Kabar Sumatera (79),
KASUS DIREBUTNYA LAHAN IBU LISNINDIA DI KEC. MEDAN TEMBUNG APA AKHIRNYA ?
KoranJokowi.com, Medan, Sumut : Saat ditanyakan kepada Budi Darmansyah Ginting selaku ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Jatirejo, Desa Sampali, Kab Deli Serdang Sumatera Utara mengenai kasus dugaan ‘penyerobotan tanah milik Lisnindia (38) yang saat ini sedang viral, melalui seluler Budi menjawab. “Maaf saya tidak mau memberikan tanggapan dahulu, biarkan saja berproses karena saya sendiri memang tidak tahu banyak soal itu. Apalagi mengenai ada atau tidaknya surat yang diterbitkan oleh notaris maupun kepala desa.’, jawab Budi (13/1)
Saat ini sedang viral kasus Lisnindia (38) Warga Jalan Bayangkari Gang Pribadi, No. 377 F, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dimana lahan miliknya berupa bangunan 20 M, dan tanah 200 meter perseg yang terletak dijalan Afnawi Noeh, Dusun XXII, Pondok Rawa Blok F Kampung Jari Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan telah dikuasai orang lain.
Dari Budi , kalau pun terkendalam sinyal seluler tercatat bahwa bangunan dan lahan itu telah didiaminya sejak 2020 sesuai dengan surat akte notaris nomor : 238/PPSBT/YF/III/2021 Tentang Penegasan Penguasaan Fisik Sebidang tanah pada tanggal 25 Maret Tahun 2021 dan telah diagendakan dikantor Desa Sampali , Kecamatan Percut Sei Tuan dengan nomor 347/PSI/SPl/2021, nah kepemilikan ini kini ‘tanpa ijin-nya telah dikuasai orang lain.
Memang Budi sempat mengingatkan pihak desa agar berhati-hati dalam hal apapun apalagi semacam menerbitkan SKT khususnya di Wilayah-Wilayah Tanah Adat BPRPI , “Nah kasus ibu Lisnindia ini kini muncul, kita bisa apa?”, kata Budi lagi.
Budi yang juga Pemangku Adat dikampung Jatirejo, Desa Sampali, dan Staf Khusus KoranJokowi.com di Prov. Sumut ini akan ‘wait and see atas kasus ini jika memang tidak terselesaikan dengan baik maka Budi siap memfasilitasi korban hingga Kantor Staf Presiden & instansi terkait lainnya di Jakarta.
‘Duh !
(Red-01/Rahma-Foto.ist)
www.istananews.com
Lainnya,
1 Trackback / Pingback