
KETUA MK & ADIK PRESIDEN JOKOWI HENDAK MENIKAH, KOK KAMU SENEWEN !?
Koranjokowi.com, Bandung :
Yang nikah siapa, yang senewen siapa. Ini yang saat ini sedang terjadi atas renacana menikahnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) – Anwar Usman dengan pujaan hatinya Idayati yang kebetulan saja adalah adik kandung Presiden Joko Widodo.
Bahkan ada yang meminta Ketua MK agar segera mengundurkan diri atas hal ini.
Sakit jiwa !
Kenapa ini tidak terjadi saat pernikahan Ibas Sby & putri M.Hata Rajasa (Siti Ruby Aliya Rajasa) yang terjadi 24 November 2011 lalu, bukankah saat itu Ibas adalah putra Presiden SBY dan MHR adalah Menteri perekonomian yang ke-2 nya masih aktif?
Bahkan mereka melakukan acara pernikahan di istana Cipanas
Apa ada yang senewen dan gulang – guling ?
‘Engga ada, Bambang !
Masih ingat tanggal 8 Oktober 2011 dimana putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, menikah dengan Futri Zulya Safitri, putri dari Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
Apa ada yang senewen dan gulang – guling ?
Itulah rahasia dan karunia Tuhan YME, ..’Bambang !
Jadi rencana pernikahan Ketua MK & Idayati adalah karunia Tuhan YME,
sebagaimana Ibas – Alya, Rais & Futri. Apalagi Anwar & Idayati telah melakukan prosesi lamaran di Solopada Sabtu (12/3/2022) lalu.
Resepsi pernikahan Ketua MK dan Idayati itu kabarnya akan digelar pada 26 Mei 2022 di Solo, dan dilanjutkan acara pada 28 Mei 2022 di Sumbawa. yang merupakan asal Anwar Usman.
Mengenal sosok Ketua MK Anwar Usman
Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956 di Kecamatan Bolo, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua MK itu juga dibesarkan di Desa Rasabou, Bolo, NTB. Ia merupakan anak dari pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969. Anwar meninggalkan desa dan orang tua untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Kemudian, secara paralel Anwar memilih untuk melanjutkan pendidikan S1 ke perguruan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada 1984. Anwar memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.
Sama-sama Ditinggalkan Pasangan
Untuk diketahui suami Adik Jokowi Idayati, Hari Mulyono, telah meninggal dunia pada 24 September 2018 di RSPAD Jakarta. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.
Baca ini, Bambang !
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” QS.AR-Ruml21
Amsal 18:22 mengatakan bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang baik dan berkenan di mata Tuhan. 1 Korintus 7:2 mengingatkan bahwa setiap orang hanya memiliki seorang pasangan sehingga poligami tidaklah diperbolehkan.
Pernikahan dalam Agama Hindu merupakan tahapan berumah tangga atau Grahasta Asrama. Pernikahan dalam Agama Hindu adalah yadnya dan perbuatan dharma. Menurut Lontar Agastya Parwa adalah mewujudkan suatu kehidupan yang disebut “Yatha Sakti Kayika Dharma” yang artinya dengan kemampuan sendiri melaksanakan dharma. Jadi seorang grahasta harus benar-benar mampu mandiri mewujudkan Dharma secara profesional haruslah dipersiapkan oleh seorang hindu yang menempuh perkawinan. Proses perkawinan dalam Ajaran Agama Hindu melalui proses Upacara Agama disebut Mekala-kalaan (natab banten) dipuput oleh orang suci. Disaksikan oleh 3 saksi yaitu: Bhatara Sakti, Dewa Saksi dan Manusa Saksi.
(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment