Ibrahim Adjie

Pangdam VI/Siliwangi Thn.1960-1966

 

@koranjokowi.com
@koranjokowi
https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/
Lainnya,

Kabar Banyuwangi (59), “Apakah Bupati 2024-2029 mendatang bisa dipercaya?”

 

Tentang RedaksiKJ 3939 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan