
Ceritera Seru Jakarta (4):
“BULAN MEI 2019 & 2022, ADA AMBULAN BAWA BATU, TOUR JIHAD & TERORIS DENGAN 6 BOM SIAP DILEDAKAN DI JAKARTA”
Koranjokowi.com, Bandung :
Kemarin (7/5/2022) Polres Bogor menangkap sebuah Ambulans bertulisan ‘Ambulan Relawan Beringin’ atau berlogo Parpol di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menerobos ‘one way, setelah diperiksan ternyata berisi sambil membawa 8 wisatawan yang mau berlibur ke puncak. Selain itu juga ditemui Ambulan kedapatan mati pajak.
Itu kemarin, just remind : Saat terjadi aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, pada Rabu (22/5/2019) dini hari lalu, polda Metro Jaya menangkap 3 orang yang didalam ambulan berlogo Partai Gerindera yang memuat batu-batu yang kemudian digunakan perusuh untuk ‘penunjang demo rusuh’ itu. Selain batu dan ambulan yang disalah-gunakan fungsi, ke-tiga orang tersebut terbukti tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis. Juga terdapat amplop dan uang.
Ketua DPD Gerindra Jabar Taufik Hidayat saat itu mengakui mobil ambulans yang berlogo partainya itu berasal dari DPC Gerindra Kota Tasikmalaya. “Itu kan mobil ambulans, mobil masyarakat bilamana ada yang sakit dan sebagainya gitu kan,” katanya
Dan taufik mengaku tidak ada niat jahat dari partainya dalam aksi 22 Mei ini. Pihaknya hanya ingin memberi bantuan kepada pendemo yang memang membutuhkan pertolongan medis.
Sebelumnya (21/5) dini hari terjadi insiden kerusuhan di sekitar asrama Brimob Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu 22 Mei 2019. Kerusuhan di Petamburan diduga terjadi saat ratusan masa menyerang asrama Polri Petamburan. Massa menyerang asrama menggunakan batu, molotov, petasan dan botol. Mereka juga melakukan perusakan asrama dan 11 mobil, serta membakar 14 kendaraan pribadi dan dinas.
Penemuan mobil ambulans berisi batu dan sejumlah uang ini membuat pihak kepolisian menduga adanya pergerakan massa bayaran pada saat kerusuhan terjadi
Sebelumnya, Polda Jawa Timur juga menangkap AR (51) alias Pak Jenggot (20/5) anggota jaringan terorisme kelompok Firqoh Abu Hamzah yang merupakan pecahan dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Tengah.
AR ditangkap beserta bukti berupa 6 bom bahan tree aseton tree perosida (TATP) bahan peledak dahsyat, yang akan dibawa ke kantor KPU Jakarta saat penetapan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei, di depan Kantor KPU, Jakarta
Sebelumnya lagi (20/5/2019) Polda Jatim menangkap 4 orang panitia penggagas ” Tur Jihad ke Jakarta” jelang pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 yang ditangkap aparat Polda Jawa Timur memiliki peran berbeda. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keempat orang berinisial A, R, C, dan F masing-masing menjalankan peran khusus, ada yang bertugas sebagai bendahara, membuat akun, sebagai koordinator, dan ada yang bagian menyuruh-nyuruh.
Bahkan Kastaf Presiden RI, Jenderal TNI Purn Moeldoko juga mengatakan kemungkinan adu domba di 22 Mei mendatang sangat ada dan mungkin. Bahkan ia mengatakan TNI dan Polri kemungkinan akan menjadi korbannya. Untuk menghindarkan tudingan kepada aparat kemanan, diambil kebijakan bahwa TNI dan Polri dilarang menggunakan peluru tajam dalam pengamanan 22 Mei nanti disertai penambahan personil hingga 28.000 orang
“Nah, untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Nggak ada lagi sekarang amunisi tajam itu. Dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa. Secara taktikal kita sudah susun dengan baik, sehingga kita sangat berharap nggak ada lagi TNI-Polri jadi korban dari sebuah skenario yang disiapkan,” katanya.
Berdasarkan UU tahun 2009 nomor 22 pasal 134 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Menjelaskan tentang pengguna jalan yang bisa mendapatkan hak utama agar bisa didahulukan diantaranya adalah “ambulan yang mengangkut orang sakit dalam keadaan darurat & yang akan memberikan pertolongan untuk kecelakaan lalu lintas di jalanan”
Adapun di pasal 135. tertulis bahwa rambu lalu lintas tidak akan berlaku ketika ambulan melaju di jalanan dan diperbolehkan untuk melawan arus jika diperlukan
SAYANGNYA SAYA BELUM MENEMUKAN JIKA AMBULAN DISALAH-GUNAKAN SEBAGAIMANA KASUS DIATAS, SANGSI APA YANG TEPAT DISANGKAKAN, APA HUKUM GANTUNG ATAU LARI KELILING MONAS KEPADA PENGEMUDINYA.
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jakarta (53), ANIES DI CACI-MAKI, GANJAR PUN KENA GETAHNYA. “CAPE DEH !” – KORAN JOKOWI
1 Trackback / Pingback