JUDI ONLINE, APA LAYAK DILEGALKAN ?
Koranjokowi.com, OPIni :
Perjudian bukanlah hal yang baru dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sejak dulu sampai sekarang praktek perjudian sudah ada, dan bahkan berkembang pesat dengan segala bentuk dan cara yang berbeda-beda, salah satunya yaitu judi online.
Jadi, Judi Online merupakan jenis judi yang saat ini amat digemari, karena selain memiliki banyak pilihan jenis dan mudah dimainkan, juga dapat dilakukan dimana saja seperti di kantor, di rumah, di cafe, dan di banyak tempat lainnya. Hanya berbekal laptop atau smartphone, judi ini sudah dapat kita mainkan. Pesatnya perkembangan internet pada saat sekarang bukanlah sesuatu hal yang aneh karena perkembangan internet berbanding lurus dengan perkembangan bisnis perjudian melalui internet (internet gambling)
salah satu contoh judi online yang yang gampang dimainkan dengan pendapatan uang yang menggiurkan adalah judi slot.
Foto ilustrasi. Salah satu aplikasi judi slot online.
Pernah saya baca dibeberapa sumber , Indonesia menjadi negara nomor pertama sebagai pengguna judi online terbanyak di dunia. Melalui data Drone Emprit, Indonesia adalah negara yang penduduknya paling banyak memainkan Judi Online di internet dan gadget. Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, melalui akun twitternya @ismailfahmi, mengungkapkan negara Indonesia adalah pengguna terbanyak sebagai pelaku atau pemain judi slot di dunia maya. Pada cuitannya tersebut, Ismail Fahmi menunjukkan diagram yang tertulis negara Indonesia berada di peringkat teratas, yang di mana jumlahnya mencapai 201.122 pengguna. Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi, Drone Emprit melakukan riset dan penelitian yang berlangsung sejak 1 Mei 2023 hingga 22 Agustus 2023 dengan cara menggunakan sistem Crowd Tangle dan pendekatan kata kunci seperti Gacor, Slot gacor, Slotter percaya, Slot-online dan Situsgacor.
Prinsip dalam berjudi secara umum adalah sama yakni bertujuan untuk mendapat keuntungan jika menang taruhan. Semakin besar uang atau barang yang dipertaruhkan harganya akan semakin besar pula uang yang didapat. Maka dari itu dengan bermain judi orang dapat memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan ada juga orang yang menjadikan judi sebagai mata pencariannya, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Nah yang menarik bagi saya ialah seandainya judi online ini di legalkan maka negara akan mendapatkan pajak yang cukup besar kalau dilihat dari persentasi pengguna judi online.
Seperti kutipan dari salah satu media bahwa Menkominfo ingin pajaki judi online.
Usulan memajaki judi online diungkapkan Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (04/09). “Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ‘ya sudah dipajakin saja’. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau…” ungkap Budi Arie di DPR.
Budi Arie kemudian menjelaskan alasan di balik usulan itu agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Menteri Budi menaksir uang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan nilainya semakin besar setiap tahun.
Itu mengapa muncul usulan dari sejumlah pihak kepadanya agar memajaki judi online.Dengan begitu negara tidak dirugikan dan anak-anak bisa dilindungi, Budi mengeklaim.
Tapi pemberantasan judi online di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
Kendati begitu Kominfo akan serius memberantas judi online, ujarnya.
Penyebab Orang kecanduan judi online
“Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran.”
Hal lain yakni, orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan judi online.
Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.
“Itu kan sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan yang besar untuk judi online. “
Foto ilustrasi judi slot online.
Memang kalau dipikir-pikir ada baiknya juga untuk memajaki judi online. Karena dipajakin sudah barang tentu punya regulasi aturan yang jelas jadi tidak sembarang orang bisa mengaksesnya bahkan punya aturan-aturan atau Batasan-batasan yang mengaturnya. seperti Batasan usia, besaran top up ( min satu juta ), dan pajak yang besar. Sehingga memberatkan bagi orang ekonomi lemah yang pada ahirnya mikir dua kali untuk bermain judi online.
Sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah terhadap regulasi penjualan minuman keras ( miras ) bisa juga diterapkan pada judi online, yang sudah punya aturan tersendiri.
Maruli Hutasoit
S-1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang
(Foto.ist)
Be the first to comment