
Pak Presiden, soal sengketa lahan Megamendung, Bagaimana jika pihak FPI, KemenATR/BPN, KemenLHK , KemenBUMN, Gubernur Jabar, Pangdam III/Slw, Kapolda Jabar, Bupati Bogor,dan PTPN VIII duduk satu meja sambil ngopi bareng ?
KoranJokowi.com,Bandung : Melihat perkembangan kasus somasi PTPN VIII kepada pihak FPI mengenai lahan Pesantren Megamendung Bogor, menambah gaduh publik yang saat ini terus dihantui Pandemi Covid 19, Rapid-test Antigen berbiaya mahal, Program Bedah rumah yang kurang sosialisasi, halal haram mengucapkan natal, pro kontra lahan Register & PTSL, dsb.
Sebagaimana diketahui saat ini
Tim advokasi Markaz Syariah telah menjawab somasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan mengatakan mereka membeli lahan Markaz Syariah dari para petani.
Kemudian, Kementerian ATR/BPN merespon balik dengan mengatakan,
“Tim hukum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mengatakan telah membeli tanah itu pada petani, dan jika itu yang disebut legal standing-nya, maka itulah yang salah,” kata juru bicara BPN, Teuku Taufiqulhadi kepada Pers (27/12).
Bahkan Taufiqulhadi yakin petani yang menjual tanah yang kini berdiri Markaz Syariah itu tidak punya sertifikat tanah sehingga petani tidak memiliki hak menjual tanah yang bukan miliknya.
“Petani ini tidak memiliki hak menjual tanah yang bukan miliknya. Petani itu pasti tidak memiliki sertifikat tanah yang menunjukkan hak miliknya,” sebut Taufiqulhadi.
Petani tidak boleh menjual tanah jika tidak ada fakta kepemilikan. Pembelian tanah itu disebut tidak sah.
“Karena tidak ada fakta kepemilikan, petani ini tidak boleh menjual. Jika ada pihak yang membeli lahan pada petani itu yang tidak sah itu, maka pembeli itu sama dengan tukang tadah barang gelap. Itu bukan pembeli beritikad baik namanya,” ucap Taufiqulhadi.
“Karena pembeli ini sudah tahu, penjualan ini tidak sah karena tidak didukung bukti-bukti kepemilikan,” kata Taufiqulhadi.
Ini pembelajaran utk siapapun, dalam hal apapun, karena kami tidak memihak siapapun, bagaimana kalau pihak FPI, KemenATR/BPN, KemenLHK , KemenBUMN, Gubernur Jabar, Pangdam III/Slw, Kapolda Jabar, Bupati Bogor,dan PTPN VIII duduk satu meja sambil ngopi bareng ?, Bukankah ini lebih nyaman. ‘Come on ! (Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment