Ir. Hendra Triana, S.Kom., M.M., Ph.D., IPM. (2), “SELAMAT DATANG GREEN PESANTREN THN.2025-2029″

Ir. Hendra Triana, S.Kom., M.M., Ph.D., IPM. (2),

“SELAMAT DATANG GREEN PESANTREN THN.2025-2029″

Koranjokowi.com, OPINi;

Di edisi sebelumnya Ir. Hendra Triana, S.Kom., M.M., Ph.D., IPM., kang Hendra,  banyak menginformasikan tentang GREEN PESANTREN, dan sejak kemarin (10/11)  sedang ada ‘tugas negara’ ke Yogjakarta  khususnya yang berkaitan dengan konsep dan program GREEN PESANTREN  development yang dikaitkan dengan Ketahanan/swasembada pangan dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).  Maka saya merasa perlu untuk update atas hal ini, ehehe.

Pembicaraan dimulai dari yang sederhana kemudian mulai ‘menghangat’ , sehangat wedang jahe musim hujan ini. Kami berdua sepakat bahwa,  prihatin dengan banyaknya Kepala desa yang tertangkap polisi maupun KPK karena penyalah-gunaan dana desa di Januari-November 2024 ini. Dari beberapa sumber disebutkan sejak digelontorkannya dana desa  thn.2015-2024 lebih dari Rp.600 triliun kepada > 75.000 desa oleh presiden Jokowi. Kita mencatat bahwa di periode   thn.2020-2024 lah yang  memang ‘paling parah korupsi dana desanya , dari 731 kasus korupsi yang ditangani ICW mencapai  kerugian negara lebih dari Rp.162 miliar untuk 187 kasus dana desa.

Kami berdua juga sepakat bahwa penggunaan dana desa yang dilakukan dengan jujur, tepat dan amanah akan berdampak kepada penurunan angka kemiskinan disatu daerah. Karena Penggunaan , distribusi dan alokasi  Dana Desa  sejak thn.2015 lalu sudah difokuskan pada program-program prioritas Pemerintah.  ‘Saya mencatat rilis dari  ICW  yang mengatakan ada   25% anggaran Dana Desa untuk program penanganan kemiskinan esktrem, 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, Program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa. Prestasi bagus ini hendaknya dikawal  baik oleh penduduk desa, aparat desa juga kita selaku private sector dan komunitas media’, buka Kang Hendra 

(Kang Hendra – tshirt hitam no 3 dari kanan)

namun belum semua desa melakukan itu khususnya dalam mengoptimalkan BUMDes di desanya masing-masing, jika saja jumlah desa nasional lebih dari 75.000 desa bagaimana bisa jika jumlah BUMDes-nya masih sekitar 65.000 di seluruh Indonesia, dan hanya 18.850 yang  berbadan hukum . “Saya tidak menyalahkan Kemendes PDTT ya, anggap saja ini kesalahan kita semua. Semoga Kabinet Presiden Prabowo-Gibran thn.2025-2029 akan lebih baik dari sebelumnya baik dalam optimalisasi sektor pertanian, BUMDes , Desa wisata juga GREEN PESANTREN“, tambah Kang Hendra

Kang Hendra juga menceritakan kemarin hadir di acara yang dilaksanakan BUMDes  ‘Mekaring Pono’ Kalurahan Potorono, Kab. Bantul  tepatnya acara peluncuran unit usaha Desa wisata ‘Ujawasa Ngelo’ di Kampung Ngelo Potorono. Dimana menurut kang Hendra, keberadaan destinasi wisata Ujawasa Ngelo tentu akan berdampak positif  bukan hanya ditataran pemerintah desa saja namun berdampak luas hingga APBN jika diikuti oleh desa – desa lainnya yang ada diseluruh Indonesia. Pastinya akan ada penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur desa, pengolahan sampah, pertanian organik, meningkatkan peran UMKM /BUMDes hingga over-alih manajemen lokal menuju modern dan hal positip lainnya lagi yang akan dicapai kedepan. “Kedepan mengapa tidak mungkin  Desa wisata Ujuwasa Ngelo ini bekerja-sama dengan pondok – pondok pesantren di Kab.Bantul dsb. Sekaligus pengembangan konsep GREEN PESANTREN thn.2025-2029′, tutup Kang Hendra

“Maksudnya?”, tanya saya

“Dalam UU No.6/2014 tentang Desa, BUMDes berfungsi menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan
komersial. Juga BUMDes  Mekaring Pono Bantul, mereka bisa melakukan hal serupa selain dengan internal juga pihak eksternal termasuk desa – desa dan ponpes di Bantul juga dengan mitra private-sector seperti kami ini kang. Baik di sektor air bersih-sehat, pengolahan sampah, pertanian organik,dsb. Dan kami siap bekerjasama untuk hal ini‘, tutup Kang Hendra.

Ibarat pribahasa Jawa, Desa mawa cara, negara mawa tata: Setiap tempat atau daerah pasti mempunyai adat dan aturan sendiri-sendiri. Sabaya pati, sabaya mukti: Susah maupun senang dijalani bersama”, Aamiin YRA.

(Red-01/foto.ist)

-BERSAMBUNG-

@koranjokowi.com
@koranjokowi
https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/

FB KORANPRABOWO : https://www.facebook.com/share/15Vf3QRqxB/

 

 

Panutan Kita , “Dr. R. Gatot Prio Utomo, S.T., M.T.I – Ketum NU Circle  Tentang Asosiasi Santri Developer Nusantara (ASANU) “

Tentang Koran Jokowi 4105 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan