
Melawan Lupa (85),
“CERITRA BUPATI RICKY BURON, GUBERNUR LUKAS ‘NGOJEK & BRIGITA MANOHARA TV-ONE”
Koranjokowi.com, Papua :
Nama Ricky Ham Pagawak telah viral sejak 2 pekan lalu, dia adalah Bupati Mamberamo Tengah – Papua yang sedang ‘diburu’ KPK karena dugaan kasus suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah pada thn. 2013 – 2019 sekitar puluhan milyar
Ricky Bupati 2 periode ini juga Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang lahir di di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1973. Dan diduga kabur ke Papua Nugini melalui jalur Skouw (Jayapura) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan KPK sebelumnya.
Entah bagaimana ceritanya, ‘ujug – ujug’ KPK menerima pengembalian uang Rp 480 juta dari Brigita Purnawati Manohara, presenter TV-One. Pengembalian uang itu, konon ada kaitannya dengan kasus Ricky ini. ‘Lagh… !!
Uang itu ditransfer ke KPK oleh Brigita (Selasa, 26/7) lalu , dan kepada KPK juga Brigita mengakui memang telah menerima aliran dana atau hadiah dari Ricky sebagai kompensasi dari hasil kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Akan tetapi, Brigita tidak mengatakan nominal uang yang ia terima.
Sebelumnya, KPK telah mencegah Ricky dan ketiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Ketiga orang tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.
Kini KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelum ‘buron’, Bupati ini sempat membuat bingung Mendagri & masyarakat Papua karena ‘ujug – ujug’ menolak pemekaran provinsi di Papua. Kenapa membingungkan, karena sebelumnya ( 30/12/21) melalui surat resmi Ricky mendukung Presiden Jokowi memekarkan wilayah di Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Dalam surat bernomor 131/234/Bup-MT/2021 itu, Ricky menyatakan bahwa bupati maupun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamberamo Tengah sepakat untuk mendukung, memfasilitasi, dan menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan daerah otonomi baru (DOB) sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.
Bahkan Ricky akan mempersiapkan bantuan biaya pemekaran yang dialokasikan dari APBD Th. 2020 hingga terbentuknya Provinsi Papua Pegunungan Tengah juga mendukung Pemkab Jayawijaya menyiapkan lahan untuk membangun ibu kota provinsi baru, lewat studi kelayakan sesuai dengan aturan tata ruang nasional.
Untuk diketahui, selain ditujukan pada Presiden Jokowi, surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat, antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Keuangan (Menkeu), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Ketua Komisi II DPR, hingga Gubernur Papua.
Oh ya teman teman Relawan Jokowi dimana saja berada,
Kasus Ricky beda dengan kasus Gubernur Papua ke-13 – Lukas Enembe yang dideportasi dari Papua Nugini (PNG) karena dianggap melanggar aturan keimigrasian. Lukas masuk ke Papua Nugini secara ilegal karena lewat ‘jalur tikus’ memakai ojek untuk berobat ke Kota Vanimo, Papua Nugini (31/3/2021) , Sontak kepergian dengan cara ini membuat Mendagri – Tito Karnavian ‘gusar.
Apa perbedaan & persamaan antara Ricky & Lukas?
Ricky korupsi, Lukas sakit. Ricky Bupati, Lukas Gubernur. Ricky Buron entah naik apa, Lukas naik ojek untuk berobat. Persamaannya?, sama sama kader Partai Demokrat, titik !
‘Ahahaha…..
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
Be the first to comment