Kabar Kota Pekanbaru Riau – (32), Kepala Kejaksaan Tinggi Dianggap Lemah Oleh Mahasiswa Dan Gabungan Organisasi Masyarakat.
Pekanbaru,Riau.KoranJokowi.com, Kota Pekanbaru, Riau : Beberapa hari yang lalu Gerakan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau (4/12/21).Aksi Massa ini untuk sekian kalinya turun ke Jalan melakukan tuntutan,karna Mahasiswa menganggap Pihak dari Kajati lamban dalam merespon dugaan kasus-kasus korupsi yang ada di Wilayah kerja Pemerintah Provinsi Riau.
Massa aksi menyoroti dan meminta kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di Kabupaten Siak dengan dugaan keterlibatan Orang-orang penting di Riau agar diambil alih oleh Tim khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) agar Provinsi Riau bersih dari Korupsi dan Massa menilai Kejati Riau tak sanggup menjalankan tugasnya.“Meminta Kejati Riau Jaja Subagja dan Asintel Raharjo agar tidak lagi menjabat di Kajati Riau”.Ungkap Chistoper sebagai Koordinator Aksi. Massa aksi juga membentangkan Spanduk diantaranya bertuliskan “ Usir Kajati Riau yang lemah terhadap Koruptor”.
Selain aksi Massa yang turun kejalan, ditempat yang berbeda Ketua Umum Gabungan Ormas Pemuda Mahasiswa Tempatan Riau ( GOPMTR ) M.Khairi SPhil disela-sela pertemuan Ormas sangat geram atas sikap Kejati Riau yang lambam menangani Perkara Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp.56,7 Miliar di Pemerintahan Kabupaten Siak Tahun anggaran 2014-2019.”Ini sudah berlalu beberapa Bulan,namun penyelidikan perkara ini sama sekali tidak memperlihatkan titik terang,kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara ini”.Ujar M.Khairi SPhil disela-sela pertemuan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Mahasiswa di salah satu Cafe di Jalan Soebrantas.Minggu(12/12/21).
“Kami juga akan melaporkan hal ini ke Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo apabila Kajati tidak merespon permasalahan ini,karena beberapa kali Aksi yang dilakukan Kajati dianggap lamban mengungkap siapa Aktor intelektualnya.Padahal,Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020,Sudah ditandatangani Langsung Oleh Kajati Riau Tertanggal 29 september 2020,Hal ini untuk mewujudkan Indonesia Good Governance dan Good Goverment”.Ungkap M.Khairi.
Saat konfirmasi Oleh Kordinator KoranJokowi.com Kota Pekanbaru Johan,ketika Aksi Massa turun ke Jalan Koordinator Aksi menyerahkan isi tuntutan yang diberikan langsung kepada Kasi Penkum Kajati Riau Marvelous.”Saya terima,Nanti bakal saya teruskan ke Pimpinan dan kami pelajari terlebih dahulu”.Tutup Marvel singkat.
(Johan/Foto.ist)
Lainnya,
2 Trackbacks / Pingbacks