WASPADA KORUPSI DANA DESA DI KUANSING RIAU !

WASPADA KORUPSI DANA DESA DI KUANSING RIAU !

KoranJokowi.com, Kuansing, Riau: Sebagaimana dititahkan Presiden Jokowi agar masyarakat ikut serta dan mengawal penggunaan Dana Desa, hal ini pun dilakukan oleh LSM KPK RI Kuansing, Riau.

Buktinya, kemarin (9/9) Ketua LSM KPK RI DPD Riau telah  melayangkan surat laporan dugaan korupsi ke Tipikor polres Kuansing.

Saat di konfirmasi oleh KoranJokowi.com  dikantor nya pada Selasa 15/10/2020 Ketua LSM KPK RI DPD Riau – Rezeki Purba,ST   membenarkan hal itu.

“Korupsi adalah musuh bersama,, adanya dugaan hal Itu di Desa Perhentian luas kecamatan  Logas Tanah Darat  membuat kami meminta  meminta Tipikor Polres untuk melakukan penyelidikan. Ini tahap awal dari 3 Desa lain yang akan kami laporkan mendatang”, tambah Purba.

Sesuai dengan peraturan kemendes maupun peraturan pemerintah, memang jika ada temuan dugaan penyeleweng harus di laporkan kepihak yang berwajib sesuai peraturan dan perundang undangan yang ada di wilayah NKRI demi terwujudnya tata tertib administrasi, pokoknya tidak ada ruang di NKRI ini bagi pelaku korupsi, bagi masyarakat yang menemukan dugaan korupsi harus melapor ke pihak berwajib. Tutup ketua LSM KPK RI.

Mantap ! (Red-01/Budi.A)

Tentang Koran Jokowi 4115 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan