
Melawan Lupa (83),
“AHOK MURKA KEPADA KUASA HUKUM ALM. BRIGADIR J. ‘KENAPA IWAN FALS !? “
Koranjokowi.com, Bandung :
Video pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat waktu lalu (22/7) – Komarudin Simanjutak yang mengaitkan kasus tewasnya Brigadir J dengan isu perselingkuhan di lingkaran keluarga Ahok sebelumnya beredar di media sosial. Yang disayangkan oleh Relawan Jokowi-Ahok ini pun akhirnya ‘berbuah – pahit. Check it dot.
Di video itu, Komarudin mengatakan lagi jika Brigadir J kemudian difitnah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Kamarudin kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan perceraian Ahok dengan istri pertamanya, Veronica.
“Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan-lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu. Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica,” ujarnya.
Komaruddin lebih lanjut mengatakan bahwa bisa jadi hal serupa terjadi pada kasus yang membuat brigadir J tewas. “Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga, karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi,” kata Komaruddin.
Maka wajar jika Ahok, melalui Kuasa Hukumnya – Ahmad Ramzy, mengirimkan somasi kepada Komarudin karena Ahok keberatan namanya ditarik – tarik dikasus ini. “Untuk apa Kamaruddin Simanjuntak mengait-ngaitkan case yang ditanganinya dengan Pak BTP beserta keluarga. Kaitan pernikahannya dengan Ibu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya?, tidak masuk akal,” ujar Ramzy (25/7) lalu kepada pers.
KOMARUDIN SIMANJUNTAK DILABRAK IWAN FALS ?
Sebelumnya, musisi legendaris – Iwan Fals pun sempat mengungkapkan bahwa pengacara Komaruddin Simanjuntak pernah berurusan dengannya. “Lho, ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih,” tulis Iwan Fals melalui akunnya di Twitter (24/7)
Iwanpun melengkapi unggahannya dengan beberapa potret Komarudin Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Bareskrim Polri. “Dibilang juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya, hmm,” lanjut Iwan Fals.
MAYJEN TNI AD KOMARUDIN SIMANJUNTAK MENGAPA MARAH ?
Diawal kasus Rumah Kadiv Propam muncul, banyak teman media & publik yang menyebut jika Kuasa hukum Komarudin Simanjuntak itu adalah Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Kamaruddin Simanjuntak
Sontak, Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Komarudin Simanjuntak , mantan Pangdam IX/ Udayana Thn.2017-2018 ini pun menyatakan bahwa berita itu adalah tidak benar atau hoaks. “Saya perlu klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar atau hoaks, berita yang benar adalah saya Dr. Kandidat Komarudin Simanjuntak, SIP., M. Si., Mayor Jenderal TNI AD Purnawirawan, saat ini sebagai Dewan Pengawas Perum Perhutani, Ketua Umum Pertina, Sekjen Persatuan Purnawirawan TNI Agkatan Darat dan Ketua Paguyuban Akmil 85,” jelas Komarudin dalam videonya seperti disaksikan Monitorindonesia.com, Kamis (21/7) lalu
Atas hal ini, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pemberitaan tersebut. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan tersebut, kepada saudara saya yang mungkin dengan sengaja memberitakan, saya sudah memaafkannya walaupun yang bersangkutan belum minta maaf,” ucapnya.
SEMOGA SEMUA BAIK – BAIK SAJA, AMIN.
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Cinta POLRI (13), ADA NAMA ARIEL NOAH DI KASUS RUMAH KADIV PROPAM ? – KORAN JOKOWI
Cinta Polri (12), “MISTERI DIRUMAH KADIV PROPAM AKAN TERKUAK, HATI HATI UU ITE, KAWAN !”
Be the first to comment