
Kabar Jabar 2 (25),
“PERDA DEPOK KOTA RELIJIUS DITOLAK MENDAGRI. OH MY GOD !”
Koranjokowi.com, Jabar 2, Depok :
Sejak tahun 2019 lalu, 50 kursi DPRD Kota Depok, Jawa barat ‘dimiliki’ oleh PKS (12), PDI-P (10), Gerindra (10), Golkar (5), PAN (4), Demokrat (3), PKB (3), PPP (2) dan PSI (1).
Dalam landasan filosofisnya—demikian sebutan aslinya—yang tercantum pada draf setebal 15 halaman, raperda ini merupakan inisiatif Pemkot Depok sebagai implementasi visi Kota Depok, yaitu Unggul, Nyaman dan Religius; sehingga Pemkot Depok menilai perlu ada peraturan daerah tersendiri untuk itu.
Sementara landasan sosiologisnya, Pemkot mengklaim pertumbuhan ekonomi Depok sudah sedemikian pesat hingga 7,28 persen pada 2016. Dengan capaian itu, Depok dianggap siap mewujudkan “Tata Nilai Kehidupan yang Religius”.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius ini TIDAK DISETUJUI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sontak Walikota Depok – M. Idris ‘mengernyitkan dahi’ dan mempertanyakan hal itu, “Perda Penyelenggaraan Kota Religius sayang sekali sudah disahkan bersama dewan tetapi tidak disetujui oleh Kementerian, dan gubernur juga tidak mendukung sehingga mandek di Kementerian,” kata Idris kepada Pers, Jumat (30/9).
Walikota sejak awal menjelaskan Perda tersebut tidak mengarah kepada mengatur orang memakai jilbab atau orang salat, tetapi lebih kepada masalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi itu yang ada di Perda.
Bahkan Idris meminta kembali agar Kemendagri teliti membaca substansi dari Perda tersebut sebelum menolaknya. “Saya bilang baca dulu dong dalamnya, kalau dibaca substansi isinya insyaallah akan paham semuanya, ini jangan hanya kata-kata religius, padahal sebelumnya tagline Kota Depok isinya adalah unggul, nyaman, dan religius tidak dipermasalahkan oleh KPUD disetujui jadi catatan dokumen negara,” kata Idris lagi.
.. Kita yang bodoh pasti bertanya – tanya, jika dalam masalah hukum ada istilah Banding dan kasasi, apakah ini dapat dilakukan untuk kasus diatas?, Agh, sudahlah ! …
(Mar/Saor-Red.01/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jabar 2 (23), ” BENERAN, WAKIL KETUA DPRD DEPOK INJAK – INJAK SUPIR TRUK ?” – KORAN JOKOWI
Andre Vincent Wenas,MM,MBA – (7); ” WALIKOTA DEPOK DIUJUNG-TANDUK, TAPI BOHONG !! ” – KORAN JOKOWI
Andre Vincent Wenas,MM,MBA – (7); ” WALIKOTA DEPOK DIUJUNG-TANDUK, TAPI BOHONG !! “
Be the first to comment