Kabar Pekanbaru Riau  (33), ” TENTANG PHK 5 KARYAWAN PT.PDR RIAU,  MIRWANSYAH SH MH & RAHMAT ISRA SH BILANG ‘GASPOL !”

Kabar Pekanbaru Riau  (33), ” TENTANG PHK 5 KARYAWAN PT.PDR RIAU,  MIRWANSYAH SH MH & RAHMAT ISRA SH BILANG ‘GASPOL !”

Koranjokowi.com, Pekan baru Riau : Lima orang ex. Karyawan PT PDR hari ini Selasa (14/12/21) mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Riau didampingi dua orang pengacara yakni Mirwansyah S.H., M.H., dan Rahmat Isra S.H., untuk membuat surat laporan terkait “Pengaduan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak oleh Perusahaan”. Dan usai laporan diterima langsung saja dilakukan konferensi pers dihalaman depan Kantor Disnakertrans Provinsi Riau.

Mirwansyah S.H., M.H., dan Rahmat Isra S.H., menjelaskan kepada KoranJokowi.com  yang hadir bahwa yang mereka perjuangkan disini adalah hak-hak karyawan sesuai dengan pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan tentang Pesangon.

“SOP terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah dilanggar oleh management PT PDR sudah menyalahi aturan yang ada, ini tidak dibenarkan, kami akan selesaikan permasalahan ini jika perlu kita bawa ke meja persidangan, Tanpa prosedur SP 1. 2 dan 3 lima karyawan langsung dipecat tanpa pesangon, mereka ini manusia bukan binatang tolong lah dihargai kinerjanya selama 10 tahun bergabung di perusahaan tersebut,“ ujar Mirwansyah

Sementara itu Rahmat Isra S.H., menanggapi bahwa lima orang kliennya ini merupakan karyawan berprestasi di tempat mereka bekerja tersebut.

“Sungguh disayangkan sikap yang diambil oleh pihak manajemen PT PDR dengan memutus sepihak karyawan tanpa pesangon padahal mereka dulunya adalah karyawan berprestasi, seharusnya pihak manajemen tidak semena-mena gini, Manajemen perusahaan ini sudah beberapa kali disomasi tapi abai saja, “ sampainya.

Perlakuan yang tidak manusiawi ini tentu menjadi preseden buruk dalam dunia kerja apalagi bagi lima orang karyawan yang telah dipecat secara sepihak oleh manajemen yang tidak paham UU Ketenagakerjaan.“Kami berlima pernah diminta untuk mengundurkan diri tapi kami tidak mau lalu keluarlah surat pemecatan tersebut, pastinya kami menolak cara cara seperti ini “, terang Ruslian Juliardi mewakili teman-teman yang lain yang senasib denganya.

Permasalahan ketenagakerjaan pastinya bukan hal yang pertama kali terjadi untuk itu perlu tanggapan dari mediator Disnakertrans Provinsi Riau yang berhasil ditemui siang itu Martha Fery. Dia menyebutkan bahwa akan mempelajari dulu isi suratnya dan tentunya menunggu disposisi pimpinan. “Surat masuk tentunya akan ditanggapi segera setelah ada disposisi pimpinan, mediator akan memanggil para pihak nantinya, “ tutup Fery sapaan akrabnya.

Saat ditanya lagi kepada Mirwansyah bagaimana langkah selanjutnya melalui seluler (15/12), dia menjawab

” Gaspol !, gak pake  handbreak !”

Ahahaha, mantap kanda !

(Red-01/Alex/Foto.ist)

Lainnya,

Kabar Kota Pekanbaru Riau – (32), Kepala Kejaksaan Tinggi Dianggap Lemah Oleh Mahasiswa Dan Gabungan Organisasi Masyarakat. – KORAN JOKOWI

Tentang Koran Jokowi 4115 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Kabar Pekanbaru Riau  (34), Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Provinsi Riau Bersinerji Dan Selalu Mengikuti Aturan Di Pemerintahan. - KORAN JOKOWI
  2. Kabar Pekanbaru Riau (34), Mirwansyah SH MH Bersiteru Lagi Dengan Disnaker Prov.Riau ? - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan