
WASPADA KORUPSI DANA DESA DI KUANSING RIAU !
KoranJokowi.com, Kuansing, Riau: Sebagaimana dititahkan Presiden Jokowi agar masyarakat ikut serta dan mengawal penggunaan Dana Desa, hal ini pun dilakukan oleh LSM KPK RI Kuansing, Riau.
Buktinya, kemarin (9/9) Ketua LSM KPK RI DPD Riau telah melayangkan surat laporan dugaan korupsi ke Tipikor polres Kuansing.
Saat di konfirmasi oleh KoranJokowi.com dikantor nya pada Selasa 15/10/2020 Ketua LSM KPK RI DPD Riau – Rezeki Purba,ST membenarkan hal itu.
“Korupsi adalah musuh bersama,, adanya dugaan hal Itu di Desa Perhentian luas kecamatan Logas Tanah Darat membuat kami meminta meminta Tipikor Polres untuk melakukan penyelidikan. Ini tahap awal dari 3 Desa lain yang akan kami laporkan mendatang”, tambah Purba.
Sesuai dengan peraturan kemendes maupun peraturan pemerintah, memang jika ada temuan dugaan penyeleweng harus di laporkan kepihak yang berwajib sesuai peraturan dan perundang undangan yang ada di wilayah NKRI demi terwujudnya tata tertib administrasi, pokoknya tidak ada ruang di NKRI ini bagi pelaku korupsi, bagi masyarakat yang menemukan dugaan korupsi harus melapor ke pihak berwajib. Tutup ketua LSM KPK RI.
Mantap ! (Red-01/Budi.A)
Be the first to comment